Lelang E-Auction BMN secara Open Bidding
Frans Edison Sihombing
Kamis, 05 September 2019 |
2533 kali
Padangsidimpuan – Rabu (4/9) Kantor Pelayanan
Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Padangsidimpuan melaksanakan Lelang Non
Eksekusi Wajib Barang Milik Negara (BMN) pada KPKNL Padangsidimpuan. Pada
lelang tersebut terdapat 2 lot lelang yang ditawarkan yaitu 1 paket barang
inventaris dengan total sebanyak 77 unit peralatan dan mesin dalam kondisi
rusak berat dan 1 unit mobil merek Toyota Kijang KF 40 Tahun 1995 dengan nomor
polisi BB 1027 F
Lelang Non Eksekusi Wajib BMN ini dipimpin oleh Syahrul Sihombing, Pejabat
Lelang KPKNL Padangsidimpuan. Lelang yang dilakukan adalah melalui Lelang
E-Auction yang bersifat Open Bidding yaitu lelang yang mana penawaran lelangnya
tanpa dihadiri oleh peserta lelang tetapi penawaran yang dilakukan oleh penawar
lelang dapat dilihat oleh penawar lainnya sehingga pergerakan kenaikan harga
lelang dapat dilihat oleh seluruh peserta lelang. Sehingga seluruh peserta
dapat memantau harga yang ditawarkan oleh penawar lain maka hal ini menimbulkan
persaingan antar peserta lelang yang ingin memenangkan lelang tersebut. Selain menunjukkan
adanya persaingan yang timbul, dengan sistem Open Bidding ini juga dapat
dihasilkan harga pokok lelang yang optimal dari nilai limit yang sudah
ditentukan.
Lelang dibuka oleh Syahrul Sihombing di ruangan E-Auction KPKNL
Padangsidimpuan pada 2 obyek ini yang pertama dilaksanakan pada pukul 10.00 WIB dan berakhir pada pukul 14.30 WI. Sedangkan obyek kedua dilaksanakan pukul 10.30 WIB hingga pukul 14.45 WIB. Lelang dihadiri oleh Ahmad
Irham Ritonga selaku Pejabat Penjual KPKNL Padangsidimpuan dan beberapa pegawai
KPKNL Padangsidimpuan juga ikut menyaksikan lelang Non Eksekusi tersebut.
Lelang dapat berjalan dengan lancar dan semua BMN yang ditawarkan laku
terjual dengan peningkatan hingga lebih dari 100% dari harga limit yang
ditentukan. Ahmad Irham Ritonga mengaku senang dengan adanya lelang tersebut, Dengan diadakannya lelang Non Eksekusi yang dilaksanakan di KPKNL Padangsidimpuan seluruh
BMN yang diajukan untuk dilelang dapat terjual. Selain dengan adanya peningkatan PNBP
melalui lelang, Ahmad irham Ritonga mengharapkan untuk kedepannya dengan adanya proses Lelang Non
Eksekusi Wajib BMN ini dapat menjadi cara jual beli BMN yang semakin dipercaya dan
diminati oleh masyarakat, dan diharapkan juga agar kita dapat memberikan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat terkait lelang sehingga dapat memberikan kemajuan terhadap KPKNL Padangsidimpuan khususnya terkait Lelang. (Naskah & Foto: Frans Sihombing)
Foto Terkait Berita