Purwokerto - Jum’at (19/11), KPKNL
Purwokerto menerima pelunasan debitur dari Penyerah Piutang Lembaga Pengelola
Dana Bergulir Koperasi Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (LPDB-KUMKM) Jamhari
(Ketua KJKS Maju Makmur). Jamhari melakukan pelunasan hutangnya setelah mendapat
potongan hutang melalui crash program keringanan utang.
Jamhari menyampaikan rasa syukur yang
sedalam-dalamnya kepada pemerintah atas program keringanan hutang tersebut,
sehingga hutangnya yang telah bertahun tahun macet ini dapat dilunasi. “Saya
sejak lama sebenarnya berkeinginan untuk menyelesaikan hutang tersebut, akan
tetapi karena kondisi ekonomi yang menyebabkan usahanya terpuruk dan hutang
yang ada menjadi macet,” terangnya.