Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
   134      Login Pegawai
Artikel KPKNL Sorong
Dukungan UMKM Sinagi Papua

Dukungan UMKM Sinagi Papua

Bahrahmat Simamora
Kamis, 19 Juni 2025 |   641 kali

Tumbuhkan UMKM untuk Indonesia Maju”. Inilah pesan mendalam yang disampaikan oleh Wakil Menteri Keuangan, Bapak Suahasil Nazara saat kunjungan ke KPKNL Sorong pada Upacara Hari Kemerdekaan RI 17 Agustus 2024 yang lalu.

 

Pengertian UMKM diatur dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2008 tentang UMKM. Dalam UU tersebut, disebutkan bahwa UMKM adalah sesuai dengan jenis usahanya yakni usaha mikro, usaha kecil dan usaha menengah. UMKM merupakan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah yang dilakukan oleh individu, kelompok, badan usaha kecil, maupun rumah tangga. Indonesia sebagai negara berkembang menjadikan UMKM sebagai fondasi utama sektor perekonomian masyarakat, hal ini dilakukan untuk mendorong kemampuan kemandirian dalam berkembang pada masyarakat khususnya dalam sektor ekonomi.

 

Saat ini, UMKM sedang dalam tren yang positif dengan jumlahnya yang terus bertambah setiap tahun. Tren positif ini akan berdampak baik bagi perekonomian Indonesia. Berdasarkan data Kementerian Koperasi dan UKM, kontribusi UMKM terhadap PDB Nasional sebesar 60,5%. Ini menunjukkan bahwa UMKM yang ada di Indonesia sangat potensial untuk dikembangkan hingga dapat berkontribusi lebih besar lagi bagi perekonomian. Lalu, apa yang sejauh ini sudah dilakukan oleh KPKNL Sorong untuk mendukung tumbuh kembangnya UMKM di tanah Papua?

 

Alam Papua memiliki keanekaragaman hayati yang luar biasa. Hutan hujan tropis Papua pun merupakan salah satu belantara terbesar yang tersisa di dunia, yang melindungi spesies-spesies unik dan langka. Masyarakat adat Suku Moi merupakan salah satu suku Papua yang mendiami sebagian besar wilayah Kabupaten Sorong dan Kota Sorong, Provinsi Papua Barat Daya. Warga Suku Moi menghuni Distrik Makbon dengan wilayah adat mencakup sekitar 400 ribu hektar.

 

Secara filosofis, Suku Moi mengakui hutan dan tanah itu adalah kehidupan. Hal ini menunjukkan bahwa masyarakat adat Suku Moi benar-benar menggantungkan hidup mereka dari kekayaan hutan miliknya. Intelektual Moi, Torianus Kalami, menyebut pentingnya keberpihakan Pemerintah untuk memberikan perlindungan kepada masyarakat adat Suku Moi melalui sebuah regulasi. Hal itu sebagai salah satu cara untuk menjaga hak masyarakat adat dan hutannya, kemudian memberikan ruang bagi mereka untuk memanfaatkan hutan secara baik dan proporsional.

 

Sinagi Papua merupakan sebuah bisnis UMKM yang mengolah dan mempromosikan produk pangan lokal di Sorong, khususnya di Kabupaten Sorong dan sekitarnya. Sinagi Papua didirikan pada tahun 2020 oleh anak suku Moi Pertama yang menerima inovasi baru dengan brand SINAGI PAPUA yang artinya dalam bahasa lokal Suku Moi berarti “CINTA”, dengan dukungan Sekolah Seniman Pangan (@senimanpangan) bekerja sama dengan aggregator market di tingkat Nasional yaitu Javara untuk membawa produk SINAGI PAPUA ke pasar global.

 

Sinagi Papua melihat peluang penjualan produk lokal yang berasal dari hutan Papua serta membina generasi muda Papua untuk bisa menjadi wirausaha muda yang berinovasi dengan melihat sumber daya alam di sekitar mereka. Pembentukan Sinagi Papua merupakan bukti kolaborasi antara Pemerintah Daerah Kota Sorong, Pemerintah Daerah Kabupaten Sorong, WRI Indonesia, Javara Indigenous Indonesia, serta KPKNL Sorong di bawah Kementerian Keuangan yang ikut mendukung pemasaran produk UMKM melalui platform lelang.go.id (dukungan sales means auction).

