Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
   134      Login Pegawai
Berita KPKNL Padang Sidempuan
Lelang E-Auction BMN secara Open Bidding

Lelang E-Auction BMN secara Open Bidding

Frans Edison Sihombing
Kamis, 05 September 2019 |   2533 kali

Padangsidimpuan – Rabu (4/9) Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Padangsidimpuan melaksanakan Lelang Non Eksekusi Wajib Barang Milik Negara (BMN) pada KPKNL Padangsidimpuan. Pada lelang tersebut terdapat 2 lot lelang yang ditawarkan yaitu 1 paket barang inventaris dengan total sebanyak 77 unit peralatan dan mesin dalam kondisi rusak berat dan 1 unit mobil merek Toyota Kijang KF 40 Tahun 1995 dengan nomor polisi BB 1027 F  

Lelang Non Eksekusi Wajib BMN ini dipimpin oleh Syahrul Sihombing, Pejabat Lelang KPKNL Padangsidimpuan. Lelang yang dilakukan adalah melalui Lelang E-Auction yang bersifat Open Bidding yaitu lelang yang mana penawaran lelangnya tanpa dihadiri oleh peserta lelang tetapi penawaran yang dilakukan oleh penawar lelang dapat dilihat oleh penawar lainnya sehingga pergerakan kenaikan harga lelang dapat dilihat oleh seluruh peserta lelang. Sehingga seluruh peserta dapat memantau harga yang ditawarkan oleh penawar lain maka hal ini menimbulkan persaingan antar peserta lelang yang ingin memenangkan lelang tersebut. Selain menunjukkan adanya persaingan yang timbul, dengan sistem Open Bidding ini juga dapat dihasilkan harga pokok lelang yang optimal dari nilai limit yang sudah ditentukan.

Lelang dibuka oleh Syahrul Sihombing di ruangan E-Auction KPKNL Padangsidimpuan pada 2 obyek ini yang pertama dilaksanakan pada pukul 10.00 WIB dan berakhir pada pukul 14.30 WI. Sedangkan obyek kedua dilaksanakan pukul 10.30 WIB hingga pukul 14.45 WIB. Lelang dihadiri oleh Ahmad Irham Ritonga selaku Pejabat Penjual KPKNL Padangsidimpuan dan beberapa pegawai KPKNL Padangsidimpuan juga ikut menyaksikan lelang Non Eksekusi tersebut.

Lelang dapat berjalan dengan lancar dan semua BMN yang ditawarkan laku terjual dengan peningkatan hingga lebih dari 100% dari harga limit yang ditentukan. Ahmad Irham Ritonga mengaku senang dengan adanya lelang tersebut, Dengan diadakannya  lelang Non Eksekusi yang dilaksanakan  di KPKNL Padangsidimpuan seluruh BMN yang diajukan untuk dilelang dapat terjual. Selain dengan adanya peningkatan PNBP melalui lelang, Ahmad irham Ritonga mengharapkan untuk kedepannya dengan adanya  proses Lelang Non Eksekusi Wajib BMN ini dapat menjadi cara jual beli BMN yang semakin dipercaya dan diminati oleh masyarakat, dan diharapkan juga agar kita dapat memberikan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat terkait lelang sehingga dapat memberikan kemajuan  terhadap KPKNL Padangsidimpuan khususnya terkait Lelang. (Naskah & Foto: Frans Sihombing)

Foto Terkait Berita

Floating Icon