A. Pendahuluan
Suatu organisasi yang didirikan oleh
sekumpulan orang tentu mempunyai tujuan yang hendak dicapai. Salah satu tujuan
yang umum bagi organisasi yang berorientasi pada keuntungan (profit oriented) adalah mendapatkan
keuntungan yang maksimal dengan diiringi oleh penggunaan sumber daya yang
minimal. Namun, tujuan organisasi juga tidak semerta-merta untuk mendapatkan
keuntungan karena terdapat organisasi-organisasi yang berorientasi pada
pelayanan ke masyarakat maupun ke organisasi lain. Contoh dari organisasi
tersebut adalah organisasi sektor publik, yaitu organisasi yang bergerak dan
berorientasi pada pelayanan masyarakat dan tidak semata-mata mengejar
keuntungan. Hal tersebut karena biasanya telah dituangkan kedalam suatu
peraturan maupun perundang-undangan yang telah ditetapkan oleh negara.
Organisasi sektor publik tersebut
diantaranya adalah Kementerian / Lembaga baik di berkedudukan di pusat, maupun
yang mempunyai kantor vertikal yang berada di daerah-daerah diseluruh
Indonesia. Tugas utama dari organisasi tersebut adalah untuk memberikan
pelayanan kepada masyarakat sesuai dengan bidang layanan masing-masing. Dalam
memberikan pelayanan tersebut, organisasi sektor publik dapat menggunakan
sumber daya yang telah di tetapkan oleh pemerintah pusat dalam hal ini adalah
Kementerian Keuangan. Tidak hanya itu, Kementerian / Lembaga tersebut juga dapat
menggunakan fasilitas lain yang terdapat di kantor masing-masing.
Kementerian Keuangan sendiri
memiliki 11 (sebelas) instansi dibawahnya yang mempunyai tugas dan fungsi
masing-masing. Salah satunya adalah Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN)
yang memiliki kantor vertikal di seluruh Indonesia dalam hal memberikan layanan
terkait Kekayaan Negara, Penilaian Aset, Pengurusan Piutang Satuan Kerja
(Satker) dan Pelayanan Lelang. Salah satu kantor vertikal tersebut adalah
Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Sorong yang berlokasi di
Kota Sorong Provinsi Papua Barat dengan wilayah kerja satu provinsi Papua
Barat.
Dalam menjalankan tugas dan
fungsinya, KPKNL Sorong juga mendapatkan alokasi sumber daya berupa anggaran
yang telah di tetapkan untuk satu tahun anggaran serta dapat menggunakan sumber
daya lain yang terdapat pada kantor tersebut. Namun, penggunaan sumber daya
tersebut juga tidak dapat digunakan secara sembarang, karena tiap anggaran
telah ditentukan untuk kegiatan apa saja dan penggunaan sumber daya lain juga
tidak boleh digunakan untuk kepentingan pribadi. Hal tersebut agar satker dalam
hal ini adalah KPKNL Sorong dapat menggunakan sumber daya yang dimiliki secara
tepat guna dan tepat sasaran serta menghindari penggunaan sumber daya secara
sia-sia.
Oleh sebab itu, Kementerian Keuangan
secara umum telah membuat suatu sistem pengendalian yang digunakan oleh semua
instansi di bawah Kementerian Keuangan termasuk Direktorat Jenderal Kekayaan
Negara dan secara khusus KPKNL Sorong untuk mengendalikan penggunaan sumber
daya yang dimiliki oleh satuan kerja agar dalam penggunaannya dapat maksimal
dan menghindari hal-hal yang tidak diinginkan dalam pengelolaan manajemennya.
Sistem Pengendalian Manajemen atau Management
Control System tersebut mempunyai sifat proactive
terhadap isu-isu yang ada pada organisasi dan dirancang untuk mencegah masalah
yang ada sebelum masalah tersebut terjadi dan merugikan organisasi. Penerapan
Sistem Pengendalian Manajemen tersebut berfungsi untuk mempengaruhi perilaku
pegawai KPKNL Sorong agar sesuai dengan yang diingikan organisasi induknya
yaitu Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) dan bertujuan untuk
meningkatkan kemungkinan tujuan organisasi akan tercapai. Dalam hal ini, KPKNL
Sorong melakukan pengendalian atas pegawainya dengan menggunakan Kontrak
Kinerja untuk setiap pegawainya, dimana dalam kontrak kinerja tersebut tertuang
terkait jenis pekerjaan apa yang harus dilakukan oleh tiap pegawai, serta
target capaian pegawai yang menjadi tanggung jawab pegawai. Selain itu,
pengendalian oleh atasan langsung juga dilakukan.
