Samarinda – Meskipun batas waktu semakin dekat namun
tidak menyurutkan semangat KPKNL Samarinda untuk memberikan sosialisasi kepada
satuan kerja. Selama dua hari berturut-turut, pada tanggal 09 - 10 April 2019
KPKNL Samarinda kembali menyelenggarakan sosialisasi terkait dengan temuan Badan
Pemeriksa Keuangan (BPK) atas pelaksanaan revaluasi aset tahun 2017 dan 2018. Pada kesempatan ini
KPKNL Samarinda mengundang 30 (tiga puluh) satuan kerja secara bergantian.
Pada hari Selasa (09/04) hadir satuan kerja yang berasal
dari Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan Samarinda, Balai Riset dan Standardisasi
Industri Samarinda, Balai Pelestarian Cagar Budaya Kalimantan Timur, Kantor
Kesehatan Pelabuhan Samarinda, Balai Keselamatan dan Kesehatan Kerja Samarinda,
BPHP Wilayah XI Samarinda, Sekolah Menengah Kejuruan Kehutanan Negeri Samarinda,
Stasiun Meteorologi Temindung, PKP2A III LAN Samarinda, Kantor Wilayah
Kementerian Agama Provinsi Kalimantan Timur (PHU), Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi
Kalimantan Timur (Setjen), Kementerian Agama Kota Samarinda 04, Kementerian
Agama Kota Samarinda 01, Madrasah Aliyah Negeri 1 Samarinda dan MTs Negeri
Samarinda. Hari berikutnya, Rabu (10/04) hadir satuan kerja yang berasal dari Satker
PS-PAM Kalimantan Timur, Pengembangan Kawasan Permukiman Provinsi Kalimantan
Timur, Satker Penataan Bangunan dan Lingkungan Provinsi Kalimantan Timur,
Satker PSPLP Kalimantan Timur, Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Provinsi
Kalimantan Timur, DISTAN Provinsi Kalimantan Timur, Dinas Perikanan dan
Kelautan Kalimantan Timur, BNN Provinsi Kalimantan Timur, Disnakertrans
Provinsi Kalimantan Timur, Dinas Perikanan dan Kelautan Kalimantan Timur, Balai
Besar POM di Samarinda, DInas Perikanan dan Kelautan Kalimantan Timur (03) DK,
Bandara Melak Kalimantan Timur, Bandar Udara Datah Dawai, Balai Penelitian dan
Pengembangan Teknologi Konservasi SDA.
Rapat sosialisasi pada hari pertama (09/04) dibuka
oleh Kepala KPKNL Samarinda, Nikodemus Sigit Rahardjo, sedangkan pada
hari kedua (10/04) rapat sosialisasi dibuka oleh Sandiyan selaku Kepala Seksi
Pengelola Kekayaan Negara KPKNL Samarinda karena pada hari tersebut Kepala
KPKNL Samarinda berhalangan hadir. Selesai
sambutan dilanjutkan dengan pemaparan materi yang disampaikan oleh Sandiyan berkaitan
dengan perbaikan-perbaikan data aset dan pelaksanaan verifikasi dan validasi
data aset. Sosialisasi ini dihadiri oleh Sudirman selaku Kepala Bidang
Pengelola Kekayaan Negara Kanwil DJKN Kalimantan Timur dan Utara yang
menambahkan materi dan masukan terkait temuan BPK dan pengelolaan aset
kedepannya yang mana harus dimanfaatkan semaksimal mungkin untuk pemasukan
PNBP.
Para peserta yang hadir sangat antusias mengikuti
kegiatan tersebut. pada sesi tanya jawab terjadi diskusi yang sangat panjang
dengan adanya berbagai macam pertanyaan dari para peserta sesuai dengan apa
yang mereka kerjakan pada kantor masing-masing. Pertanyaan yang diajukan
diantaranya tentang satker yang telah merubah data di SIMAK, operator yang baru
tidak terlibat dalam revaluasi aset sebelumnya sehingga perlu banyak belajar,
kantin yang dibangun oleh pribadi kemudian akan dihibahkan ke satker, adanya
dua kepemilikan yaitu tanah yang masih milik Pemerintah Provinsi sedangkan
gedung yang berdiri diatasnya milik satker, cara menghitung ulang keluasan dari bangunan, dan
tentang foto objek yang harus dilampirkan sebanyak empat foto.
Kemudian terdapat diskusi yang menarik dari satker
Kementerian Agama. Pertanyaan yang diajukan tentang Asrama Haji yang pada saat revaluasi
aset tahun 2017-2018 masih ikut satker Kementerian Agama Samarinda namun untuk
saat ini Asmara Haji tersebut akan diserahkan kepada Asrama Haji Balikpapan dan
menjadi satker baru menjadi UPT. dari pertanyaan tersebut pihak KPKNL Samarinda
menyampaikan bahwa perbaikan form sudah menjadi tanggungjawab satker Asrama
Haji dan disarankan supaya Asrama Haji tersebut dijadikan BLU.
Menanggapi terkait
satker yang terdapat pergantian operator pihak KPKNL Samarinda mempersilakan
operator baru tersebut datang ke KPKNL Samarinda untuk belajar SIMAK dan SIMAN sebagai
aplikasi yang digunakan oleh satker untuk melakukan inventarisasi aset. Hal tersebut
dilakukan oleh KPKNL Samarinda dalam rangka pelayanan kepada satker dan
terciptanya sinergi yang baik antara KPKNL Samarinda dan satuan kerja di
wilayah kerjanya demi pengelolaan aset yang maksimal.
Sebagai penutup acara Sandiyan menyampaikan supaya seluruh
satuan kerja segera membuat tim inventarisasi karena nama-nama tersebut akan
dicantumkan dalam form pendataan aset. KPKNL Samarinda sangat terbuka apabila ada
para peserta yang mengalami kendala segera menghubungi pihak KPKNL Samarinda
atau datang langsung ke KPKNL Samarinda untuk konsultasi.
(Tim HI KPKNL
Smd/DP)