Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 500-991    ID | EN      Login Pegawai
 
KPKNL Samarinda > Berita
Relaksasi Pemanfaatan BMN di Gerai Layanan Virtual HUT ke-14 DJKN
Akidatul Ulfa
Kamis, 12 November 2020   |   150 kali

Samarinda, Kamis (12/11) - Tepat 14 tahun lalu DJKN hadir untuk negeri. Merupakan bagian dari serangkaian acara HUT ke-14 DJKN, pada hari ini digelar secara serentak acara Gerai Layanan Virtual (GLV) di seluruh Kantor Layanan DJKN se-Indonesia sesuai dengan instruksi kantor pusat DJKN, tidak terkecuali KPKNL Samarinda. Melalui media zoom yang dimulai pukul 10.30 WITA, acara GLV KPKNL Samarinda dibuka oleh pegawai KPKNL Samarinda selaku pembawa acara, Linta dan Bobby, memandu acara dengan gayanya yang santai.

Acara yang diperuntukkan bagi umum dan terkhusus untuk Satuan Kerja (satker) KPKNL Samarinda ini, diawali dengan penayangan video profil KPKNL Samarinda. Bimo Aryo selaku Kepala KPKNL Samarinda, juga turut menyapa dan mengucapkan terimakasih kepada para partisipan yang sudah berkenan hadir.

Tema yang diangkat pada acara ini yakni tentang Relaksasi Pemanfaatan BMN di Masa Pandemi (PMK 115 Tahun 2020) menilik latar belakang adanya wabah pandemi yang secara tidak langsung mengubahtata kelola BMN yang menjadi tugas dan fungsi DJKN. Materi disampaikan oleh narasumber yang sering disapa Priambodo, selaku Kepala Seksi Pengelolaan Kekayaan Negara (PKN) KPKNL Samarinda.

Narasumber dalam penyampaian materinya yang dibantu oleh moderator, Indah Retnowati, mengatakan bahwa PMK ini hadir untuk mengakomodir relaksasi pemanfaatan BMN berupa penyederhanaan proses bisnis dan penyesuaian tarif pemanfaatan aset negara atau BMN akibat kondisi tertentu, termasuk pandemi covid-19.

Sebagai penyegaran acara, ditayangkan video insan-insan DJKN yang merupakan gubahan pegawai KPKNL Samarinda. Dilanjut video Indonesia Jaya, persembahan lagu dari para pejabat KPKNL Samarinda yang ternyata menjadi daya tarik dan mendapatkan banyak apresiasi dari para partisipan.

Dalam sesi diskusi dan tanya jawab, tak sedikit pertanyaan diajukan kepada narasumber. Salah satunya M. Andi Yusuf dari satker Balitek KSDA yang menjadi salah satu penanya terbaik menanyakan tentang tarif sewa yang lebih tinggi dari nilai wajar tim penilai. Narasumber menjawab bahwa hal tersebut dapat dilakukan asalkan sesuai dengan kesepakatan pihak ketiga dalam perjanjian sewanya.

Menuju akhir acara, ditampilkan video tiktok bertema “Bangga Produk Lokal” serta mini vlog penjaga aset negara yang turut diikutsertakan di lomba dalam rangka HUT ke-14 DJKN. Di penghujung acara, dibuka kuis interaktif berisi soal-soal tentang DJKN secara umum dan telah diumumkan pemenang kuis pada penutupan acara.

Dengan kemasan acara yang menarik, pada intinya acara GLV KPKNL Samarinda diselenggarakan sebagai media edukasi kepada stakeholder bahwa dengan adanya simplifikasi peraturan tentang pemanfaatan BMN ini, diharapkan dapat memudahkan stakeholder memahami skema dan tata cara Pemanfaatan BMN. “Semoga pengelolaan BMN tetap optimal dan menjadi solusi terbaik ditengah terpaan wabah sekarang ini,” pungkas Priambodo. (HI/AU)

Foto Terkait Berita
Kontak
Jalan Juanda Nomor 6 Lt. 1-2 Samarinda
(0541) 6524008
(0541) 6522320
kpknlsamarinda@kemenkeu.go.id
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini