KPKNL Pekanbaru Dukung Peningkatan Kualitas Pengelolaan BMN di Kantor DPD RI Provinsi Riau
Zulfa Asria Nafiati
Jum'at, 09 Oktober 2026 |
26 kali
Pekanbaru,
8 Oktober 2026 – KPKNL Pekanbaru menghadiri kegiatan koordinasi dan konsultasi
pengelolaan Barang Milik Negara yang diselenggarakan oleh Bagian Pengelolaan
BMN Sekretariat Jenderal DPD RI, bertempat di Kantor DPD RI Provinsi Riau,
Jalan Diponegoro Nomor 1, Sukamulia, Kecamatan Sail, Kota Pekanbaru.
Kegiatan
tersebut dilaksanakan dalam rangka mendukung tertib administrasi dan inventarisasi
sebagai bagian dari peningkatan kualitas pengelolaan BMN pada Kantor DPD RI
Provinsi Riau. Melalui kegiatan ini, dilakukan pembahasan dan konsultasi
mengenai langkah-langkah pengelolaan BMN yang tertib, efektif, dan sesuai
dengan ketentuan yang berlaku.
Sarah Sitindaon selaku Penata Layanan Operasional
Tingkat II hadir dan mensosialisasikan pengelolaan BMN yang didukung oleh
inventarisasi dan pemutakhiran data secara berkala tidak hanya menghasilkan
informasi aset yang akurat dan dapat dipertanggungjawabkan, tetapi juga menjadi
dasar pengambilan keputusan dalam penetapan status penggunaan, pemanfaatan,
pemindahtanganan, maupun penghapusan aset. Dalam pemaparannya, Sarah
menyampaikan penjelasan mengenai penatausahaan, inventarisasi, serta pentingnya
kesesuaian antara dokumen administrasi dan kondisi fisik BMN.
Pada
kesempatan yang sama, Nurul Inayah mengenalkan role atau peran pengguna dalam
Sistem Informasi Manajemen Aset Negara (SIMAN). Penjelasan meliputi pembagian
kewenangan pengguna, fungsi setiap role, dan pentingnya kesesuaian hak akses
dengan tugas serta tanggung jawab pengelola BMN.
Inventarisasi
menjadi bagian penting dalam pengelolaan BMN untuk memastikan keberadaan,
kondisi, status penggunaan, dan kebenaran pencatatan aset. Sementara itu, pemahaman
atas role SIMAN diperlukan agar proses penatausahaan, pemutakhiran data,
inventarisasi, dan pelaporan BMN dapat dilaksanakan secara tepat sekaligus
meminimalkan risiko kesalahan dalam pengelolaan data.
Kegiatan
berlangsung melalui penyampaian materi, konsultasi, dan diskusi mengenai
berbagai permasalahan dalam pengelolaan BMN. Para peserta juga memperoleh
kesempatan untuk menyampaikan pertanyaan serta melakukan klarifikasi atas aspek
administrasi dan penggunaan SIMAN yang memerlukan penjelasan lebih lanjut.
Melalui koordinasi dan konsultasi di Kantor DPD RI Provinsi Riau tersebut, KPKNL Pekanbaru menegaskan komitmennya untuk terus memberikan pendampingan kepada satuan kerja dalam meningkatkan kualitas pengelolaan kekayaan negara. Sinergi ini diharapkan dapat mewujudkan pengelolaan BMN yang semakin tertib, akurat, transparan, dan akuntabel.
Foto Terkait Berita