Saat ini Pemerintah sedang fokus dalam Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) dengan salah satu ruang lingkupnya
adalah Penyertaan Modal Negara (PMN). PMN merupakan salah satu upaya pemerintah
untuk mendukung BUMN yang terdampak COVID-19 agar terjadi peningkatan kapasitas
usaha termasuk melaksanakan penugasan khusus dalam program PEN. Sektor yang
memperoleh anggaran tambahan diantaranya Pariwisata, Padat Karya, dan Perumahan. Masuknya sektor pariwisata ke dalam kategori
sektor yang didukung pemerintah melalui kebijakan PMN menjadi pertanyaan
seberapa penting sektor pariwisata bagi perekonomian Indonesia.
Hasil penelitian Lembaga Penyelidikan
Ekonomi dan Masyarakat (LPEM) Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia
(FEB UI) pada Tahun 2018, sektor pariwisata mempunyai dampak pada pengganda output, nilai tambah, pendapatan, dan
tenaga kerja sebesar rata-rata di atas 2. Artinya peningkatan pendapatan di
sektor pariwisata sebesar satu satuan (dalam juta rupiah) akan meningkatkan
pendapatan di seluruh sektor perekonomian nasional sebesar 2. Begitu juga untuk
pengganda output, nilai tambah, dan
tenaga kerja pada sektor pariwisata akan meningkatkan output,
nilai tambah, dan peningkatan penambahan tenaga kerja secara nasional.
Sejak COVID-19 menyebar ke seluruh negara, pariwisata menjadi salah satu sektor terdampak karena pembatasan
aktivitas yang dimulai dengan larangan berpergian, penurunan jumlah akomodasi
hingga pemberlakuan kebijakan lockdown
di beberapa negara. Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat jumlah kunjungan
wisatawan mancanegara setelah bulan Maret 2020 turun 45,50% dibanding Februari
2020 dan 64,11% pada periode yang sama di tahun 2019.
Meski demikian, sektor ini berpotensi akan
melonjak setelah vaksin ditemukan dan pelonggaran aktivitas oleh pemerintah. Gambar
1 menunjukkan pendapatan negara dari wisatawan yang datang ke Indonesia dalam
kurun waktu 1995-2018. Walaupun nilainya berfluktuatif pada tahun 1995 – 2008
tetapi sejak tahun 2009 – 2018 sektor pariwisata di Indonesia mengalami
peningkatan. World Bank mencatat kunjungan wisatawan pada tahun 2017
sebesar 14,69 miliar dolar dan tahun 2018 adalah 15,6 miliar dolar. Sektor pariwisata
menjadi penyumbang devisa terbesar melebihi devisa dari minyak kelapa sawit
mentah.
Gambar 1
Sumber : World bank
Sebagai Negara yang berbentuk kepulauan
dan terdiri atas berbagai suku, Indonesia memiliki wisata alam, sejarah, dan
kuliner yang potensial. Tiap daerah memiliki wisata alam, wisata kuliner, dan
budaya yang berbeda-beda. Bahkan youtuber
asal Korea Selatan yang dulu pernah tinggal di Malang, Jawa Timur tidak berani
memberikan deskripsi tentang Indonesia. Hal ini karena menurutnya tempat yang
ia kunjungi terbatas di pulau Jawa. Jika dia ceritakan tentang pulau Jawa saja,
tidak cukup mewakili Indonesia. Pulau Sumatera, Sulawesi, Nusa Tenggara, dan
Papua memiliki budaya yang jauh berbeda. Objek wisata yang saat ini dikenal
hingga mancanegara adalah pulau Bali. Namun perlahan beberapa destinasi wisata
lain mulai berkembang dan pemerintah telah menetapkan sepuluh destinasi wisata
domestik prioritas. Indonesia dengan berbagai kearifan budayanya dapat
memadukan wisata alam, budaya, dan kuliner sekaligus. Keberagaman ini menjadi
daya tarik bagi wisatawan untuk berlibur di Indonesia.
Tercatat pertumbuhan sektor pariwisata
dan perjalanan terhadap PDB Indonesia 5,2%. Sedangkan rata-rata Pertumbuhan
sektor pariwisata dan perjalanan terhadap PDB negara lain di kawasan Asia
Tenggara sebesar 5,9%. Hal ini disebabkan oleh pertumbuhan pesat bidang
pariwisata di negara-negara Asia Tenggara seperti Thailand (7,8%), Cina (6,9%)
dan Filipina (6,2%). Bahkan total PDB Thailand pada sektor perjalanan dan
pariwisata lebih besar dari sektor jasa keuangan, konstruksi, pertanian dan
retail. Sektor pariwisata Indonesia bila dibandingkan dengan negara-negara lain
dalam satu kawasan, masih relatif tertinggal terutama dari segi kebijakan,
infrastruktur, dukungan lingkungan, dan besaran dampaknya pada perekonomian (LPEM
FEB UI,2018).
