Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 500-991    ID | EN      Login Pegawai
 
KPKNL Samarinda > Berita
KPKNL Samarinda Hadiri Pemusnahan Barang Rampasan Kejaksaan Negeri Samarinda yang Telah Berkekuatan Hukum Tetap (in kracht van gewijsde)
Erwin Maulana Muhamad H.
Rabu, 02 Agustus 2023   |   173 kali

Samarinda - Rabu (2/8) tepat pukul 10.00 WITA bertempat di halaman depan Kantor Kejaksaan Negeri Kota Samarinda Jl. M. Yamin No.4, Gn. Kelua, Kec. Samarinda Ulu, Kota Samarinda, Kalimantan Timur dilaksanakan pemusnahan barang rampasan yang telah berkekuatan hukum tetap (in kracht van gewijsde), Kepala Seksi Pengelolaan Kekayaan Negara Tonny Ardhianto bertindak mewakili Kepala KPKNL Samarinda yang berhalangan untuk hadir. Pada saat yang bersamaan hadir perwakilan dari BP POM Samarinda, KPPBC Kota Samarinda, Pengadilan Negeri Samarinda, Pemerintah Kota Samarinda dan BNN Kota Samarinda.

Barang bukti yang dimusnahkan menurut Kepala Seksi PB3R Julius Michael Butarbutar merupakan barang bukti atas perkara narkotika, perkara Kamnegtibum dan TPUL dan perkara oharda di semester pertama tahun 2023. Adapun barang-barang tersebut seperti Sabu-sabu, Ekstasi, Ganja, Timbangan Digital, Minuman Keras, Kosmetik Ilegal, Rokok Ilegal, peralatan judi, telepon genggam dan lain sebagainya. Adapun pemusnahan ini merupakan salah satu tugas jaksan dalam melaksanakan putusan pengadilan, sebagaimana diatur dalah KUHAP dan Perpres No. 15 tahun 2021 tentang Perubahan kedua atas Perpres No. 38 tahun 2001 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kejaksaan dan Pedoman Nomor 2 Tahun 2022 tentang Tata Kelola Benda Sitaan, BArang Bukti dan Barang Rampasan Negara. 

Menurut Peraturan Kejaksaan Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Jaksa Agung Nomor PER-027/A/JA/10/2014 tentang Pedoman Pemulihan Aset, Pemusnahan adalah serangkaian kegiatan untuk membuat barang rampasan negara tidak dapat dipergunakan sebagaimana fungsinya, dengan cara dibakar, dihancurkan, ditimbun, ditenggelamkan dalam laut, atau dengan cara lainnya. (Tim HI foto by Meylida Widyaningrum)

Foto Terkait Berita
Kontak
Jalan Juanda Nomor 6 Lt. 1-2 Samarinda
(0541) 6524008
(0541) 6522320
kpknlsamarinda@kemenkeu.go.id
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini