Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
Mengenal Lebih Dekat Bandara Jenderal Besar Soedirman
Andi Ratna Widowati
Rabu, 30 Juni 2021   |   18736 kali

               Direktorat Jenderal Kekayaan Negara merupakan unit eselon I di lingkungan Kementerian Keuangan yang mempunyai tugas menyelenggarakan perumusan dan pelaksanaan kebijakan di bidang barang milik negara, kekayaan negara dipisahkan, kekayaan negara lain-lain, penilaian, piutang negara, dan lelang sesuai peraturan perundang-undangan. Sebagai unit vertikal di bawah DJKN, berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 135/PMK.01/2006 tentang Organisasi dan Tata Kerja Instansi Vertikal Direktorat Jenderal Kekayaan Negara, KPKNL Purwokerto mempunyai tugas melaksanakan pelayanan di bidang kekayaan negara, penilaian, piutang negara, dan lelang.  

Salah satu aset negara yang dikelola oleh KPKNL Purwokerto adalah Bandara Jenderal Besar Soedirman yang terletak di Desa Wirasaba, Kecamatan Bukateja, Kabupaten Purbalingga. Bandara yang dibangun di atas lahan Milik TNI Angkatan Udara tersebut awalnya hanya diperuntukkan untuk pelaksanaan tugas dan fungsi TNI AU.

Bandar Udara adalah kawasan di daratan dan/atau perairan dengan batas-batas tertentu yang digunakan sebagai tempat pesawat udara mendarat dan lepas landas, naik turun penumpang, bongkar muat barang, dan tempat perpindahan intra dan antarmoda transportasi, yang dilengkapi dengan fasilitas keselamatan dan keamanan penerbangan, serta fasilitas pokok dan  fasilitas penunjang lainnya. Sebagai tempat penyelenggaraan pemerintahan maka bandar udara merupakan tempat unit kerja  instansi pemerintah dalam menjalankan tugas dan fungsinya terhadap masyarakat sesuai peraturan perundang-undangan dalam urusan antara lain:

a.Pembinaan kegiatan penerbangan
b.Kepabeanan
c.Keimigrasian
d.kekarantinaan(
Sumber: Direktorat Jenderal Perhubungan)

Selanjutnya dengan dukungan dari 5 (lima) kabupaten yaitu Purbalingga, Banjarnegara, Wonosobo, Banyumas dan Kebumen serta adanya ijin pemanfaatan aset dari Menteri Keuangan selaku Pengelola BMN, Bandara tersebut akhirnya mulai beroperasi pada tanggal 1 Juni 2021 dengan  penerbangan komersial perdana mulai tanggal 3 Juni 2021.

Dengan dibangunnya Bandara Jenderal Besar Soedirman ini diharapkan dapat membawa banyak manfaat bagi perekonomian masyarakat setempat dan pertumbuhan ekonomi nasional. Bagi masyarakat di wilayah Purbalingga dan sekitarnya, adanya bandara tersebut akan dapat membawa kemajuan serta kemudahan. Sedangkan bagi para pengusaha yang ingin mengembangkan usaha mereka di wilayah ini juga akan lebih dimudahkan karena dapat menghemat waktu. Dan bagi pekerja yang bekerja di luar wilayah akan lebih dipermudah ketika ingin berkumpul dengan keluarga tercinta di wilayah homebase mereka.(Penulis : Andi Ratna Seksi HI KPKNL Purwokerto, Foto : Dok. Humas Pemkab Purbalingga)

              

Disclaimer
Tulisan ini adalah pendapat pribadi dan tidak mencerminkan kebijakan institusi di mana penulis bekerja.
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini