Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
   134      Login Pegawai
Berita KPKNL Purwokerto
KPKNL Purwokerto Gelar Sosialisasi, Edukasi, dan FGD Lelang Bertajuk “Lelang Modern, Terbuka, dan Tepercaya”

KPKNL Purwokerto Gelar Sosialisasi, Edukasi, dan FGD Lelang Bertajuk “Lelang Modern, Terbuka, dan Tepercaya”

Wijang Banu Hapsari
Kamis, 24 September 2026 |   23 kali

Purwokerto, Kamis (24/09) - Dalam rangka meningkatkan pemahaman masyarakat dan para pemangku kepentingan mengenai pelaksanaan lelang yang transparan dan akuntabel, KPKNL Purwokerto menyelenggarakan kegiatan Sosialisasi, Edukasi, dan Focus Group Discussion (FGD) Lelang dengan tema “Lelang Modern, Terbuka, dan Tepercaya”. Kegiatan tersebut dilaksanakan di Aula Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang Purwokerto dan diikuti oleh peserta dari Stakeholder Perbankan di seluruh wilayah kerja KPKNL Purwokerto yang berkepentingan terhadap layanan lelang khususnya lelang eksekusi hak tanggungan.

Acara diawali dengan sambutan oleh Kepala KPKNL Purwokerto. Dalam sambutannya, Agus Setiyo Pambudi selaku Kepala KPKNL Purwokerto menegaskan bahwa layanan lelang saat ini telah berkembang semakin modern, transparan, efisien, dan akuntabel melalui pemanfaatan teknologi digital pada kanal lelang.go.id. Beliau menyampaikan bahwa kegiatan sosialisasi dan edukasi ini bertujuan memberikan pemahaman yang komprehensif kepada para PIC lelang perbankan mengenai prosedur, mekanisme, persyaratan, serta tahapan pelaksanaan lelang, mulai dari persiapan hingga tindak lanjut pasca lelang. Selain itu, beliau mengingatkan pentingnya kelengkapan dan ketepatan dokumen persyaratan lelang untuk meminimalkan risiko pembatalan lelang, sekaligus mengajak seluruh peserta memanfaatkan forum diskusi secara aktif agar tercipta proses lelang yang tertib, transparan, akuntabel, profesional, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Selanjutnya pada sesi pemaparan materi, Muhamad Farid Wajdi selaku Pelelang Ahli Muda KPKNL Purwokerto menyampaikan mengenai pelaksanaan lelang eksekusi hak tanggungan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Farid menjelaskan terkait proses pengajuan permohonan lelang, kelengkapan dokumen yang harus dipenuhi oleh kreditor/pemohon lelang, penetapan nilai limit dan uang jaminan, tata cara pengumuman lelang, hingga tahapan pasca lelang. Selain itu, peserta juga diberikan pemahaman mengenai berbagai hal yang perlu menjadi perhatian dalam pelaksanaan lelang hak tanggungan untuk meminimalkan kendala administrasi dan mendukung percepatan penyelesaian kredit bermasalah melalui lelang yang transparan, akuntabel, dan berlandaskan hukum.

Dalam sesi pemaparan materi, peserta juga memperoleh pemaparan mengenai aspek gugatan lelang yang disampaikan oleh Seksi Hukum dan Informasi, pada kesempatan tersebut Wijang Banu Hapsari selaku staf pada Seksi Hukum dan Informasi menyampaikan terkait dinamika gugatan lelang berdasarkan pengalaman penanganan perkara di lingkungan KPKNL Purwokerto. Wijang menjelaskan bahwa sebagian besar perkara yang ditangani berasal dari lelang eksekusi hak tanggungan. Selain memaparkan data statistik penanganan perkara aktif, beliau juga mengulas berbagai faktor yang menyebabkan lelang kerap menjadi objek gugatan. Melalui pemaparan tersebut, peserta diajak memahami pentingnya pemenuhan aspek hukum dan administrasi guna meminimalkan potensi sengketa dalam pelaksanaan lelang.

Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan sesi diskusi dan tanya jawab yang dimoderatori oleh Ginanjar Rahayu, Pelelang Ahli Muda KPKNL Purwokerto. Pada sesi ini, peserta aktif menyampaikan pertanyaan, pengalaman, serta pandangan terkait implementasi lelang di lapangan. Diskusi berlangsung dinamis dan menjadi wadah berbagi informasi guna meningkatkan pemahaman serta kepercayaan masyarakat terhadap layanan lelang.

Melalui kegiatan sosialisasi, edukasi, dan FGD ini, KPKNL Purwokerto berharap dapat memperkuat literasi serta pemahaman para pemangku kepetingkan/stakeholder khususnya dari perbankan mengenai lelang, meningkatkan kepercayaan publik terhadap proses lelang yang modern dan transparan, serta mendorong optimalisasi pemanfaatan layanan lelang sebagai instrumen yang aman, terbuka, dan memiliki kepastian hukum. (Tim Humas KPKNL Purwokerto).

Foto Terkait Berita

Floating Icon