Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
Lelang Motor BPDAS Ludes Terjual
Detami Pradiksa
Jum'at, 16 Juli 2021   |   1570 kali

Hari ini (16/07) KPKNL Samarinda kembali melelang kendaraan bermotor, yang merupakan Barang Milik Negara (BMN) pada Kantor BPDAS Mahakam Berau. Diawali dengan adanya permohonan jadwal lelang kendaraan bermotor dari Kantor BPDAS Mahakam Berau selaku penjual lelang dan kemudian ditetapkan jadwal lelangnya oleh Kepala KPKNL Samarinda pada hari ini. Pelaksanaan lelang ini dilakukan dalam rangka penghapusan BMN pada Kantor BPDAS Mahakam Berau.

Kendaraan motor yang dimohonkan untuk di lelang tersebut antara lain:

1.       1 (satu) unit sepeda motor Honda Tiger / GL 200 D, tahun 2006, kondisi rusak berat dengan nilai limit Rp.2.552.000;

2.       1 (satu) unit sepeda motor Yamaha RX King, tahun 2007, kondisi rusak berat dengan nilai limit Rp.6.380.000;

3.       1 (satu) unit sepeda motor Yamaha RX King, tahun 2007, kondisi rusak berat dengan nilai limit Rp.6.380.000;

4.       1 (satu) unit sepeda motor Yamaha RX King, tahun 2007, kondisi rusak berat dengan nilai limit Rp.6.530.000;

5.       1 (satu) unit sepeda motor Yamaha RX King, tahun 2007, kondisi rusak berat dengan nilai limit Rp.6.530.000;

6.       1 (satu) unit sepeda motor Yamaha RX King, tahun 2007, kondisi rusak berat dengan nilai limit Rp.6.116.000;

7.       1 (satu) unit sepeda motor Yamaha RX King, tahun 2007, kondisi rusak berat dengan nilai limit Rp.6.380.000;

8.       1 (satu) unit sepeda motor Yamaha RX King, tahun 2007, kondisi rusak berat dengan nilai limit Rp.6.116.000;

9.       1 (satu) unit sepeda motor Yamaha RX King, tahun 2007, kondisi rusak berat dengan nilai limit Rp.6.530.000.

Lelang motor memang lebih banyak peminat dibandingkan dengan lelang rumah dan ruko. Bertempat di ruang e-auction corner KPKNL Samarinda, dihadiri oleh Pejabat Lelang Kelas I KPKNL Samarinda bersama dengan pihak penjual dan saksi dari Kantor BPDAS Mahakam Berau, lelang dilaksanakan secara online tanpa kehadiran peserta lelang pada pukul 13.00 WIB atau 14.00 WITA dengan cara penawaran closed bidding (penawaran lelang secara tertutup). Setelah selesai waktu untuk menawar, kemudian Pejabat Lelang menetapkan pemenang lelang dan ternyata semua objek lelang laku terjual dengan total kenaikan harga dari nilai limit sebesar seratus tujuh puluh tiga persen dari nilai limit.


Detami/Seksi HI KPKNL SMD

Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini