Pelantikan Anggota PUPN Cabang Papua Barat dari Unsur Kejaksaan dan Unsur Kepolisian
Bahrahmat Simamora
Jum'at, 25 April 2025 |
331 kali
Sorong (25/4) KPKNL Sorong melaksanakan
Pelantikan Anggota Panitia Urusan Piutang Negara (PUPN) Cabang Papua Barat dari
Unsur Kejaksaan dan Unsur Kepolisian pada tanggal 25 April 2025 bertempat di Aula KPKNL Sorong. Pelantikan dipimpin
oleh Evan Widyatama selaku Ketua PUPN Cabang Papua Barat sekaligus Kepala KPKNL
Sorong disaksikan oleh Plt. Kepala Seksi Piutang Negara dan Kepala Seksi Hukum
dan Informasi. Pejabat yang dilantik yaitu Primawibawa Rantjalobo sebagai
anggota PUPN Cabang Papua Barat dari unsur Kejaksaan (Kepala Seksi dan Tata
Usaha Negara pada Kejaksaan Negeri Sorong) dan Arifal Utama sebagai anggota
PUPN Cabang Papua Barat dari unsur Kepolisian (PS Kasatreskrim Polresta Sorong
Kota Polda Papua Barat). Keduanya dilantik sesuai dengan Surat Keputusan Menteri
Keuangan Nomor 64/KM.6/2025 tanggal 4 Maret 2025 tentang Pemberhentian dan
Pengangkatan Anggota Panitia Urusan Piutang Negara Cabang Papua Barat dari
Unsur Kejaksaan dan Kepolisian.
PUPN adalah Panitia yang
bersifat interdepartemental sebagaimana dimaksud dalam Undang-Undang Nomor 49 Prp.
Tahun 1960 tentang Panitia Urusan Piutang Negara. Sesuai Putusan Mahkamah
Konstitusi Nomor 77/PUU-XI/2011, PUPN berwenang melakukan pengurusan piutang
negara yang berasal dari Instansi
Pemerintah Pusat/Daerah, Kementerian/Lembaga Negara, Komisi Negara, atau
Badan/Lembaga Khusus/Badan Hukum Publik (Lembaga Sui Generis) sesuai
dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Keanggotaan PUPN diatur Peraturan
Menteri Keuangan Nomor 102/PMK.06/2017 tentang Keanggotaan dan Tata Kerja
Panitia Urusan Piutang Negara, keanggotaan
PUPN Cabang yaitu terdiri dari Ketua dan Anggota yang mewakili unsur dari
Kementerian Keuangan, Kepolisian, Kejaksaan, dan Pemerintah Daerah.
Evan dalam sambutan pelantikan mengharapkan adanya dukungan dan sumbangsih dari para Anggota PUPN yang baru dilantik untuk
membantu, mendukung dan mengoptimalkan penerimaan Negara dan pengurusan piutang Negara demi pengelolaan
keuangan Negara yang lebih baik.
Foto Terkait Berita