B. Sistem
Pengendalian Manajemen
Sistem Pengendalian Manajemen adalah suatu tindakan dan aktivitas yang
terjadi pada seluruh kegiatan organisasi dan berjalan secara terus menerus
(Sumarsan : 2010). Oleh sebab itu organisasi menjalankan pengendalian manajemen
tersebut secara berulang-ulang sesuai dengan sistem yang telah ditetapkan.
Menurut Simons (2008:127) Sistem Pengendalian Manajemen berkaitan dengan
bagaimana manajer dapat secara aktual menggunakan perencanaan dan sistem
pengendalian untuk memandunya dalam pencapaian tujuan-tujuan tertentu. Dimana
Ikhsan dan Prianthara, 2008:22) membagi karakteristik-kararakteristik sistem
dalam 7 (tujuh) unsur, yaitu Komponen, Batas, Penghubung, Lingkungan luar,
Subsistem, Tujuan, dan Masukan yang terbagi menjadi 3 (tiga) unsur, yaitu proses,
output, tujuan.
Sistem Pengendalian Manajemen tersebut dijalankan oleh manajemen kepada
para pegawainya, dimana menurut Sumarsan (2010:9), tujuan Sistem Pengendalian
Manajemen terbagi menjadi 4 (empat) hal, yaitu diperolehnya keandalan dan
integritas informasi, kepatuhan kepada kebijakan, melindungi harta perusahaan,
pencapaian kegiatan yang ekonomis dan efisien.
Sistem Pengendalian Manajemen memiliki berbagai jenis, dimana entitas dalam hal ini Satuan Kerja KPKNL Sorong dapat menggunakan salah satu maupun gabungan dari berbagai jenis Sistem Pengendalian Manajemen tersebut. Jenis-jenis dari Sistem Pengendalian Manajemen tersebut adalah sebagai berikut:
Results Control
Results Control adalah salah satu jenis pengendalian manajemen yang digunakan untuk
mempengaruhi perilaku pegawai terhadap organisasi. Dalam pengendalian manajemen
ini, pegawai akan diberikan imbalan serta insentif apabila pegawai tersebut
menunjukkan atau memberikan hasil yang baik atas hasil pekerjaannya, contohnya
adalah hasil pekerjaan yang melebihi target. Penggunaan Sistem Pengendalian ini
tidak bisa selalu digunakan, hanya pekerjaan yang pengendaliannya besar pada
pegawai yang dapat mengunakan sistem pengendalian ini. Penggunaan Sistem
Pengendalian ini dapat mencegah serta memperbaiki permasalahan yang dialami
oleh organisasi kepada pegawainya, diantaranya adalah Lack of Direction, Motivation Problems, Personal Limitation Problem.
Untuk mengimplementasikan results control ini diperlukan 4 (empat) tahapan terlebih dahulu, yaitu yang pertama adalah defining performance dimension yaitu menentukan dimensi kerja yang sesuai dengan tujuan awal dibentuknya organisasi, yang kedua adalah measuring performance yaitu merupakan penetapan angka-angka kepada objek tertentu, dimana objek tersebut adalah kinerja dari pegawai dalam periode tertentu. Tahapan ketiga adalah setting performance targets yaitu menetapkan target capaian pada organisasi, dan terakhir adalah providing rewards yaitu adanya penghargaan-penghargaan kepada pegawai
Action
Control
Action Control ini adalah suatu
bentuk pengendalian yang dilakukan secara langsung kepada pegawainya.
Pengendalian ini dilakukan oleh manajemen untuk mengetahui hal yang dilakukan
oleh pegawai apakah memberikan efek positif ataupun negatif terhadap
organisasi. Dengan adanya control ini
maka kesalahan yang terjadi dapat di minimalisir dan segera diperbaiki
(Praptapa; 2009). Action Control ini
mempunyai 4 (empat) bentuk pengendalian, diantaranya yang pertama adalah behaviour constraint yaitu membuat sulit
pegawai melakukan kegiatan yang tidak dilakukan. Bentuk kedua adalah preaction reviews yaitu melakukan
penelitian secara seksama atas rencana yang telah disusun. Bentuk ketiga adalah
action accountability membuat pegawai
bertanggung jawab atas tindakan yang dilakukan. Bentuk yang terakhir adalah redundancy yaitu penugasan beberapa
pegawai untuk melakukan suatu pekerjaan yang sama.
Gambar 1: Action Controls
Personnel Control
Yaitu suatu bentuk pengendalian yang
bertujuan agar pegawai dapat mengendalikan atau dapat memotivasi dirinya
sendiri. Dengan pengendalian ini masing-masing pegawai diharapkan mampu untuk
mengetahui hal apa yang diinginkan oleh organisasi, percaya diri terhadap
kemampuan dirinya sendiri sehingga dapat mengerjakan pekerjaan dengan baik
serta dapat memotivasi diri sendiri agar semangat untuk melakukan pekerjaan
tersebut dapat kembali naik saat adanya kemungkinan untuk turun. Jenis
pengendalian ini terbagi menjadi beberapa cara, yaitu selection and placement of employee yaitu mendapatkan pegawai yang
tepat sesuai dengan klasifikasi yang dibutuhkan dan memberikan tempat serta
lingkungan yang kondusif serta mendukung, training
yaitu memberikan pelatihan kepada pegawai, dan yang terakhir adalah job design and provision of necessary
resources yaitu memberikan pekerjaan kepada sesuai sesuai dengan
kualifikasinya serta memiliki motivasi yang tinggi atas hasil pekerjaannya baik.
Gambar 2: Personnel Control
Cultural Control
Menurut merchant dan Van der Stede (2007), Cultural Control adalah pengendalian yang didesain untuk mengendalikan kegiatan secara bersama-sama dengan cara pemberian tekanan kepada kelompok pada individu yang menyimpang dari norma dan nilai dari kelompok tersebut. Pengendalian ini dibangun atas tradisi, norma serta nilai-nilai kewajaran pada suatu organsasi. Pengendalian ini juga dapat bertahan untuk jangka waktu yang lama karena dengan pengendalian yang dilakukan secara terus menerus dan berulang-ulang akan menjadikannya suatu kebiasaan baru bagi para pegawai. Terdapat 5 (lima) hal yang dapat menguatkan budaya pada suatu organisasi, yaitu Codes of Conduct, Group-based rewards, Intra-organizational transfer, Physical and social arrangements danTone at the top.
C. Analisis dan
Fakta
Dalam melaksanakan pengendalian manajemen dalam organisasinya, KPKNL Sorong menerapkan beberapa jenis pengendalian pada satu organisasi tersebut. Penerapan sistem pengendalian tersebut meliputi Action, Personnel and Cultural Controls. Dalam melakukan penerapan jenis pengendalian tersebut, terdapat jenis pengendalian yang telah dilaksanakan terpusat sesuai kebijakan pada Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) selaku instansi pada kementerian keuangan yang membawahi Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL). Selain itu juga terdapat pengendalian lain yang secara khusus diterapkan di KPKNL Sorong yang sesuai dengan nilai budaya Kantor KPKNL Sorong yang berada di Kota Sorong Provinsi Papua Barat. Hal tersebut dilakukan agar pengendalian yang dilakukan juga tidak bertentangan dengan nilai dan norma masyarakat setempat. Jenis-jenis pengendalian manajemen pada KPKNL Sorong tersebut dilakukan secara tersirat dengan kontrak kinerja pada umumnya serta dengan adanya kebijakan dari kepala Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Sorong. Dengan analisis dan pengamatan langsung, terdapat beberapa jenis pengendalian manajemen yang dilakukan di KPKNL Sorong, diantaranya adalah sebagai berikut:
Results
Control
Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Sorong menerapkan results control pada unit organisasinya secara tersirat pada dokumen kontrak kinerja yang ditandatangani oleh setiap pegawai yang berada pada kantor tersebut. Meskipun tidak disebutkan secara langsung bahwa dokumen kontrak kinerja tersebut adalah sistem pengendalian dengan jenis results control, namun konsep dan sistematika kerja dari dokumen kontrak kinerja ini sesuai dengan sistem pengendalian manajemen, khususnya jenis results controls. Karena dalam dokumen kontrak kinerja tersebut juga terdapat hal-hal yang sesuai dengan elemen pada result control, yaitu Defining Performance Dimension, Pada kontrak kinerja tersebut telah ditetapkan mengenai dimensi dari pekerjaan tersebut melalui Sasaran Kinerja Pegawai (SKP). Selanjutnya, Measuring Performance, Dalam kontrak kinerja telah jelas disebutkan pengukuran kinerja atas suatu pekerjaan yang dilakukan oleh pegawai. Selanjutnya Setting Performance Targets, Dalam kontrak kinerja juga telah dituangkan mengenai target dari tiap pekerjaan tersebut. Berikutnya Providing rewards, Dalam kontrak kinerja terdapat penghargaan apabila hasil dari kinerjanya menunjukkan hasil yang baik, serta sebaliknya.
Oleh karena itu, kontrak kinerja tersebut secara tersirat memuat jenis pengendalian untuk results control. Pada kontrak kinerja tersebut dijabarkan dengan pada peta strategis terlebih dahulu pada halaman awal kontrak kinerja dengan menampilkan beberapa perspektif sebagai diantaranya adalah stakeholder perspective yaitu dengan fokus ada pada pengelolaan kekayaan negara yang optimal. Lalu yang kedua adalah customer perspective dengan fokus adapada pelayanan publik yang prima dan kepatuhan publik yang tinggi terhadap kebijakan pengelolaan kekayaan negara. yang ketiga adalah internal process perspective yang terdapat beberapa fokus, diantaranya adalah manajemen pelayanan yang berkualitas, tata kelola kekayaan negara yang akuntabel, tata kelola piutang negara dan lelang yang akuntabel, edukasi yang efektif, pengawasan dan pengendalian mutu yang efektif, dan learning and growth perspective yang mempunyai fokus, diantaranya adalah SDM yang kompeten dan berkinerja tinggi, organisasi yang Fit-For-Purpose, sistem manajemen informasi yang andal, pengelolaan anggaran yang berkualitas
Action
Control
Pengendalian manajemen untuk pada bagian action control yang dilakukan pada unit KPKNL Sorong adalah terdiri dari:
Behavioral
control
Pada bagian ini, KPKNL Sorong telah melakukan pembatasan
akses untuk beberapa ruangan seperti gudang atk, ruang server, ruang bendahara
dan gudang data serta pembatasan penggunaan peralatan kantor. Apabila terdapat
pegawai yang akan menggunakannya, maka harus izin terlebih dahulu kepada
pegawai yang bertanggung jawab. Penetapan pegawai yang diberikan tanggung jawab
tersebut dipilih berdasarkan pertimbangan kepala kantor. Selain itu, pihak yang
bertanggung jawab juga berhak untuk menerima maupun menolak permintaan izin
yang dating dari pegawai lain dalam hal pegawai yang bertanggung jawab tersebut
merasa permintaan izin dari pegawai lain kurang memenuhi kriteria untuk
diberikan izin.
Selanjutnya, juga terdapat pembagian tugas untuk setiap pegawai disetiap seksi sehingga setiap pegawai mempunyai jobdesk masing-masing. Dengan adanya pembagian pekerjaan yang jelas diantara para pegawai akan lebih memberikan efektivitas dan efisiensi dalam hal penyelesaian pekerjaan. Hal ini karena tiap pegawai akan fokus terhadap hal yang sedang atau akan dikerjakan dan juga akan menghindarkan pegawai tidak melakukan pekerjaan karena tidak jelasnya pekerjaan apa yang harus dilakukan.
Preaction
reviews
Dalam setiap kegiatan penyusunan rencana, KPKNL Sorong
biasanya melakukan pemeriksaan serta tinjauan yang rinci atas pemeriksaan yang
dilakukan. Pemeriksaan tersebut dilakukan dengan sesuai dengan ruang lingkup
dari pekerjaan yang akan dilaksanakan tersebut. Apabila pekerjaan tersebut
hanya mencakup pada satu seksi, maka pemeriksaan rinci akan dilaksanakan secara
rinci dan teliti pada seksi tersebut. Contoh dari hal ini adalah pemeriksaan
rencana penilaian Barang Milik Negara (BMN) pada wilayah kerja KPKNL Sorong.
Selain itu, contoh lain yang dilakukan oleh unit KPKNL Sorong pada saat penyusunan Rencana Perjalanan Dinas (RPD) untuk setiap seksi. Penetapan tersebut dilakukan bersama setiap seksi denga didahului oleh berbagai diskusi dan pertimbangan dengan semua seksi pada kantor tersebut. Pemeriksaan secara terperinci tersebut dilakukan untuk meminimalkan risiko yang terjadi saat dilapangan, serta agar pelaksanaan dari tugas yang akan dijalankan tersebut dapat memberikan hasil yang diharapkan
Action
accountability
Pada penerapan dengan metode ini, salah satu penerapannya adalah
dengan melaporakan setiap tugas yang memperlukan perjalanan dinas yang
dilaksanakan oleh setiap pegawai dengan memasukkan komponen laporan berupa
tempat yang dituju, pekerjaan yang dilakukan dan output yang dihasilkan serta
melampirkan bentuk pertanggungjawaban penggunaan dana dipa seperti tiket
transportasi maupun penginapan.
Hal tersebut tidak hanya pada saat perjalanan dinas saja, namun juga kegiatan lain baik yang ada di dalam kantor maupun diluar kantor dengan bentuk pertanggungjawabannya adalah laporan hasil pekerjaan yang ditujukan ke kepala seksi atau kepala kantor serta dapat pula berbentuk output dari hasil pekerjaan tersebut, contohnya adalah nota dinas
Redundancy
Salah satu bentuknya adalah dengan penugasan pada
penilaian aset untuk tim penilaian yang terdiri dari 3 (tiga) orang. Setelah
hasil penilaian keluar, maka dilakukan peer
review dengan setiap pegawai untuk mendiskusikan hasil dari penilaian
tersebut sebelum ditetapkan. Dalam metode ini tidak hanya dilakukan pada bidang
penilaian, namun hampir setiap penugasan dinas selalu dilakukan dengan metode
ini karena dengan bentuk penugasan untuk beberapa orang untuk melakukan satu
pekerjaan tersebut. Penggunaan metode ini akan memberikan hasil yang lebih
andal karena terjadi tukar pendapat dalam penyusunan laporannya serta
memberikan nilai tambah untuk poin kerjasama tim dan juga meminimalkan
kemungkinan pegawai menerima atau melakukan hal-hal yang dilarang atau tidak
sesuai ketentuan.
Personnel Control
Salah satu metode yang dilakukan pada jenis pengendalian
ini adalah dengan memetakan kompisisi pegawai yang ada pada KPKNL Sorong. Peta
komposisi tersebut terdiri dari tingkat akademis, jenis diklat yang pernah
diikuti serta keinginan pegawai untuk bekerja di bagian apa. Peta komposisi
pegawai tersebut digunakan untuk meletakkan pegawai pada tanggungjawab yang sesuai
dengan kemampuan, ilmu serta preferensi pribadi masing-masing pegawai.
Selain hal tersebut, juga dilakukan pemantauan atas jam
diklat dari masing-masing pegawai. Apabila ada pegawai yang belum memenuhi
kewajiban diklat maupun jam diklat yang masih kurang, maka pegawai tersebut
akan diusulkan untuk mengikuti diklat yang dapat menunjang kemampuannya. Hal ini
nantinya akan menjadi salah satu bentuk pengendalian personnel dengan metode Selection and Placement Employee.
Selain dengan metode tersebut, KPKNL Sorong juga
menetapkan pengendalian personnel menggunakan metode Training. Dimana para
pegawai yang belum atau kurang memenuhi kualifikasi dari pekerjaannya akan
diajukan diklat. Selain itu juga terdapat pelatihan “In House Training”, dimana kegiatan tersebut dilakukan seccara
tahunan dengan pembimbing dari Balai Pelatihan dan Pendidikan Kementerian
Keuangan (BPPK). Pada acara tersbut, dilakukan pelatihan mengenai kerjasama tim
dan penguatan nilai-nilai Kementerian Keuangan agar pegawai di KPKNL Sorong
selalu bekerja dengan nilai-nilai Kementerian Keuangan tersebut.
Cultural Control
Salah satu bentuk pengendalian dengan jenis
ini yang
dilakukan pada unit KPKNL Sorong adalah dengan diadakannya One Day One Information (ODOI). Kegiatan tersebut dilaksanakan
setiap hari sebelum pekerjaan dimulai untuk memonitoring pekerjaan yang telah
dikerjakan hari sebelumnya, pekerjaan yang akan dilakukan hari ini serta untuk
persiapan mengenai pekerjaan yang akan datang. Selain hal tersebut, kegiatan
ODOI ini juga menjadi sarana bertukar pikiran mengenai pekerjaan dimana pada
kesempatan tersebut dapat memina petunjuk langsung atau pertimbangan langsung
dari kepala kantor. Dengan adanya hal tersebut apabila terdapat kesulitan pekerjaan
yang dihadapi oleh salah satu pegawai untuk sama-sama saling membantu mencari
solusi atas hambatan tersebut. Selain pembahasan mengenai pekerjaan, dalam hal
tersebut juga menjadi pengingat bagi setiap pegawai di KPKNL Sorong untuk
selalu bertindak sesuai dengan nilai-nilai kementerian keuangan.
Hal lain yang menjadi pengendalian jenis cultural ini adalah dengan
diselenggarkannya “Bincang Jumat”, dimana acara tersebut diselenggarakan pada tiap
hari jumat disetiap minggunya. Hal yang dibahas dari acara tersebut mencakup
pokok bahasan kejadian-kejadian selama bekerja dalam satu minggu tersebut.
Kejadian tersebut dapat berupa kesalahan ataupun apresiasi bagi pegawai dalam
bekerja selama satu minggu tersebut. Apabila dalam pekerjaannya diketahui bahwa
terdapat kesalahan yang dilakukan oleh pegawai baik dari sisi teknis maupun
kesalahan dari sisi pelanggaran, maka akan dibahas pada acara tersebut. Hal ini
dilakukan sebagai bentuk pengendalian agar pekerjaan yang dilakukan oleh
pegawai dapat terjaga kualitasnya dan nilai-nilai kementerian keuangan tidak
dilanggar oleh pegawai di KPKNL Sorong.
D. Kesimpulan
Dari berbagai pengendalian yang
telah di tetapkan di Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL)
Sorong, dapat dikatakan bahwa Sistem Pengendalian Manajemen yang dilakukan
telah memadai untuk di terapkan. Hal ini ditunjukkan dari Ukuran Kinerja yang
dicapai oleh KPKNL Sorong yang dari sasaran kinerja yang hampir menunjukkan
kategori “sangat baik”. Selain itu, pada tahun 2020 ini, KPKNL Sorong juga
menjadi kandidat untuk memperoleh kantor dengan status WBK/WBBM. Dimana dengan
menjadi kandidat dari penghargaan tersebut merupakan salah satu bukti bahwa
pelaksanaan Pengendalian Manajemen pada KPKNL Sorong telah diterapkan dengan
baik.
E. Saran
Namun, penerapan Pengendalian
Manajemen oleh KPKNL Sorong bukan tanpa celah. Hal ini dilihat dari
Pengendalian Manajemen dengan jenis Cultural
Control yang dimana mengharuskan untuk melakukan rapat melalui One Day One
Information ataupun “Bincang Jumat”. Hal tersebut tentu akan memakan waktu yang
tidak sedikit bagi pegawai sehingga jam kerja dari masing-masing pegawai akan
berkurang. Hal ini dapat menyebabkan kurangnya efektivitas dan efisiensi
pegawai KPKNL Sorong dalam bekerja.
Oleh Sebab itu, KPKNL Sorong akan lebih baik untuk
menerapkan cultural control yang lebih efektif dan efisien dari penerapan
saat ini. Penerapan Pengendalian Manajemen ini akan lebih baik apabila
mempertimbangkan waktu yang akan dipakai atau dapat dengan metode yang lebih
fleksibel sehingga dapat dilakukan meski pada saat jam kerja.
Daftar Pustaka
Ikhsan, Arfan., Prianthara, Ida Baguss Teddy.2008. Sistem Akuntansi Perhotelan. Edisi Pertama. Graha Ilmu. Yogyakarta
Merchant, K. A., and Van der Stede, W.A.2007. Management Control Systems: Performance Measurement, Evaluation and Incentives. 2nd edition. Prentice Hall, England
Pontjoharyo, Wiyono. 2018. Implikasi Action Control Terhadap Ketaatan Pada Kebijakan Anti Narkoba Di Klub Malam “ON” Surabaya. Universitas Negeri Surabaya
Praptapa, Agung. 2010. AP Management Control Systems http://apmcs.blogspot.com/2010/03/tugas-1-msi-2009-control-problem.html (diunduh tanggal 12 Desember 2020)
Simons, Robert.2008. The Role of Management Control System in Creating Competitive Advantage. Salemba Empat: Jakarta
Sumarsan, Thomas. 2010. Sistem Pengendalian Manajemen; Konsep, Aplikasi, dan Pengukuran Kinerja. PT. Indeks. Jakarta
Uhise, Ruth Jeaneth. 2013. Analisis Penerapan Sistem Pengendalian Manajemen Penyaluran Kredit Pada BRI Kota Manado. Universitas Sam Ratulangi
------------------------------------------------------------------
Penulis : Fadhil Maris Alamsyah/Seksi PKN