KPKNL Samarinda Gali Potensi Lelang Bersama Bank Pembangunan Daerah (BPD) Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara
Ardilla Devita Mayasari
Selasa, 29 September 2026 |
20 kali
Balikpapan (28/9) – Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Samarinda terus memperkuat sinergi dengan perbankan. Upaya ini diwujudkan melalui kegiatan penggalian potensi lelang yang berlangsung di Kantor BPD Kaltim Kaltara (Bankaltimtara) Cabang Balikpapan pada Senin (28/9). Pertemuan tersebut dihadiri oleh Pejabat Lelang KPKNL Samarinda, Tri Wibowo dan Lolita Andam Devianandra, serta disambut hangat oleh jajaran manajemen Bankaltimtara Cabang Balikpapan.
Dalam kesempatan tersebut, pihak Bankaltimtara menyampaikan sejumlah kendala yang sempat dihadapi. Di antaranya adalah perubahan nomenklatur instansi yang berdampak pada penundaan proses permohonan, dan rentang waktu serta keterbatasan kewenangan pengajuan penerbitan Surat Keterangan Pendaftaran Tanah (SKPT). Selain itu, kondisi perekonomian saat ini juga memengaruhi tingkat daya beli masyarakat yang belum sepenuhnya pulih, sehingga banyak objek yang dimohonkan lelang maupun dijual di bawah tangan belum laku atau sepi peminat. Menanggapi tantangan tersebut, kedua belah pihak menyepakati penguatan strategi komunikasi dan koordinasi yang lebih intensif demi menjamin kelancaran seluruh tahapan lelang.
Pertemuan ini sekaligus menjadi sarana saling memahami proses bisnis serta dinamika operasional masing-masing pihak. Dalam diskusi tersebut, Bankaltimtara didorong untuk melakukan pemetaan serta seleksi atas agunan potensial dengan mempertimbangkan kondisi fisik dan lokasi aset. Pemilahan yang cermat sejak awal akan mempermudah koordinasi dan penyelarasan dengan Pejabat Lelang, sehingga berkas pengajuan dapat dipersiapkan secara lebih optimal.
Tim KPKNL Samarinda turut memberikan asistensi mengenai jenis lelang yang tepat dan adaptif sesuai dengan karakteristik objek maupun kondisi debitur, seperti Lelang Eksekusi Hak Tanggungan maupun Lelang Sukarela. Hal ini bertujuan agar Pihak BPD dapat menentukan mekanisme pengajuan yang sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Memasuki triwulan akhir tahun 2026, KPKNL Samarinda mendorong BPD Kaltim Kaltara untuk mengidentifikasi objek lelang potensial guna mempercepat pemulihan hak keuangan. Diharapkan berkas permohonan dapat disampaikan lebih awal, sehingga dapat segera ditindaklanjuti untuk mendukung pencapaian target kinerja lelang tahun 2026, baik dalam rangka optimalisasi asset recovery perbankan maupun kontribusi terhadap Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP). (Tim Humas KPKNL Samarinda)
Foto Terkait Berita