Konflik Rusia – Ukraina masih terus
berlanjut dan belum menemukan titik terang terkait jalan damai. Konflik kedua
negara menjadi atensi dunia mengingat cukup memberikan dampak pada tingkat
kestabilan perekonomian terutama harga minyak dunia. Embargo yang diberlakukan
Amerika dan sekutunya terhadap Rusia mejadikan permintaan terhadap minyak
meningkat secara signifikan sehinga memicu kenaikan harga minyak dunia. Minyak
sebagai merupakan komoditi primer dan menjadi motor penggerak dunia usaha
sehingga kenaikan harga minyak dunia menjadi ancaman serius bagi negara-negara
di dunia terutama negara maju dan negara bekembang dimana dunia industri yang
menjadi penopang perekonomian mereka sangat bergantung pada minyak.
Sebagaimana kita ketahui bahwa pada
tanggal 3 September 2022 Pemerintah menaikkan harga Bahan Bakar Minyak (BBM)
yang diantaranya Solar, Pertalite dan Pertamax dengan rincian:
·
Harga Pertalite dari Rp 7.650 per liter menjadi
Rp 10.000 per liter
·
Harga Solar subsidi dari Rp 5.150 per liter
menjadi Rp 6.800 per liter
·
Harga Pertamax dari Rp 12.500 menjadi Rp 14.500
per liter
Hal ini dilakukan
Pemerintah dalam rangka merespon kenaikan harga minyak dunia yang semakin tidak
terkendali yang tentu saja kondisi ini akan berpengaruh pada anggaran subsidi
energi (BBM) yang akan semakin membengkak. Selain factor kenaikan Indonesia
Crude Price (ICP), kenaikan peningkatan kunsumsi BBM sehingga juga berperan
meningkatkan alokasi anggaran subsidi BBM pada tahun 2022. ICP asumsi pada APBN
2022 yang pada awalnya ditetapkan hanya pada kisaran $63/barel
meningkat tajam menjadi $100/barel. Sekali lagi ini merupakan imbas dari sanksi
yang diberikan kepada Rusia sebagai salah satu produsen minyak dunia.
Sebagai langkah awal, Pemerintah mengambil kebijakan untuk
menaikkan anggaran subsidi BBM. Dari yang awalnya Rp152 triliun pada APBN 2022
menjadi Rp502,4 triliun sesuai Peraturan Presiden Nomor 98 Tahun 2022. Artinya,
Pemerintah telah menaikkan 3,4 kali lipat dari anggaran awal. Namun peningkatan
kompensasi subsidi energi ini belum cukup dan menurut Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati bahwa
jika tidak dilakukan tindakan prefentif terkait kondisi ini makan kompensasi
subsidi energi diperkirakan akan kembali membengkak hingga Rp.198 triliun
hingga sisa periode tahun berjalan. Tentu ini bukan angka yang kecil dan cukup
disayangkan jika nilai subsidi yang sebesar ini hanya akan “menguap” sebagian
besar di jalanan.
Sebagai langkah awal, Pemerintah mengambil kebijakan untuk
menaikkan anggaran subsidi BBM. Dari yang awalnya Rp152 triliun pada APBN 2022
menjadi Rp502,4 triliun sesuai Peraturan Presiden Nomor 98 Tahun 2022. Artinya,
Pemerintah telah menaikkan 3,4 kali lipat dari anggaran awal. Namun peningkatan
kompensasi subsidi energi ini belum cukup dan menurut Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati bahwa
jika tidak dilakukan tindakan prefentif terkait kondisi ini makan kompensasi
subsidi energi diperkirakan akan kembali membengkak hingga Rp.198 triliun
hingga sisa periode tahun berjalan. Tentu ini bukan angka yang kecil dan cukup
disayangkan jika nilai subsidi yang sebesar ini hanya akan “menguap” sebagian
besar di jalanan.
“Lebih dari 70% subsidi justru dinikmati oleh
kelompok masyarakat yang mampu yaitu pemilik mobil pribadi. Mestinya uang
negara itu harus diprioritaskan untuk memberikan subsidi kepada masyarakat yang
kurang mampu,” ungkap Presiden saat memberikan keterangan pers bersama para
menteri terkait di Istana Merdeka Jakarta, Sabtu (03/09).
Fakta
yang disampaikan presiden di atas tentu menjadi hal yang perlu menjadi
perhatian dan triger dalam membangun kesadaran kita dalam menggunakan BBM
secara efektif dan taat. Sejatinya BBM yang bersubsidi: Pertaite dan Solar
hanya diperuntukkan bagi masyarakat yang kurang mampu dan para pelaku ekonomi
yang secara output tentu diharapkan dapat menjadi penggerak roda perekonomian.
Subsidi yang diberikan terhadap Solar khususnya salah satunya bertujuan untuk
menekan biaya produksi yang menjadi salah satu komponen pembentuk harga satuan
barang. Selain itu masih banyak para nelayan kita yang masih bergantung akan
kebutuhan Solar dalam melakukan usahnya. Namun faktanya, kedua komoditas BBM
ini dinikmati oleh kalangan mampu dan tidak digunakan untuk sector-sektor
produktif. Hal ini yang selalu menjadi concernt pemerintah tentang
bagaimana kita bisa memberikan manfaat subsidi energi ini menjadi tepat sasaran
dan tidak dinikmati oleh kalangan mampu. Maka sebagai langkah antisipasi
terhadap potensi kenaikan kompensasi BBM ini pemerintah melakukan adjustment
harga BBM sehingga mendekati harga keekonomian.
"Saat ini pemerintah membuat keputusan
dalam situasi yang sulit. Ini adalah pilihan terakhir pemerintah yaitu
mengalihkan subsidi BBM sehingga harga beberapa jenis BBM akan mengalami
penyesuaian," ujar Presiden Jokowi dalam jumpa pers di Istana Merdeka
Sabtu (3/9/2022).
Situasi yang sulit dan
terkesan bagi sebagian orang tidak berpihak pada rakyat kecil. Stereotip ini
yang mencul belakangan sebagai konsekunsi atas kebijakan yang tidak popular
bagi pemerintah dan presiden secara khusus. Namun jika kita melihat dengan
sudut pandang luas maka kebijakan itu tentu menjadi kebijakan yang paling visible
yang dapat diambil. Pemerintah sudah tidak mungkin menahan lagi pembengkakan
potensi alokasi kompensasi subsidi BBM sampai akhir tahun 2022.
Sebagai Langkah awal untuk
mewujudkan alokasi subsidi yang tepat sasaran, Presiden menyebut,
Pemerintah akan menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) BBM sebesar Rp12,4
triliun kepada 20,65 juta keluarga yang kurang mampu sebesar Rp150 ribu per
bulan selama empat bulan terhitung mulai Bulan September. Selain itu Pemerintah
juga menyiapkan anggaran sebesar Rp9,6 triliun untuk 16 juta pekerja dengan
gaji maksimal Rp3,5 juta dalam bentuk bantuan subsidi upah yang diberikan
sebesar Rp600 ribu.
Kita
harapkan bantalan sosial yang diberikan ini akan menjadi salah satu Shock
Absorber dalam menekan gejolak atas potensi kenaikan inflasi sebagai
konsekuensi kenaikan harga minyak. Pemerintah akan selalu menjaga dan
berkomitmen dalam meredam gejolak global dengan membuat kebijakan yang prudent,
menghindari pass-through kepada
masyarakat sehingga dapat melindungi masyarakat kurang mampu dan rentan.
Sumber:
https://www.youtube.com/watch?v=dN0UUGZ4qzgPBN KITA Agustus 2022