Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
   134      Login Pegawai
Berita KPKNL Sorong
KPKNL Sorong Laksanakan Survei Lapangan Penilaian Barang Rampasan di Kejaksaan Negeri Manokwari

KPKNL Sorong Laksanakan Survei Lapangan Penilaian Barang Rampasan di Kejaksaan Negeri Manokwari

Danu Rizkal Alifin
Rabu, 25 Februari 2026 |   29 kali

Manokwari, Papua Barat – Dalam rangka menjalankan tugas dan fungsi penilaian Barang Milik Negara (BMN), Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Sorong melaksanakan survei lapangan serta peninjauan langsung atas sejumlah Barang Rampasan pada Kejaksaan Negeri Manokwari. Kegiatan ini berlangsung pada 18–21 Februari 2026Penugasan tersebut merupakan implementasi dari tugas pokok dan fungsi KPKNL sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 173/PMK.06/2020 tentang Penilaian oleh Penilai Pemerintah di lingkungan Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN).

Tim penilai yang diterjunkan terdiri dari dua orang, yakni Penilai Pemerintah Ahli Muda, Kristian Payagan dan Penilai Pemerintah Ahli Pertama, Christovorus F. Lasut. Keduanya melaksanakan penugasan di Kabupaten Manokwari dengan agenda utama melakukan survei fisik serta mengumpulkan data pendukung terkait objek penilaian. Dalam kegiatan tersebut, tim melakukan peninjauan langsung terhadap barang rampasan yang berada pada Kejaksaan Negeri Manokwari. Barang-barang yang menjadi objek penilaian meliputi:
  • Alat berat excavator
  • Berbagai peralatan mesin
  • Beberapa unit handphone

Objek-objek tersebut diajukan berdasarkan surat permohonan penilaian dari Kepala Kejaksaan Negeri Manokwari. Selain memeriksa kondisi fisik barang, tim penilai juga menghimpun data pembanding yang relevan untuk menentukan nilai wajar sesuai ketentuan yang berlaku.

Kegiatan survei lapangan ini bertujuan memastikan proses penilaian dilakukan secara objektif, profesional, dan akuntabel. Hasil penilaian nantinya akan digunakan sebagai dasar dalam pengelolaan barang rampasan negara selanjutnya, baik untuk proses lelang, pemanfaatan, maupun penyelesaian sesuai putusan pengadilan.

Melalui kegiatan ini, KPKNL Sorong menegaskan komitmennya dalam mendukung upaya pemerintah mengoptimalkan pengelolaan kekayaan negara serta memperkuat sinergi dengan aparat penegak hukum di wilayah Papua Barat.

Foto Terkait Berita

Floating Icon