Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
   134      Login Pegawai
Berita KPKNL Samarinda
KPKNL Samarinda Raih Piagam Penghargaan Atas Dedikasi dan Komitmen Dalam Memperjuangkan Hak-Hak Penyandang Disabilitas

KPKNL Samarinda Raih Piagam Penghargaan Atas Dedikasi dan Komitmen Dalam Memperjuangkan Hak-Hak Penyandang Disabilitas

Eva Nuryani
Sabtu, 20 Desember 2025 |   56 kali

        Samarinda (20/12/2025), Kepala Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Samarinda memperoleh penghargaan atas dedikasi dan komitmennya dalam memperjuangkan hak-hak penyandang disabilitas. Penghargaan tersebut diberikan oleh Perkumpulan Penyandaang Disabilitas Indonesia  (PPDI) Kota Samarinda. Penghargaan tersebut diserahkan oleh Ketua PPDI Kota Samarinda, Rica Rahim kepada Kepala KPKNL Samarinda Bagus Kurniawan dalam acara Seminar Parenting yang bertajuk "Menjadi Pilar Kuat Membangun Mental Orang Tua Anak Untuk Anak Berkebutuhan Khusus " yang diselenggarakan oleh PPDI Kota Samarinda di Aula Mahakam, Kanwil DJKN Kalimantan Timur dan Utara, Jalan Juanda 6 Kota Samarinda pada hari Sabtu, tanggal  20 Desember 2025. Kegiatan diikuti oleh para orang tua yang memiliki anak berkebutuhan khusus ini bertujuan memberikan dukungan psikologis, pengetahuan, serta pemahaman yang komprehensif terkait peran orang tua dalam proses tumbuh kembang anak. 

        Pada sambutannya Kepala KPKNL Samarinda, Bagus Kurniawan menyampaikan bahwa dalam rangka memperingati Hari Disabilitas Internasional dan Hari Antikorupsi Sedunia maka KPKNL Samarinda selain memberikan pelayanan yang optimal kepada para pengguna layanan yang inklusif juga berkewajiban untuk menyampaikan sosialisasi antikorupsi dalam pemberian layanan di KPKNL Samarinda. Lebih lanjut, Bagus menyampaikan bahwa kerjasama dalam kegiatan tersebut juga merupakan bentuk kepedulian KPKNL Samarinda untuk memberikan manfaat bagi masyarakat di sekitar Kota Samarinda.

        Selanjutnya Kepala Seksi Kepatuhan Internal KPKNL Samarinda, Wirta, menyampaikan materi dengan judul "Mewujudkan Budaya Anti Gratifikasi di Lingkungan Kementerian Keuangan" yang meliputi klasifikasi korupsi, perbedaan antara suap, pemerasan dan gratifikasi, pengertian dan sanksi pidana bagi pelaku gratifikasi, mekanisme pelaporan gratifikasi serta saluran pengaduan apabila terjadi adanya indikasi gratifikasi. 

        Melalui kegiatan tersebut diharapkan sinergi antara pengguna layanan inklusif dengan KPKNL Samarinda  terjalin dengan baik sehingga bisa memberikan manfaat bagi kedua belah pihak dan masyarakat. (Tim Humas KPKNL Samarinda)

Foto Terkait Berita

Floating Icon