Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
KPKNL Sorong
Informasi Publik

Siaran Pers: Realisasi APBN Provinsi Papua Barat Daya Edisi Januari Tahun 2023

BAHRAHMAT SIMAMORA   |   Selasa, 28 Februari 2023   |   2023-02-28 12:34:01   |   0 kali

Perekonomian global menghadapi tantangan berat di tahun 2022 serta mengalami perlambatan pertumbuhan ekonomi. Di tengah kondisi tersebut, kinerja ekonomi Indonesia menunjukkan hasil yang sangat baik, di mana Indonesia menjadi salah satu negara yang paling resilien di tahun 2022 dengan pertumbuhan ekonomi yang mencapai 5,3 persen (yoy).

Memasuki tahun 2023, perekonomian global masih dibayangi berbagai risiko, antara lain  ketegangan geopolitik, menyempitnya ruang fiskal, suku bunga yang masih tinggi, dan tekanan sektor properti Tiongkok. Di sisi lain, kinerja APBN di bulan Januari 2023 sangat baik didukung kinerja pendapatan yang kuat serta diimbangi belanja yang terjaga baik, baik di tingkat nasional maupun regional.

Di level regional, APBN di wilayah Provinsi Papua Barat Daya juga menunjukkan kinerja yang baik. Dari segi pendapatan perpajakan yang dikelola KPP Pratama Sorong sampai dengan 31 Januari 2023 sebesar Rp85,90 miliar atau 6,18 persen  dari proyeksi penerimaan tahun 2023 sebesar Rp1.390,74 miliar.

Penerimaan perpajakan disumbang dari sektor Administrasi Pemerintahan dan Jaminan Sosial Wajib, sektor Konstruksi, sektor Industri Pengolahan, sektor Perdagangan Besar dan Eceran; Reparasi dan Perawatan Mobil dan Motor, sektor Jasa Profesional Ilmiah dan Teknis, sektor Pertanian Kehutanan dan Perikanan, dan sektor Transportasi dan Pergudangan. Mengingat begitu pentingnya penerimaan pada sektor Administrasi Pemerintahan dan Jaminan Sosial, kami menegaskan kembali kepada Bendahara Satuan Kerja terkait pelaksanaan PMK Nomor 59/PMK.03/2022, yang pada intinya terkait pemotongan dan/atau pemungutan, penyetoran dan pelaporan pajak bagi instansi pemerintah agar dilaksanakan dengan seksama.

Pendapatan kepabeanan dan cukai yang dibukukan oleh KPPBC Sorong sampai dengan 31 Januari 2023 telah terealisasi sebesar Rp60,7 juta atau 15,94 persen  dari target tahun 2023 yang sebesar Rp380,76 juta. Dalam rangka mengamankan target penerimaan negara, KPPBC Sorong senantiasa melakukan pengawasan terhadap potensi-potensi pelanggaran seperti penjualan minuman beralkohol oleh toko/warung yang tidak berizin. KPPBC Sorong juga turut melaksanakan kewajiban pemungutan pajak dalam rangka impor yang penerimaannya dibukukan oleh Direktorat Jenderal Pajak. Sampai dengan 31 Januari 2023, realisasi pajak dalam rangka impor yang berhasil dipungut oleh KPPBC Sorong sebesar Rp64,68 juta.

Dalam upaya meningkatkan Devisa Hasil Ekspor serta pemberdayaan UMKM, Bea Cukai Sorong memberikan layanan asistensi ekspor kepada para pelaku usaha khususnya UMKM melalui program Rumah Kitong Bisa Ekspor. Komoditas ekspor yang masih menjadi andalan saat ini berupa hasil tangkapan laut dengan volume ekspor pada bulan Januari 2023 mencapai 45.806 KG senilai USD 568,3 ribu. Melalui program Rumah Kitong Bisa Ekspor, harapannya ada komoditas baru yang bisa didorong untuk realisasi ekspor, sebagai contoh daun kelor di Kabupaten Sorong yang saat ini masih dalam proses pendampingan untuk pemenuhan kelengkapan perizinan.

Pada level kebijakan pusat, pada tahun 2023 telah diluncurkan desain pita cukai yang baru untuk hasil tembakau (rokok), minuman beralkohol, rokok elektrik dan vape. Sebagaimana kita ketahui, cukai merupakan salah satu sumber penerimaan negara yang sangat besar memberikan kontribusi terhadap pembangunan. Oleh karena itu, Pita Cukai sebagai bukti pelunasan cukai memerlukan peningkatan fitur pengaman yang tinggi agar pita cukai tidak mudah dipalsukan. Selain merupakan tugas Bea dan Cukai dalam mengawasi peredaran rokok ilegal, antara lain rokok dengan pita cukai palsu, masyarakat juga dapat berperan aktif dengan cara mengenali dan mengidentifikasi pita cukai yang ada pada kemasan rokok.