 

Tantangan di lapangan

 

Tantangan yang perlu menjadi perhatian dari berbagai pihak, khususnya pemerintah, baik pemerintah pusat, provinsi maupun pemerintah kota/kabupaten, yaitu: (1) masih terbatasnya kebijakan terkait dengan perlindungan hutan, seperti kebijakan penebangan pohon, serta maraknya isu mengganti hutan menjadi kebun kelapa sawit, (2) kurangnya keberadaan dan kapasitas kelembagaan yang berpihak kepada petani, (3) masih terbatasnya jangkauan pemasaran, (4) bagaimana strategi pengelolaan yang baik untuk mengembangkan UMKM Sinagi Papua agar bisa maju dalam persaingan bisnis dan menjadi UMKM Devisa yang mandiri, (5) bagaimana peran Pemerintah Kabupaten Sorong dalam mendukung pengembangan UMKM Sinagi Papua.

 

Oleh karena itu, agar potensi sumber daya bahan baku yang dimiliki hutan Papua dapat menjadi produk unggulan yang berkontribusi besar terhadap perekonomian daerah, maka diperlukan keseriusan dari berbagai pihak dalam rangka mewujudkan UMKM yang mandiri dan tangguh serta dapat membina generasi muda untuk menjadi wirausahawan muda yang mandiri dan kreatif dengan memanfaatkan hasil alam yang ada di sekitarnya. Pemerintah juga perlu menghadirkan kebijakan yang mampu melindungi, menjembatani dan mengangkat UMKM lokal menjadi produk unggulan daerah.

 

Di samping itu, juga perlu kelembagaan yang dapat mewadahi pelaku UMKM yang berkeadilan. Terobosan dan inovasi yang kreatif dibutuhkan untuk mengembangkan produk UMKM terutama UMKM pangan lokal dalam rangka mendukung pangan lokal menjadi komoditas unggulan daerah. Oleh karena itu, diperlukan keterlibatan semua pihak termasuk pebisnis, pemerintah dan masyarakat dalam pengembangan kluster inovasi berbasis produk unggulan daerah.

 

Usulan Pengembangan UMKM

 

Pengembangan UMKM Sinagi Papua dilakukan dengan strategi perluasan pasar pangan lokal dimulai dengan mengajak generasi muda untuk aktif mendalami UMKM dengan memanfaatkan sumber daya di sekitarnya. Selain itu, dengan adanya revolusi digital 4.0, membuat banyak perubahan kepada UMKM dimana adanya pergeseran gaya belanja konsumen dari offline ke online. Oleh karena itu, sangat penting bagi UMKM atau wirausaha skala UMKM memiliki wawasan yang cukup mengenai digital marketing.

 

PKNL Sorong turut aktif memberikan penguatan kapasitas pelaku UMKM agar produk lokalnya dapat dipasarkan secara lebih luas melalui strategi digital marketing yang baik.

 

 

Pelaku UMKM juga diberikan asistensi bagaimana menggunakan platform e-commerce melalui aplikasi lelang.go.id. Khususnya UMKM Sinagi Papua, UMKM Sinagi Papua ikut terlibat pada kegiatan pembinaan pokja UMKM Kementerian Keuangan seperti kegiatan Bea Cukai terkait syarat Ekspor, kegiatan dari Kantor Vertikal Perbendaharaan (KPPN) terkait bagaimana mengelola anggaran, dari Pajak terkait tata cara perhitungan PPh bahkan berkolaborasi dengan BPVP .

 

PVP merupakan Balai Pelatihan Vokasi dan Produktivitas, yang merupakan unit pelaksana teknis dari Direktorat Jenderal Pembinaan Pelatihan Vokasi dan Produktivitas di Kementerian Ketenagakerjaan . BPVP bertugas untuk melaksanakan pelatihan vokasi, meningkatkan produktivitas, melakukan sertifikasi kompetensi memberikan konsultasi dan meningkatkan jejaring di bidang pelatihan vokasi dan produktivitas.

 

Dengan melaksanakan penggalian potensi produk UMKM serta kolaborasi dalam pemasaran, diharapkan akan terwujud satu tujuan bersama yaitu memajukan UMKM lokal Suku Moi dan ikut serta dalam ‘merawat hutan sebagai sumber kehidupan’.



Teks: Merlin Herlince Rofi Hindom

Pelelang Ahli Pertama pada Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang Sorong

Tulisan ini telah tayang pada Majalah Elektronik Lensa Sorong Edisi 1/Juni 2025 halaman 26-28

Pada laman https://s.kemenkeu.go.id/LensaSorong1

  

Disclaimer
Tulisan ini adalah pendapat pribadi dan tidak mencerminkan kebijakan institusi di mana penulis bekerja.
Floating Icon