Dorong Akuntabilitas dan Integritas Layanan, KPKNL Purwokerto Laksanakan Penguatan Manajemen Risiko dan Pemantauan SKPL Tahun 2026
Wijang Banu Hapsari
Jum'at, 24 Juli 2026 |
79 kali
Banjarnegara–Purbalingga – Dalam rangka
memperkuat tata kelola Barang Milik Negara (BMN) serta meningkatkan kualitas
pelayanan publik, KPKNL Purwokerto melaksanakan kegiatan Implementasi Manajemen
Risiko dan Pemantauan Survei Kepuasan Pengguna Layanan (SKPL) Kementerian
Keuangan Tahun 2026 pada sejumlah satuan kerja mitra di wilayah Kabupaten
Banjarnegara dan Kabupaten Purbalingga. Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya
berkelanjutan untuk memastikan pelaksanaan tugas dan layanan berjalan secara
akuntabel, transparan, dan berintegritas.
Dalam pelaksanaannya, tim dari Seksi
Kepatuhan Internal yaitu Erike Tresnandianty Wahyurin dan Desi Sulistyoweni melakukan
penerapan manajemen risiko pada beberapa layanan strategis. Salah satunya
adalah pelaksanaan lelang kendaraan bermotor scrap di Kantor Kementerian Agama
Kabupaten Banjarnegara. Pada kegiatan tersebut dilakukan identifikasi serta
pengendalian risiko sejak tahap persiapan hingga pasca-lelang guna memastikan
proses pemindahtanganan aset negara berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.
Selain itu, dilakukan pula pemantauan aspek kepatuhan dan integritas petugas
yang terlibat dalam proses layanan.
Penerapan manajemen risiko juga dilakukan
pada pelaksanaan lelang inventaris kantor di BNN Kabupaten Purbalingga.
Kegiatan ini bertujuan menjamin tertib administrasi, kepastian hukum atas aset
negara yang dihapuskan, serta menjaga akuntabilitas dalam setiap tahapan proses
pengelolaan BMN. Pemantauan integritas petugas menjadi bagian penting dalam
mendukung terciptanya tata kelola yang baik dan terpercaya.
Selain itu, tim melaksanakan penguatan
manajemen risiko pada layanan Penetapan Status Penggunaan (PSP) BMN di KPPN
Banjarnegara. Melalui kegiatan ini, berbagai potensi risiko dalam proses
penetapan status penggunaan aset negara diidentifikasi dan dimitigasi sehingga
layanan dapat berjalan lebih efektif, efisien, dan sesuai ketentuan. Upaya
tersebut sekaligus menjadi sarana penguatan budaya integritas di lingkungan
kerja.
Kegiatan serupa juga dilakukan pada layanan
penilaian BMN dan pajak di KPP Pratama Purbalingga. Tim memastikan bahwa
prosedur survei lapangan dilaksanakan secara objektif, transparan, dan
akuntabel sesuai standar penilaian yang berlaku. Pengawasan terhadap kepatuhan
dan integritas petugas turut menjadi perhatian guna menjaga kualitas hasil
penilaian serta kepercayaan para pemangku kepentingan.
Sejalan dengan implementasi manajemen
risiko, KPKNL Purwokerto juga melakukan pemantauan pelaksanaan Survei Kepuasan
Pengguna Layanan (SKPL) Kementerian Keuangan Tahun 2026 pada seluruh satuan
kerja yang menjadi lokasi kegiatan, yakni Kementerian Agama Kabupaten
Banjarnegara, BNN Kabupaten Purbalingga, KPPN Banjarnegara, dan KPP Pratama
Purbalingga. Pemantauan dilakukan untuk mengukur tingkat kepuasan pengguna
layanan, mengidentifikasi peluang perbaikan berkelanjutan, serta memastikan
standar mutu pelayanan publik tetap terjaga.
Melalui pelaksanaan kegiatan ini, diharapkan
tata kelola BMN dan kualitas pelayanan publik di wilayah kerja Banjarnegara dan
Purbalingga semakin meningkat. Penguatan manajemen risiko yang disertai
pemantauan kepuasan pengguna layanan secara berkala diharapkan mampu mendorong
terciptanya pelayanan yang profesional, transparan, dan akuntabel, sekaligus
memperkuat budaya integritas di lingkungan KPKNL Purwokerto secara
berkelanjutan.
Foto Terkait Berita