Sorong (10/11) KPKNL Sorong melakukan
Rapat Persiapan Penilaian Barang Milik Negara (BMN) berupa Gedung/Bangunan
dalam rangka Penyertaan Modal Pemerintah Pusat (PMPP) pada Kementerian
Perhubungan kepada Perusahaan Umum (Perum) Lembaga Penyelenggaraan Pelayanan
Navigasi Penerbangan Indonesia (LPPNPI)/Airnav. Materi rapat terkait persiapan
dan tatacara penilaian dilakukan serta kendala-kendala yang mungkin ditemui
pada saat penilaian. Rapat dibuka oleh Kepala KPKNL Sorong Antonius Arie
Wibowo dan dipimpin oleh Pejabat Fungsional Penilai Pemerintah Ahli Muda KPKNL
Sorong Try Alim Nasrudin. Peserta rapat berasal dari Manager Aset Kantor Pusat
Perum LPPNPI Arie Satya Darmawan, Kantor UPBU Kelas I Deo Sorong, Kantor UPBU
Kelas II Rendani Manokwari, Kantor UPBU Kelas III Wasior, Kantor Upbu Kelas III
Kaimana, Kantor UPBU Kelas III Teminabuan, Kantor UPBU Kelas III Torea Fakfak
dan Kantor UPBU Kelas III Bintuni.
PMPP pada LPPNPI/Airnav sangat diperlukan
guna memperbaiki struktur permodalan dan meningkatkan kapasitas usaha
perusahaan, serta optimalisasi penggunaan BMN. KPKNL Sorong siap menyukseskan
langkah strategis pemerintah dengan menyelesaikan penilaian BMN berupa
Gedung/Bangunan pada Kementerian Perhubungan kepada LPPNPI/Airnav di Provinsi
Papua Barat pada akhir November 2022. Semoga PMPP dapat
meningkatkan kualitas keselamatan dan standarisasi fasilitas yang digunakan
untuk pelayanan navigasi penerbangan di Indonesia dan juga meningkatkan
penerimaan negara.