Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
Penandatangan Kontrak Kinerja Kemenkeu IV dan V di KPKNL Padangsidimpuan
Ayu S Theresia Sitorus
Selasa, 02 Februari 2021   |   190 kali

Dalam rangka melaksanakan amanat Peraturan Menteri Keuangan Nomor 467/KMK.01/2014 tentang Pengelolaan Kinerja di Lingkungan Kementerian Keuangan, Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Padangsidimpuan telah melaksanakan penandatanganan Kontrak Kinerja Kemenkeu-Three, Kemenkeu-Four dan Kemenkeu-Five Tahun 2021 pada hari Jumat (29/1).

 

Penandatanganan kontrak ini diselenggarakan serentak di seluruh kantor di wilayah Kanwil DJKN Sumatera Utara yaitu Kanwil DJKN Sumatera Utara, KPKNL Medan, KPKNL Pematangsiantar, KPKNL Siantar, dan KPKNL Padangsidimpuan. Acara dilakukan secara virtual melalui aplikasi zoom meeting dan di masing-masing kantor. Kepala KPKNL Padangsidimpuan, Haryanto, menandatangani Kontrak Kinerja Kemenkeu-Three di Kanwil DJKN Sumatera Utara sedangkan Para Pejabat Eselon 4 dan Kelompok Jabatan Fungsional serta seluruh pegawai KPKNL Padangsidimpuan di Ruang Aula KPKNL Padangsidimpuan dengan menerapkan protokol kesehatan.

 

Agenda kegiatan yang dilakukan tidak hanya Penandatanganan Kontrak Kinerja tetapi juga Piagam Manajemen Risiko Kemenkeu-Two yang dilaksanakan serentak dengan Kantor Pusat DJKN secara daring melalui aplikasi zoom meeting yang dipimpin langsung oleh Dirjen Kekayaan Negara Isa Rachmatarwata. Setelah penandatanganan Kontrak Kinerja dan  Piagam Manajemen Risiko Kemenkeu-Two, acara dilanjutkan dengan pengarahan dari Kepala Kanwil DJKN Sumatera Utara..

 

Tedy Syandriadi  dalam arahannya mengatakan bahwa pada tahun 2020 kita semua dihadapkan dengan situasi dan kondisi yang sangat berat yang mengharuskan kita beradaptasi dengan cepat dengan segala kondisi yang ada,  kita harus melakukan yang sama di tahun 2021 yaitu manpu menghadapi segala tantangan yang ada untuk pencapaian target. Seluruh target kinerja yang dibuat dalam kontrak kinerja adalah sebuah komitmen yang harus dilaksanakan dengan sungguh-sungguh dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan agar kita semua senantiasa diberikan kesehatan dalam melaksanakan tugas yang telah di amanahkan.   

 

Acara kemudian dilanjutkan dengan penandatanganan Kontrak Kinerja Kemenkeu-Three oleh seluruh Pejabat Eselon 3 dari seluruh kantor di wilayah Kanwil DJKN Sumatera Utara yang dalam ini Haryanto selaku Pejabat Eselon 3 pada Kepala KPKNL Padangsidimpuan. Setelah itu, dilanjutkan oleh Pejabat Eselon 4 dan Kelompok Pejabat Fungsional KPKNL Padangsidimpuan.  Penandatanganan  Kontrak Kinerja Kemenkeu-Four serta  penandatanganan Kontrak Kinerja seluruh pelaksana KPKNL Padangsidimpuan Tahun 2021. (Foto/Teks: Seksi HI)

Foto Terkait Berita
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini