Hari ini (16/07) KPKNL Samarinda
kembali melelang kendaraan bermotor, yang merupakan Barang Milik Negara (BMN) pada
Kantor BPDAS Mahakam Berau. Diawali dengan adanya permohonan jadwal lelang
kendaraan bermotor dari Kantor BPDAS Mahakam Berau selaku penjual lelang dan
kemudian ditetapkan jadwal lelangnya oleh Kepala KPKNL Samarinda pada hari ini.
Pelaksanaan lelang ini dilakukan dalam rangka penghapusan BMN pada Kantor BPDAS
Mahakam Berau.
Kendaraan motor yang dimohonkan
untuk di lelang tersebut antara lain:
1. 1
(satu) unit sepeda motor Honda Tiger / GL 200 D, tahun 2006, kondisi rusak
berat dengan nilai limit Rp.2.552.000;
2. 1
(satu) unit sepeda motor Yamaha RX King, tahun 2007, kondisi rusak berat dengan
nilai limit Rp.6.380.000;
3. 1
(satu) unit sepeda motor Yamaha RX King, tahun 2007, kondisi rusak berat dengan
nilai limit Rp.6.380.000;
4. 1
(satu) unit sepeda motor Yamaha RX King, tahun 2007, kondisi rusak berat dengan
nilai limit Rp.6.530.000;
5. 1
(satu) unit sepeda motor Yamaha RX King, tahun 2007, kondisi rusak berat dengan
nilai limit Rp.6.530.000;
6. 1
(satu) unit sepeda motor Yamaha RX King, tahun 2007, kondisi rusak berat dengan
nilai limit Rp.6.116.000;
7. 1
(satu) unit sepeda motor Yamaha RX King, tahun 2007, kondisi rusak berat dengan
nilai limit Rp.6.380.000;
8. 1
(satu) unit sepeda motor Yamaha RX King, tahun 2007, kondisi rusak berat dengan
nilai limit Rp.6.116.000;
9. 1
(satu) unit sepeda motor Yamaha RX King, tahun 2007, kondisi rusak berat dengan
nilai limit Rp.6.530.000.
Lelang motor memang lebih banyak peminat dibandingkan dengan lelang rumah dan ruko. Bertempat di ruang e-auction corner KPKNL Samarinda, dihadiri oleh Pejabat Lelang Kelas I KPKNL Samarinda bersama dengan pihak penjual dan saksi dari Kantor BPDAS Mahakam Berau, lelang dilaksanakan secara online tanpa kehadiran peserta lelang pada pukul 13.00 WIB atau 14.00 WITA dengan cara penawaran closed bidding (penawaran lelang secara tertutup). Setelah selesai waktu untuk menawar, kemudian Pejabat Lelang menetapkan pemenang lelang dan ternyata semua objek lelang laku terjual dengan total kenaikan harga dari nilai limit sebesar seratus tujuh puluh tiga persen dari nilai limit.