Padangsidimpuan (11/2) – sebagai salah
satu dari 42 unit kantor Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) yang
dicanangkan pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (ZI
WBK), Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Padangsidimpuan
melaksanakan acara Knowledge Sharing dari
salah satu kegiatan yang perlu dilakukan penguatan yaitu mengenai Pelayanan
Publik.
Acara
dilaksanakan secara virtual melalui aplikasi Zoom Meeting yang mengundang narasumber dari Kepala Ombudsman Republik
Indonesia Perwakilan Sumatera Utara, Abyadi Siregar. Selain itu, pada acara ini
dihadiri oleh Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) DJKN Sumatera Utara, Tedy
Syandriadi, Kepala KPKNL Pematangsiantar, Ririen Fransiska, Kepala KPKNL
Kisaran, Untung Sudarwanto, dan seluruh pegawai KPKNL Padangsidimpuan.
Haryanto membuka acara dengan mengucapkan
terima kasih kepada narasumber yang bersedia untuk sharing pengetahuan mengenai pelayanan publik. Melalui acara ini,
Kepala KPKNL Padangsidimpuan berharap bahwa setiap peserta bukan hanya
mendapatkan ilmu mengenai pelayanan publik melainkan dapat menjadi inspirasi
bagi para pegawai sebagai pelayan publik untuk melayani publik yang menggunakan
layanan publik khususnya di KPKNL Padangsidimpuan. Selain itu, pelayanan yang
diberikan tidak hanya berhenti kepada pemberi dan penerima pelayanan publik
tersebut tetapi dapat berlanjut kepada stakeholder atau masyarakat.
Acara selanjutnya adalah pemaparan
materi yang diberikan oleh Kepala Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan
Sumatera Utara, Abyadi Siregar. Materi yang disampaikan diangkat berdasarkan
Pidato Presiden Republik Indonesia yang mengatakan bahwa Pelayanan Publik
adalah wajah konkrit kehadiran negara dalam kehidupan masyarakat sehari-hari. Negara
disebut hadri, jika negara mampu memberikan pelayanan publik yang prima, cepat,
profesional, dan berkeadilan. Selanjutnya, materi yang disampaikan adalah Standar
Pelayanan Publik, Azas Penyelenggaraan Pelayanan Publik, Perilaku Pelaksana
Pelayanan Publik, dan Mewujudkan Pelayanan Publik Berpredikat Zona Hijau.
Setelah pemaparan materi, acara
dilanjutkan dengan sesi tanya jawab. Beberapa pegawai memberikan
pertanyaan-pertanyaan menarik kepada narasumber. Dari acara knowledge sharing ini didapatkan
kesimpulan bahwa untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik maka hal-hal yang
harus dilakukan adalah Menetapkan standar pelayanan publik, maklumat pelayanan
yang terpampang secara manual dan digital yang dapat diakses stakeholder yang
datang yang dilakukan dengan berkomitmen dan konsisten, Menerapkan azas
penyelenggaraan pelayanan publik, Menyediakan sarana prasarana pendukung yang
memadai, dan memperhatikan perilaku pelaksana pelayan publik dengan menempatkan
pelaksana yang kompeten dan bertanggung jawab.
Setelah semua acara dilaksanakan,
Kepala KPKNL Padangsidimpuan menutup acara dengan mengucapkan terima kasih
kepada narasumber yang bersedia hadir juga kepada seluruh peserta undangan yang
tetap hadir dalam zoom meeting dari
awal sampai akhir dan juga memberikan pertanyaan-pertanyaan, semoga pengetahuan
mengenai pelayanan publik ini tidak berhenti pada acara ini saja melainkan
dapat diaplikasikan sesuai tugas dan fungsi masing-masing pegawai atau
penyelenggara negara di unitnya masing-masing. (Teks/Foto: Seksi Hukum dan
Informasi KPKNL Padangsidimpuan).