Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang Samarinda selaku pengelola pengurusan Piutang Negara dan Lelang telah melaksanakan kegiatan identifikasi, verifikasi, dan konfirmasi atas setoran masuk pada rekening Bendahara Penerimaan. Berdasarkan kegiatan dimaksud diperoleh hasil berupa setoran yang tidak teridentifikasi dan/atau dana yang tidak diambil oleh pihak yang berhak sebagai berikut:
No. | Dana Masuk | Nominal | Keterangan |
1. | 16 November 2021 | Rp 1,00 | Kelebihan Pelunasan Piutang Negara a.n. Helmi |
2. | 23 November 2021 | Rp 1.300,00 | Kelebihan Pelunasan Lelang tanggal 18 November 2021 Lot SNAT2L an Zainal Abidin |
Dalam jangka waktu paling lambat 30 (tiga puluh) hari kalender sejak tanggal pengumuman ini, bagi para pihak yang terkait dengan setoran tersebut di atas agar dapat melakukan konfirmasi dengan disertai bukti setor asli, identifikasi asli yang masih berlaku, dan bukti pendukung asli lainnya. Konfirmasi dapat dilakukan dengan menghubungi Kepala Seksi Hukum dan Informasi/Atasan Langsung Bendahara Penerimaan pada hari dan jam kerja di:
tempat : KPKNL Samarinda
waktu : Hari kerja pukul 09.00 s.d. 15.00 WITA
alamat : Jalan Ir. H. Juanda Nomor 6 Lantai 1-2, Samarinda
telepon : (0541) 6524008
Dalam hal setelah 30 (tiga puluh) hari kalender sejak tanggal pengumuman ini tidak dilakukan konfirmasi, maka atas setoran dimaksud akan dilakukan penyetoran ke Kas Negara sebagai Penerimaan Negara Bukan Pajak yang berlaku pada Kementerian Keuangan.
Samarinda, 16 Februari 2022