SEMANGAT IMPLEMENTASI PUG
Pengarusutamaan gender atau disingkat PUG adalah strategi yang dilakukan
secara rasional dan sistimatis untuk mencapai dan mewujudkan kesetaraan dan keadilan
gender
dalam sejumlah aspek kehidupan manusia (rumah tangga, masyarakat
dan negara),
melalui kebijakan dan program yang memperhatikan pengalaman, aspirasi,
kebutuhan dan permasalahan perempuan dan laki-laki ke dalam perencanaan,
pelaksanaan, pemantauan dan evaluasi dari seluruh kebijakan dan program
diberbagai bidang kehidupan dan pembangunan.
PUG bukanlah
suatu program atau kegiatan melainkan suatu strategi pembangunan untuk
mencapai suatu keadilan dan kesetaraan sesuai dengan Instruksi Presiden
Nomor 9 Tahun 2000 Tentang PUG Dalam Pembangunan Nasional.
Penerapan PUG
merupakan bagian dari strategi DJKN untuk mewujudkan pembangunan berkelanjutan
melalui kontribusi DJKN di pengelolaan aset BUMN, recovery pembiayaan,
investasi, penyertaan modal pemerintah di berbagai BUMN dan penetapan kebijakan
serta melakukan pelayanan lelang.
Tujuan dari PUG Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) adalah memastikan seluruh kebijakan, program dan kegiatan Kementerian Keuangan telah adil dan setara bagi perempuan dan laki-laki, juga dirasakan oleh anak-anak, lansia dan difable. Selanjutnya memastikan adanya keberlanjutan, pelestarian dan pengembangan kualitas penyelenggara PUG di Kementerian Keuangan dan yang terakhir memastikan bahwa seluruh jajaran Kementerian Keuangan memahami konsep, prinsip dan strategi PUG dalam penyelenggaraan pembangunan yang menjadi tugas, fungsi dan kewenangan Kementerian Keuangan.
Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Purwokerto sebagai instansi vertikal dibawah DJKN mendukung implementasi PUG. Hal ini dibuktikan dalam semua program, kebijakan dan kegiatan telah berperspektif gender yang artinya responsif terhadap kebutuhan, pengalaman dan aspirasi baik laki-laki maupun perempuan, dewasa maupun anak-anak, diable maupun difable, untuk mencapai kesetaraan atau manfaat yang adil.
Implementasi kegiatan PUG pada KPKNL Purwokerto diwujudkan dengan penyediaan sarana prasarana seperti ruang laktasi, empat bermain ramah anak dan jalan/jalur khusus bagi difable. Selain itu dilaksanakan kegiatan bersama, plogging, go green dengan konsep Taman Seksi (dikelola oleh masing-masing seksi) dan pengajian rutin.
Wujud implementasi tersebut baru langkah awal KPKNL Purwokerto, tentunya akan dilanjutkan dengan kegiatan yang lebih variatif dan penyediaan sarana prasarana yang lebih mengakomodir PUG. (HI Purwokerto, dari berbagai sumber)