Industri pariwisata merupakan salah
satu industri padat karya dengan lingkup bisnis restoran, penginapan,
Pelayanan perjalanan, transportasi, pengembangan daerah tujuan wisata, fasilitas rekreasi, atraksi wisata. Beberapa waktu lalu kami mengunjungi daerah
wisata di Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan tepatnya di Pantai Bara.
Penginapan yang ada di pantai Bara mayoritas dimiliki oleh warga negara asing (WNA).
Begitu pula saat kami mengunjungi pulau Maratua, pulau Bakungan di Kalimantan
Timur. Meski demikian penduduk asli juga ikut melakukan pengembangan daerah
tujuan wisata dengan menyediakan paket wisata dan penyewaan alat selam. Data LPEM
FEB UI menunjukkan bahwa Investasi Indonesia pada sektor pariwisata didominasi
oleh penanaman modal asing sebesar 77%. Rata-rata Pertumbuhan investasi sektor
pariwisata 2015-2017 sebesar 35,5%. Investasi terbesar dalam kurun waktu
2015-2017 sebesar 55% direalisasikan di daerah Jakarta, Bali, dan Jawa Barat.
Dengan pendapatan sektor pariwisata
yang terus meningkat sejak tahun 2009, pemerintah mengembangkan sektor
pariwisata sebagai strategi diversifikasi pendapatan negara. Selama ini pendapatan
pajak merupakan pendapatan negara yang salah satunya berasal dari penghasilan
SDA migas. Faktanya pendapatan pajak dari penghasilan migas berfluktuasi dari
tahun ke tahun. Hal ini dikarenakan pendapatan migas sangat dipengaruhi oleh jumlah
lifiting dan harga minyak dunia. Ditambah lagi minyak merupakan sumber daya
tidak dapat diperbaharui. Selama jumlah cadangan minyak yang ada di dalam bumi
masih ada serta adanya temuan cadangan baru, penerimaan pajak dari minyak masih
aman dengan asumsi harga minyak dunia stabil atau cenderung naik.
Komitmen pemerintah untuk membangun sektor
pariwisata memiliki dampak langsung maupun tidak langsung pada Direktorat
Jenderal Kekayaan Negara (DJKN),
1.
DJKN
sebagai Pengelola Barang dan manajer aset
Rencana pengembangan sektor Pariwisata di Indonesia
sejalan dengan peran DJKN
dalam Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (TPB) yaitu meningkatkan pertumbuhan
ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan dan pekerjaan yang layak. DJKN ambil bagian pada aset
negara berupa cagar budaya (heritage
assets) berkelanjutan yang menciptakan lapangan kerja dan mempromosikan
budaya dan produk lokal. Cagar budaya (heritage
assets) yang dimaksud dapat berupa warisan budaya maupun warisan alam.
Selain itu, DJKN sebagai pengelola barang juga turut mengamankan BMN berupa infrastruktur (jalan, dermaga penyebrangan, bandara, pelabuhan) secara fisik, administrasi, dan hukum. DJKN berkontribusi pula dalam mendukung tersedianya lembaga pembiayaan infraktruktur. DJKN melalui LMAN telah memaksimalkan pemanfaatan aset dan ROA terutama pada kelompok aset idle, aset eks Pertamina, aset eks IJJDF, aset eks KKKS, aset eks kelolaan PT PPA, aset eks BPPN, dan aset dalam proses tukar-menukar.
2. DJKN selaku pengelola kekayaan negara
DJKN mempunyai andil dalam menetapkan kebijakan
Penyertaan Modal Negara (PMN). Secara garis besar PMN terbagi menjadi tiga bentuk yaitu fresh
money, pengalihan aset, dan konversi utang perusahaan (piutang negara di
BUMN). DJKN berkomitmen untuk terus meningkatkan efektifitas kebijakan PMN.
Salah satu terobosan yang sedang dikembangkan adalah membentuk pusat data BUMN
yang terkomputerisasi secara komprehensif, integratif, dan interkonektif.
Sektor pariwisata memiliki potensi yang besar
bagi perekonomian negara. Melalui peningkatan infrastruktur, dukungan
lingkungan, serta pengelolaan kebijakan yang tidak tumpang tindih, Indonesia
dapat memaksimalkan potensi sektor pariwisata. DJKN selaku pengelola barang dan
pengelola kekayaan negara memiliki peran yang cukup penting dalam pengembangan
sektor pariwisata. Mari kita Jaga dan Kelola Aset Negara.
Pantai Bara Pantai Maratua
Sumber:
1. International
tourism. https://data.worldbank.org/indicator/ diunduh
23 Juni 2020;
2. Lembaga Penyelidikan Ekonomi dan
Masyarakat Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia Tahun 2018,
diunduh 23 Juni 2020.
(Penulis: Syaila Anya
Tanaya)