Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
   134      Login Pegawai
Berita KPKNL Sorong
Optimalisasi BMN Menjadi Nyata dengan SBSK

Optimalisasi BMN Menjadi Nyata dengan SBSK

Justicio Yohannes Valentino Engko
Selasa, 06 Mei 2025 |   457 kali

Sorong (6/5) Optimalisasi Barang Milik Negara (BMN) memiliki tujuan sebagai bentuk investasi strategis yang dapat menunjang fungsi pemerintahan dan meningkatkan pendapatan negara. Salah satu bentuk optimalisasi BMN adalah pemanfaatan BMN yang belum atau tidak digunakan dengan meningkatkan potensi fisik, lokasi, nilai, jumlah/volume, legal dan nilai ekonomi BMN tersebut. BMN dapat dimanfaatkan melalui sewa, pinjam pakai, kerja sama pemanfaatan, Bangun Guna Serah atau Bangun Serah Guna, dan kerja sama pemanfaatan infrastruktur. Ketentuan terkait SBSK diatur melalui PMK No. 172/PMK.06/ 2020 tentang Standar Barang dan Standard Kebutuhan (SBSK). SBSK merupakan batas tertinggi yang menjadi pedoman bagi Pengguna Barang/Kuasa Pengguna Barang dalam menyusun Perencanaan Kebutuhan pengadaan dan pemeliharaan BMN berupa tanah dan/atau bangunan dan selain tanah dan/atau bangunan.

Untuk memaksimalkan optimalisasi BMN pada satuan kerja di wilayah kerjanya,  KPKNL Sorong melakukan Sosialisasi dan Pendampingan Pengelolaan BMN pada Kantor Kementerian Agama Kabupaten Sorong Selatan, Lembaga Pemasyarakatan Kelas III Teminabuan, Polres Sorong Selatan dan Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan (UPP) Kelas III Teminabuan. Sosialisasi dan pendampingan dilakukan Polan Vernando Sondakh dan Vernando Anderson William Nauw selaku anggota Tim Percepatan Optimalisasi Aset Negara berdasarkan hasil perhitungan SBSK.

Standar Barang adalah spesifikasi barang yang ditetapkan sebagai acuan perhitungan pengadaan dan penggunaan BMN dalam Perencanaan Kebutuhan Kementerian/Lembaga. Standar Kebutuhan adalah jumlah barang yang dibutuhkan sebagai acuan perhitungan pengadaan dan penggunaan BMN dalam Perencanaan Kebutuhan Kementerian/Lembaga. Tujuan utama SBSK adalah mengukur tingkat kesesuaian penggunaan aset negara dengan standar yang telah ditetapkan, meningkatkan efisiensi dan efektivitas dalam pengelolaan BMN melalui perencanaan kebutuhan yang tepat, serta menentukan spesifikasi barang dan jumlah barang yang dibutuhkan.

Melalui kegiatan Sosialisasi dan Pendampingan pada  satuan kerja di atas, KPKNL Sorong berharap terlaksananya Optimalisasi BMN melalui perhitungan SBSK, sehingga mewujudkan pengelolaan BMN yang efisien, efektif, akuntabel dan transparan.

 

Foto Terkait Berita

Floating Icon