Optimalisasi BMN Menjadi Nyata dengan SBSK
Justicio Yohannes Valentino Engko
Selasa, 06 Mei 2025 |
457 kali
Sorong (6/5) Optimalisasi
Barang Milik Negara (BMN) memiliki tujuan sebagai bentuk investasi strategis
yang dapat menunjang fungsi pemerintahan dan meningkatkan pendapatan
negara. Salah satu bentuk optimalisasi BMN adalah
pemanfaatan BMN yang belum atau tidak digunakan dengan meningkatkan potensi
fisik, lokasi, nilai, jumlah/volume, legal dan nilai ekonomi BMN tersebut. BMN
dapat dimanfaatkan melalui sewa, pinjam pakai, kerja sama pemanfaatan, Bangun
Guna Serah atau Bangun Serah Guna, dan kerja sama pemanfaatan infrastruktur. Ketentuan
terkait SBSK diatur melalui PMK No. 172/PMK.06/ 2020 tentang Standar Barang dan
Standard Kebutuhan (SBSK). SBSK merupakan batas tertinggi yang menjadi pedoman
bagi Pengguna Barang/Kuasa Pengguna Barang dalam menyusun Perencanaan Kebutuhan
pengadaan dan pemeliharaan BMN berupa tanah dan/atau bangunan dan selain tanah
dan/atau bangunan.
Untuk memaksimalkan optimalisasi BMN pada satuan
kerja di wilayah kerjanya, KPKNL Sorong
melakukan Sosialisasi dan Pendampingan Pengelolaan BMN pada Kantor Kementerian
Agama Kabupaten Sorong Selatan, Lembaga Pemasyarakatan Kelas III Teminabuan,
Polres Sorong Selatan dan Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan (UPP) Kelas III
Teminabuan. Sosialisasi dan pendampingan dilakukan Polan Vernando Sondakh dan
Vernando Anderson William Nauw selaku anggota Tim Percepatan Optimalisasi Aset
Negara berdasarkan hasil perhitungan SBSK.
Standar Barang adalah spesifikasi barang yang
ditetapkan sebagai acuan perhitungan pengadaan dan penggunaan BMN dalam
Perencanaan Kebutuhan Kementerian/Lembaga. Standar Kebutuhan adalah jumlah
barang yang dibutuhkan sebagai acuan perhitungan pengadaan dan penggunaan BMN
dalam Perencanaan Kebutuhan Kementerian/Lembaga. Tujuan utama SBSK adalah
mengukur tingkat kesesuaian penggunaan aset negara dengan standar yang telah
ditetapkan, meningkatkan efisiensi dan efektivitas dalam pengelolaan BMN
melalui perencanaan kebutuhan yang tepat, serta menentukan spesifikasi barang dan
jumlah barang yang dibutuhkan.
Melalui kegiatan Sosialisasi dan
Pendampingan pada satuan kerja
di atas, KPKNL Sorong berharap terlaksananya Optimalisasi BMN melalui
perhitungan SBSK, sehingga mewujudkan pengelolaan BMN yang efisien, efektif, akuntabel
dan transparan.
Foto Terkait Berita