KPKNL Purwokerto Gandeng Rutan Kelas IIB Kebumen, Manfaatkan BMN sebagai Lahan Pertanian
Santoso
Senin, 24 Juni 2024 |
234 kali
Purwokerto - Dalam upaya mendukung komitmen
Direktorat Jenderal Kekayaan Negara sebagai A Distinguished Asset Manager, KPKNL Purwokerto secara aktif
berpartisipasi dalam ajang Kompetisi Inovasi Manajar Aset untuk periode 2024/2025.
Dalam periode ini, KPKNL Purwokerto, mengusung
project yaitu pemanfaatan
Barang Milik Negara Berupa Sebagian Tanah dan/atau Bangunan pada Rumah
Tahanan Negara Kelas IIB Kebumen sebagai Usaha Pertanian.
Rumah Tahanan Negara
Kelas IIB Kebumen merupakan instansi vertikal dari Kantor Wilayah
Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia
Jawa Tengah yang berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Kementerian Hukum
dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia.
Barang Milik Negara yang
menjadi objek pemanfaatan yaitu berupa tanah sawah irigasi yang memiliki total luas 15.000 m2 dengan
nilai perolehan BMN sebesar Rp8.535.600.000,00, yang berlokasi di
Jalan Lingkar Kota, Kelurahan Kebulusan, Kecamatan Pejagoan, Kabupaten Kebumen,
Provinsi Jawa Tengah.
Tingginya minat usaha pertanian padi
di wilayah Kebumen, naiknya harga beras di tahun 2024, dan naiknya kebutuhan beras
karena adanya gagal panen di daerah sentra produksi beras di daerah lain karena bencana alam, akan
meningkatkan potensi pemanfaatan lahan untuk usaha pertanian
padi. Rencana optimalisasi aset tersebut dapat
disewakan kembali kepada pihak ketiga untuk dioperasikan
sebagai lahan pertanian padi, karena berada pada lokasi yang
sangat strategis sebagai lahan pertanian dan dekat
dengan saluran irigasi.
Tim KOIN MAS Jateng DIY - KPKNL
Purwokerto diketuai oleh Ismay
Hadly,
Pejabat Fungsional Penilai pada KPKNL Purwokerto sebagai merangkap anggota, Bagus Widodo, pelaksana seksi PKN KPKNL
Purwokerto sebagai anggota, Nuni Budi Prastiwi, pelaksana seksi
PKN KPKNL Purwokerto sebagai anggota, Heni Kholifatul Ulum,
Pelaksana Bidang PKN pada Kanwil DJKN Jateng dan DI.Yogyakarta sebagai anggota,
dan
Evita Zulvia, pelaksana seksi PKN KPKNL Purwokerto sebagai anggota.
Selama bulan Mei hingga Juni tahun 2024, KPKNL
Purwokerto dan Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Kebumen telah secara
intensif melakukan pertemuan untuk pembahasan terkait pemanfaatan
BMN berupa Tanah sawah irigasi dan tinjauan langsung ke
lokasi aset. Berdasarkan
kajian yang dilakukan oleh tim koin, pengelolaan BMN yang tepat untuk
tanah sawah irigasi ini adalah menggunakan mekanisme sewa dengan periode sewa
per tahun dan dapat diperpanjang.
Tri Mulyono, Kepala Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Kebumen, yang menyambut kunjungan dari Tim KOIN MAS pada Kamis, (20/6) yang lalu menyampaikan, dengan kerjasama yang baik antara Rutan Kelas IIB Kebumen dan Kementerian Keuangan R.I. khususnya KPKNL Purwokerto, rencana optimalisasi aset tanah sawah ini dapat terwujud, sehingga selain dapat memberikan kontribusi kepada negara, juga dapat mengoptimalkan pemanfaatan BMN dan dapat memberikan manfaat yang lebih besar bagi warga sekitar.
Dengan pelaksanaan project ini, diharapkan BMN berupa lahan pertanian tersebut dapat digunakan secara optimal untuk memanfaatkan BMN, mencegah dari penggunaan BMN oleh pihak lain secara tidak sah, serta menambah Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dari pembayaran sewa BMN, dan selain itu dengan usaha pertanian padi dapat mendukung perekonomian di wilayah sekitar khususnya pemenuhan kebutuhan beras dan produksi beras di Kabupaten Kebumen. (Seksi HI)
Foto Terkait Berita