Penyerahan Sertipikat BMN: Wujud Komitmen Pengamanan Aset Negara
Perwita Andy Safitri
Kamis, 10 September 2026 |
25 kali
Purwokerto (10/9) – KPKNL Purwokerto menyelenggarakan
acara Serah Terima Sertipikat Hak Atas Tanah Barang Milik Negara (BMN) lingkup
wilayah kerja KPKNL Purwokerto dan KPKNL Tegal di Aula KPKNL Purwokerto.
Kegiatan ini merupakan bagian dari program percepatan sertipikasi BMN berupa
tanah tahun 2026 yang digagas oleh DJKN bersama Kementerian ATR/BPN.
Acara dihadiri oleh Kepala Kanwil DJKN Jawa Tengah dan
D.I. Yogyakarta, Nikodemus Sigit Rahardjo, Kepala KPKNL Tegal, para Kepala
Kantor Pertanahan dari Kabupaten Banyumas, Cilacap, Brebes, Pemalang, dan
Tegal, serta perwakilan dari berbagai satuan kerja seperti Direktorat Jenderal
Perkeretaapian, Balai Teknik Perkeretaapian Kelas I Semarang, dan Pengadaan
Tanah Jalan Tol Wilayah I.
Dalam sambutannya, Kepala Kanwil DJKN Jawa Tengah dan
DIY menegaskan bahwa sertipikasi tanah BMN adalah langkah strategis untuk
mewujudkan tertib administrasi, kepastian hukum, serta pengamanan aset negara.
“Dengan adanya sertipikat tanah yang sah, status kepemilikan dan penguasaan
aset negara menjadi semakin jelas sehingga dapat meminimalkan potensi sengketa
maupun penyalahgunaan aset di kemudian hari,” ujar Niko.
Penyerahan sertipikat ini bukan sekadar pemenuhan
dokumen administrasi, melainkan juga wujud nyata komitmen pemerintah dalam
meningkatkan tata kelola aset negara yang profesional, akuntabel, dan
berkelanjutan. Sertipikat yang diserahkan merupakan bagian dari capaian target 204
bidang tanah di wilayah kerja KPKNL Purwokerto, dengan progres penyelesaian
hingga September 2026 mencapai 74 sertipikat.
Kegiatan ini menjadi momentum penting untuk memperkuat sinergi antara DJKN, Kantor Pertanahan, dan satuan kerja pengguna barang. Kepala Kanwil DJKN Jawa Tengah dan DIY menutup sambutannya dengan harapan agar kolaborasi ini terus ditingkatkan demi mendukung pengamanan dan penataan aset negara secara optimal. (Tim HI)
Foto Terkait Berita