Efektivitas dan Efisiensi Penggunaan BMN dengan SBSK
Fitria Anggraini
Jum'at, 10 Juni 2022 |
141 kali
Purwokerto
-- Jumat (10/6), KPKNL Purwokerto menyelenggarakan “Sosialisasi SBSK serta Tata
Cara Pengawasan dan Pengendalian BMN”. Acara dilaksanakan secara virtual
melalui aplikasi Zoom dan juga dapat diakses juga melalui akun youtube KPKNL
Purwokerto.
Acara
dibuka oleh Kepala KPKNL Purwokerto, Soeparjanto yang menyampaikan bahwa SBSK
sangat penting sebagai standardisasi yang mampu memberikan kepastian tingkat
efektivitas dan efisiensi penggunaan Barang Milik Negara oleh Pengguna
Barang/Satuan Kerja. Tujuannya memastikan aset negara yang dikelola telah
terutilisasi sesuai potensi terbaiknya (highest and best use principle).
“SBSK ini merupakan proyek jangka panjang dan menjadi salah satu inisiatif
strategis reformasi birokrasi dan transformasi kelembagaan,” imbuhnya.
Selanjutnya
acara diisi Agus Dwi Martono, Kepala Seksi Pengelolaan Kekayaan Negara, yang
menyampaikan target SBSK untuk tahun 2022 adalah sebanyak 666 nup dengan fokus
pada Satuan Kerja Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, Kementerian Agama,
Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi serta Kementerian
Kelautan dan Perikanan. Pada kesempatan tersebut, Agus Dwi Martono juga
menjelaskan tata cara pengawasan dan pengendalian BMN berdasarkan PMK No.207/PMK.06/2021.
Sebagai
komitmen KPKNL Purwokerto terhadap pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah
Birokrasi Bersih dan Melayani (ZI-WBBM), dalam acara tersebut juga disisipkan
materi terkait anti gratifikasi dan anti korupsi.
Foto Terkait Berita