Dari sisi Kekayaan Negara, KPKNL Sorong mencatat realisasi PNBP yang berasal dari pelaksanaan lelang, pengurusan piutang negara dan pengelolaan Barang Milik Negara sebesar Rp293,05 juta. PNBP tersebut dibagi untuk wilayah Provinsi Papua Barat Daya sebesar Rp221,97 juta dan Provinsi Papua Barat sebesar Rp71,08 juta. Penerimaan PNBP untuk Provinsi Papua Barat lebih didominasi PNBP yang berasal dari Pemanfaatan dan Pengelolaan BMN sebesar Rp60,25 juta dan PNBP Lelang sebesar Rp10,83 juta, sementara pada Provinsi Papua Barat Daya lebih didominasi penerimaan PNBP yang berasal dari Pelaksanaan Lelang sebesar Rp203,26 juta dan PNBP BMN sebesar Rp18,70 juta.

Realisasi Pokok lelang sebesar Rp3,22 miliar yang terbagi untuk wilayah Provinsi Papua Barat Daya sebesar Rp2,74 miliar dan untuk Provinsi Papua Barat sebesar Rp0,48 miliar.

Himbauan kepada seluruh masyarakat yang berada di Provinsi Papua Barat Daya dan Provinsi Papua Barat terhadap maraknya penipuan berkedok lelang yang mengatasnamakan KPKNL Sorong.  Kami sampaikan bahwa semua informasi terkait jadwal dan objek lelang hanya terdapat pada laman ”lelang.go.id”. Adapun ciri-ciri penipuan berkedok lelang sebagai berikut:

1.     Menjanjikan peserta lelang pasti memenangkan lelang

2.     Menawarkan barang dengan harga murah yang tidak wajar (dapat ditawar)

3.     Meminta membayar uang muka (DP/ Down Payment) yang ditransfer ke rekening pribadi.

4.     Menawarkan pembayaran barang lelang dapat dicicil.

Kami meminta kepada seluruh lapisan masyarakat, apabila mendapat informasi lelang yang terindikasi penipuan seperti di atas mohon segera menghubungi KPKNL Sorong pada alamat email: kpknl.sorong@kemenkeu.go.id, website:il.ink/KasuariKPKNLSorong, WA:081292926400, dan Halo DJKN 150-991.

Sampai dengan 31 Januari 2023 realisasi belanja APBN di Provinsi Papua Barat Daya yang disalurkan KPPN Sorong sebesar Rp459,11 miliar atau sebesar 3,96 persen dari total anggaran Rp11.581,33 miliar. Realisasi tersebut terdiri atas belanja pemerintah pusat sebesar Rp77,93 miliar atau 2,99 persen dari anggaran Rp2.606,89 serta transfer ke daerah dana desa sebesar Rp381,18 miliar atau 4,25 persen dari anggaran miliar sebesar Rp8.974,44 miliar.

Realisasi belanja pemerintah pusat terdiri atas belanja pegawai sebesar Rp53,52 miliar (5,40 persen dari anggaran sebesar Rp991,10 miliar), belanja barang sebesar Rp14,16 miliar (1,36 persen dari anggaran sebesar Rp1.043,50 miliar) dan belanja modal sebesar Rp10,25 miliar (1,81 persen dari anggaran sebesar Rp566,22 miliar). Sedangkan belanja bansos sampai dengan 31 Januari 2023 belum ada realisasi dari anggaran sebesar Rp6,06 miliar.  

Sedangkan realisasi transfer ke daerah terdiri atas realisasi Dana Bagi Hasil sebesar Rp18,75 miliar (1,07 persen dari anggaran sebesar Rp1.748,48 miliar) dan Dana Alokasi Umum sebesar Rp362,43 miliar (9,83 persen dari anggaran sebesar Rp3.686,22 miliar). Sedangkan DAK Fisik (anggaran Rp1.039,31 miliar), DAK Non Fisik (anggaran Rp517,74 miliar), Dana Otsus dan Insentif Fiskal (anggaran Rp1.285,36 miliar) serta Dana Desa (anggaran Rp697,33 miliar) belum ada penyaluran sampai dengan 31 Januari 2023.

Mengawali 2023, kondisi dunia masih tidak pasti, bahkan menunjukkan tren perlemahan, harga komoditas masih volatile, meski beberapa komoditas mengalami penurunan. Perekonomian Indonesia di satu sisi justru mengalami pertumbuhan ekonomi yang momentumnya terlihat sangat kuat, dan masih bertahan di bulan Januari ini. Namun, kita tetap waspada APBN akan terus menjadi instrumen di dalam menjaga masyarakat kita dan menjaga perekonomian kita. Sementara APBN sendiri juga akan dijaga kesehatannya sehingga dia bisa menjadi instrumen yang memberikan perlindungan pada masyarakat dan ekonomi, dan mendukung transformasi ekonomi untuk terus menjadi ekonomi yang makin kuat dan maju. Demikian pernyataan Ibu Menteri Keuangan dalam dalam publikasi APBN Kita edisi Februari 2023.

* Siaran Press disampaikan pada tanggal 28 Februari 2023 secara bersama oleh KPPN Sorong, KPP Pratama Sorong, KPPBC TMP C Sorong dan KPKNL Sorong di Aula KPPN Sorong.

Kontak
Gedung Keuangan Negara Sorong, Jl. Basuki Rahmat Km. 7 Kota Sorong, Papua Barat Daya - 98419
(0951) 324868
kpknl.sorong@kemenkeu.go.id
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini