Dalam rangka melaksanakan amanat Peraturan Menteri Keuangan Nomor 467/KMK.01/2014
tentang Pengelolaan Kinerja di Lingkungan Kementerian Keuangan, Kantor
Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Padangsidimpuan telah melaksanakan
penandatanganan Kontrak Kinerja Kemenkeu-Three,
Kemenkeu-Four dan Kemenkeu-Five Tahun 2021 pada hari Jumat (29/1).
Penandatanganan kontrak ini diselenggarakan serentak di seluruh kantor
di wilayah Kanwil DJKN Sumatera Utara yaitu Kanwil DJKN Sumatera Utara, KPKNL
Medan, KPKNL Pematangsiantar, KPKNL Siantar, dan KPKNL Padangsidimpuan. Acara
dilakukan secara virtual melalui aplikasi zoom
meeting dan di masing-masing kantor. Kepala KPKNL Padangsidimpuan,
Haryanto, menandatangani Kontrak Kinerja Kemenkeu-Three di Kanwil DJKN Sumatera Utara sedangkan Para Pejabat Eselon 4
dan Kelompok Jabatan Fungsional serta seluruh pegawai KPKNL Padangsidimpuan di
Ruang Aula KPKNL Padangsidimpuan dengan menerapkan protokol kesehatan.
Agenda kegiatan yang
dilakukan tidak hanya Penandatanganan Kontrak Kinerja tetapi juga Piagam
Manajemen Risiko Kemenkeu-Two yang
dilaksanakan serentak dengan Kantor Pusat DJKN secara daring melalui aplikasi zoom meeting yang dipimpin langsung oleh
Dirjen Kekayaan Negara Isa Rachmatarwata. Setelah penandatanganan Kontrak Kinerja
dan Piagam Manajemen Risiko Kemenkeu-Two, acara dilanjutkan dengan pengarahan
dari Kepala Kanwil DJKN Sumatera Utara..
Tedy Syandriadi dalam arahannya
mengatakan bahwa pada tahun 2020 kita semua dihadapkan dengan situasi dan
kondisi yang sangat berat yang mengharuskan kita beradaptasi dengan cepat
dengan segala kondisi yang ada, kita harus melakukan yang sama di tahun
2021 yaitu manpu menghadapi segala tantangan yang ada untuk pencapaian target. Seluruh target
kinerja yang dibuat dalam kontrak kinerja adalah sebuah komitmen yang harus
dilaksanakan dengan sungguh-sungguh dengan tetap memperhatikan protokol
kesehatan agar kita semua senantiasa diberikan kesehatan dalam melaksanakan tugas yang telah di amanahkan.
Acara kemudian dilanjutkan dengan penandatanganan Kontrak Kinerja Kemenkeu-Three oleh seluruh
Pejabat Eselon 3 dari seluruh kantor di wilayah Kanwil DJKN Sumatera Utara yang
dalam ini Haryanto selaku Pejabat Eselon 3 pada Kepala KPKNL Padangsidimpuan. Setelah
itu, dilanjutkan oleh Pejabat Eselon 4 dan Kelompok Pejabat Fungsional KPKNL
Padangsidimpuan. Penandatanganan Kontrak Kinerja Kemenkeu-Four serta penandatanganan Kontrak Kinerja seluruh
pelaksana KPKNL Padangsidimpuan Tahun 2021. (Foto/Teks: Seksi HI)