Samarinda – KPKNL Samarinda menghadiri acara pelantikan dan
pengambilan sumpah 31 Pejabat Fungsional Penilai Pemerintah Ahli Pertama di Lingkungan
Direktorat Jenderal Kekayaan Negara oleh Direktur Jenderal Kekayaan Negara
(Dirjen KN) Rionald Silaban yang dilaksanakan secara hybrid pada Senin (20/03).
Dalam arahannya, Dirjen KN menegaskan bahwa tugas DJKN adalah
untuk mengelola aset Indonesia yang begitu besar agar dapat dioptimalkan, baik
dalam mendukung penyelenggaraan tugas pemerintahan maupun juga dalam menambah
pendapatan bagi negara. “Dengan nilai yang akurat dan optimal, pengelolaan
kekayaan negara akan dapat dilaksanakan dengan lebih baik, tertib, serta
memberikan manfaat ekomoni sosial bagi bangsa dan negara.” ujarnya.
Mengakhiri arahannya, Rionald menyampaikan ucapan selamat atas
pelantikan dan amanah baru yang diemban Pejabat Fungsional Penilai Pemerintah. “Semoga
kehadiran Bapak/Ibu di tempat yang baru dapat memberikan semangat berbeda dalam
mengukirkan prestasi di masa mendatang. Pegang teguh nilai-nilai Kementerian
Keuangan dan Budaya Kemenkeu Satu.” pesannya.
Rezky Aulia dan Wisnu Purna Adhitya dilantik sebagai Pejabat
Fungsional Penilai Pemerintah Ahli Pertama pada KPKNL Samarinda melalui
Keputusan Menteri Keuangan nomor 52/KM.6/2023 tentang Pengangkatan Pegawai
Negeri Sipil ke dalam Jabatan Fungsional Penilai Pemerintah Ahli Pertama
melalui Mekanisme Perpindahan dari Jabatan Lain di Lingkungan Direktorat
Jenderal Kekayaan Negara. (Tim Humas KPKNL Samarinda)