Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
   134      Login Pegawai
Berita KPKNL Samarinda
DJKN, BRI, dan ATR/BPN Perkuat Sinergi dalam Gebyar Lelang BRI 2026 di Samarinda

DJKN, BRI, dan ATR/BPN Perkuat Sinergi dalam Gebyar Lelang BRI 2026 di Samarinda

Ardilla Devita Mayasari
Rabu, 07 Oktober 2026 |   13 kali

Samarinda (6/10) – Gebyar Lelang BRI 2026 sebagai program nasional PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk yang digelar pada tanggal 1 Oktober hingga 30 November 2026 menawarkan lebih dari 5.000 aset di 74 lokasi se-Indonesia guna mengoptimalkan pemulihan aset (asset recovery) melalui mekanisme lelang yang transparan, akuntabel, dan terpercaya. Rangkaian pembukaan Gebyar Lelang Serentak Nusantara wilayah kerja BRI Regional Office Banjarmasin di Samarinda diselenggarakan di Auditorium deCafe Resto Samarinda pada hari Selasa, 6 Oktober 2026 dengan dihadiri oleh jajaran DJKN, antara lain Kepala Kanwil DJKN Kaltimtara Sugeng Apriyanto, Kepala Bidang Lelang Rohaniah, dan Kepala Seksi Bimbingan Lelang II Prasodjo Mulyo, dan Kepala KPKNL Samarinda Adi Suranto. Dari pihak Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), hadir Kepala Bagian Tata Usaha Kanwil BPN Kaltim Muhammad Insan Kamil bersama Kasubbag Keuangan dan BMN Iska Ariyanto. Momen ini juga dihadiri oleh Kepala Kantor Pertanahan Kota Samarinda Ceto Subagyo beserta Kabag TU, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Kutai Kartanegara Heru Maulana, serta perwakilan pembeli agunan selaku Pemenang Lelang.

Pertemuan tersebut dimanfaatkan secara optimal untuk memperkuat komitmen dalam penyamaan persepsi hukum antarinstansi. Diskusi berfokus pada langkah preventif dan responsif dalam menghadapi tantangan pasca-lelang, terutama ketika Pemenang Lelang mengajukan permohonan balik nama pada Kantor Pertanahan, tetapi dihadapkan pada gugatan hukum dari pemilik agunan atau debitur lama. Seluruh pihak bersepakat untuk saling berkoordinasi dan menyuarakan pandangan yang selaras kepada pihak pengadilan. Penyamaan persepsi tersebut diperlukan agar masing-masing pihak dapat memberikan penjelasan secara tepat apabila menghadapi proses persidangan, dengan tetap berpedoman pada tugas, fungsi, dan kewenangan masing-masing.

Kegiatan ini menjadi momentum dalam memperkuat sinergi antara Direktorat Jenderal Kekayaan Negara, PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk, dan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN). Seluruh pihak berkomitmen untuk terus memperkuat komunikasi guna mendukung pelaksanaan lelang yang tertib, dan memberikan kepastian bagi para pihak. (Tim Humas KPKNL Samarinda)

Foto Terkait Berita

Floating Icon