Wujudkan Komitmen Kinerja Terbaik di 2026, KPKNL Purwokerto Gelar Sosialisasi PK, PMR, & Penandatanganan Pakta Integritas
Wijang Banu Hapsari
Senin, 09 Februari 2026 |
51 kali
Purwokerto, 6 Februari 2026 — Kantor Pelayanan Kekayaan
Negara dan Lelang (KPKNL) Purwokerto menyelenggarakan kegiatan Sosialisasi
Perjanjian Kinerja (PK) dan Piagam Manajemen Risiko (PMR) Tahun 2026, serta
Penandatanganan Pakta Integritas Tahun 2026. Acara ini dilaksanakan
secara daring melalui Microsoft Teams dan diikuti oleh seluruh pejabat serta
pegawai KPKNL Purwokerto.
Acara dibuka oleh Rr. Fitririjanti Desiana, Kepala
Seksi Kepatuhan Internal yang sekaligus memaparkan PK KPKNL Purwokerto Tahun 2026. Dalam paparannya disebutkan bahwa PK Tahun 2026
memuat visi-misi, 8 (delapan) sasaran strategis, 19 (sembilann belas) indikator kinerja utama (IKU),
serta alokasi anggaran untuk dua program besar, yaitu:
·
Program Pengelolaan Perbendaharaan, Kekayaan Negara dan Risiko dengan total anggaran Rp607,4
juta.
·
Program Dukungan Manajemen dengan anggaran Rp2,65 miliar.
Sasarannya mencakup peningkatan kualitas layanan,
optimalisasi pengelolaan aset, penguatan tata kelola, serta peningkatan
integritas organisasi.
Selanjutnya Rr. Fitririjanti Desiana juga memaparkan
terkait PMR Tahun 2026 yang memuat total 19 (sembilan belas) risiko,
terdiri dari 18 downside risk dan 1 upside risk. Terdapat 5 (lima) risiko
prioritas yang harus dimitigasi antara lain:
1. Ketidaksesuaian data sertipikat
fisik dan data nasional.
2. Rendahnya setoran piutang negara.
3. Rendahnya kepatuhan K/L dalam
pengendalian BMN.
4. Tanah BMN tanpa dokumen
kepemilikan lengkap.
5. Pelaksanaan anggaran yang
berpotensi tidak sesuai ketentuan.
Mitigasi dan monev risiko akan dilakukan setiap
triwulan.
Pada kesempatan ini, Ali Mahmud, Kepala KPKNL
Purwokerto juga menyampaikan sejumlah arahan penting, antara lain:
·
Memberikan
apresiasi atas capaian awal tahun serta hasil kinerja 2025, di mana KPKNL
Purwokerto meraih NKO sebesar 116,57% dan menempati peringkat kedua di
lingkungan Kanwil DJKN Jateng dan DIY;
·
Mendorong
setiap seksi untuk menyusun strategi kinerja sejak awal tahun dan mengoptimalkan
penggunaan anggaran;
·
Mengingatkan
pentingnya menjaga realisasi target secara proporsional setiap triwulan agar
tidak terjadi adendum yang berpotensi menjadi beban penilaian; dan
· Menekankan pemantauan berkala terhadap risiko berlevel tinggi agar dapat diturunkan secara bertahap.
Kemudian pada akhir sesi, sebagai wujud komitmen
dalam pelaksanaan tugas yang berintegritas, seluruh pejabat dan pegawai KPKNL
Purwokerto melaksanakan penandatanganan Pakta Integritas melalui aplikasi Satu
Kemenkeu. Secara simbolis, penandatanganan diwakili oleh Kepala Subbagian Umum
dan salah satu pegawai pelaksana.
Melalui rangkaian kegiatan ini, KPKNL Purwokerto
menegaskan komitmennya dalam meningkatkan akuntabilitas, integritas, dan
kualitas layanan publik. Dengan perjanjian kinerja yang telah ditandatangani,
seluruh pegawai diharapkan mampu bersinergi untuk mencapai target kinerja 2026
secara optimal. (Seksi Hukum dan Informasi)
Foto Terkait Berita