Wise Kementerian Keuangan
Whistleblowing
System (Wise) Kementerian Keuangan adalah aplikasi yang disediakan oleh
Kementerian Keuangan bagi Masyarakat yang memiliki informasi dan ingin
melaporkan suatu perbuatan berindikasi penyalahgunaan wewenang atau pelanggaran,
korupsi, penyuapan, atau kecurangan yang dilakukan oleh pejabat DJKN maupun
pihak yang mendapatkan izin atau perjanjian kerja yang terjadi di lingkungan DJKN
Kementerian Keuangan Republik Indonesia.
Tidak perlu khawatir terungkapnya identitas diri Pelapor karena Kementerian
Keuangan akan merahasiakan identitas diri Pelapor sebagai whistleblower.
Kementerian Keuangan menghargai informasi yang dilaporkan. Fokus kami kepada
materi informasi yang di Laporkan.
Website: www.wise.kemenkeu.go.id
Email: wise@kemenkeu.go.id
Cara pengaduan pada Wise Kementerian
Keuangan
1.
Klik tombol Login (sudut kanan paling atas), lalu isikan Username dan Password
2. Jika belum terdaftar,
klik tombol Buat
Akun (sudut kanan paling atas)
dan isikan data diri, lalu klik tombol "Buat Akun",
-
Kolom Username diisi dengan nama samaran atau alias
-
Kolom Password diisi dengan kata sandi. Rahasiakan kata sandi
yang dibuat.
-
Gunakan nama yang
unik dan tidak menggambarkan identitas Anda
3.
Klik menu Pengaduan
untuk merekam pengaduan baru.
4.
Klik tombol Tambah
Pengaduan untuk menambahkan pengaduan baru
5.
Isi form Tambah
Pengaduan sesuai informasi yang anda ketahui, lalu klik tombol Lanjut
-
Semua kotak yang
diberi tanda (*) wajib diisi.
-
Pastikan informasi
yang diberikan sedapat mungkin memenuhi unsur 4W + 1H
-
Lampirkan bukti dalam
bentuk file seperti foto atau dokumen lain jika ada.
6. Pastikan semua
informasi yang disampaikan sudah terisi dengan baik. Klik tombol Kirim
untuk mengirimkan pengaduan.
Informasi lain
- Pelapor dapat
memantau status pelaporan yang dilaporkan. Silahkan login pada aplikasi untuk
melihat status pelaporan.
- Catat dan simpan
dengan baik Username dan Password untuk login
pada aplikasi wise.kemenkeu.go.id.
- Kementerian Keuangan
akan menghubungi Anda melalui saluran yang telah dicantumkan dalam Form
Pengaduan, apabila pengaduan yang dilaporkan belum memenuhi kriteria untuk
ditindaklanjuti.