Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
SEMANGAT IMPLEMENTASI PUG
Sri Supangati
Senin, 17 September 2018   |   470 kali


SEMANGAT IMPLEMENTASI PUG


Pengarusutamaan gender atau disingkat PUG adalah strategi yang dilakukan secara rasional dan sistimatis untuk mencapai dan mewujudkan kesetaraan dan keadilan gender dalam sejumlah aspek kehidupan manusia (rumah tangga, masyarakat dan negara), melalui kebijakan dan program yang memperhatikan pengalaman, aspirasi, kebutuhan dan permasalahan perempuan dan laki-laki ke dalam perencanaan, pelaksanaan, pemantauan dan evaluasi dari seluruh kebijakan dan program diberbagai bidang kehidupan dan pembangunan.


PUG bukanlah suatu program atau kegiatan melainkan suatu strategi pembangunan untuk mencapai suatu keadilan dan kesetaraan sesuai dengan Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2000 Tentang PUG Dalam Pembangunan Nasional.


Penerapan PUG merupakan bagian dari strategi DJKN untuk mewujudkan pembangunan berkelanjutan melalui kontribusi DJKN di pengelolaan aset BUMN, recovery pembiayaan, investasi, penyertaan modal pemerintah di berbagai BUMN dan penetapan kebijakan serta melakukan pelayanan lelang.


Tujuan dari PUG Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) adalah memastikan seluruh kebijakan, program dan kegiatan Kementerian Keuangan telah adil dan setara bagi perempuan dan laki-laki, juga dirasakan oleh anak-anak, lansia dan difable. Selanjutnya memastikan adanya keberlanjutan, pelestarian dan pengembangan kualitas penyelenggara PUG di Kementerian Keuangan dan yang terakhir memastikan bahwa seluruh jajaran Kementerian Keuangan memahami konsep, prinsip dan strategi PUG dalam penyelenggaraan pembangunan yang menjadi tugas, fungsi dan kewenangan Kementerian Keuangan.


Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Purwokerto sebagai instansi vertikal dibawah DJKN mendukung implementasi PUG. Hal ini dibuktikan dalam semua program, kebijakan dan kegiatan telah berperspektif gender yang artinya responsif terhadap kebutuhan, pengalaman dan aspirasi baik laki-laki maupun perempuan, dewasa maupun anak-anak, diable maupun difable, untuk mencapai kesetaraan atau manfaat yang adil.


Implementasi  kegiatan PUG pada KPKNL Purwokerto diwujudkan dengan penyediaan sarana prasarana seperti ruang laktasi, empat bermain ramah anak dan jalan/jalur khusus bagi difable. Selain itu dilaksanakan kegiatan bersama, plogging, go green dengan konsep Taman Seksi (dikelola oleh masing-masing seksi) dan pengajian rutin.


Wujud implementasi tersebut baru langkah awal KPKNL Purwokerto, tentunya akan dilanjutkan dengan kegiatan yang lebih variatif dan penyediaan sarana prasarana yang lebih mengakomodir PUG. (HI Purwokerto, dari berbagai sumber)


Disclaimer
Tulisan ini adalah pendapat pribadi dan tidak mencerminkan kebijakan institusi di mana penulis bekerja.
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini