KPKNL Pekanbaru Kenalkan Penanganan Piutang Negara dalam Sosialisasi Penggunaan Spektrum Frekuensi Radio
Bram Novista Dionisius Tampubolon
Rabu, 07 Oktober 2026 |
232 kali
Pekanbaru – KPKNL Pekanbaru turut berperan dalam
meningkatkan pemahaman stakeholder mengenai pengelolaan piutang negara
melalui kegiatan Sosialisasi Penggunaan Spektrum Frekuensi Radio dan Pelayanan
Izin Stasiun Radio yang diselenggarakan Balai Monitor Spektrum Frekuensi Radio
dan Infrastruktur Digital (Balmon SFR) Kelas I Pekanbaru, Rabu (7/10), di Kota Pekanbaru.
Kegiatan yang diikuti oleh perwakilan instansi pemerintah
serta pelaku usaha pengguna SFR tersebut membahas sejumlah topik terkait
penggunaan SFR dan pelayanan perizinan. Materi yang disampaikan antara lain
tugas dan fungsi Balmon, pengenaan denda dan sanksi administratif terhadap
penggunaan SFR dan alat/perangkat telekomunikasi, pelayanan perizinan stasiun
radio, hingga pengenalan aplikasi E-Maritim.
Pada kesempatan tersebut, KPKNL Pekanbaru turut hadir
sebagai narasumber melalui Kepala Seksi Piutang Negara, Budi Hardiansyah. Dalam
pemaparannya, Budi memperkenalkan KPKNL Pekanbaru, mulai dari profil hingga
tugas dan fungsi dalam memberikan pelayanan kepada stakeholder.
Selanjutnya, diulas terkait pengelolaan piutang negara, khususnya mekanisme
pelimpahan dan penanganan piutang negara melalui Panitia Urusan Piutang Negara
(PUPN) serta peran KPKNL dalam mendukung pelaksanaan pengurusan piutang negara
di daerah.
Budi menjelaskan bahwa piutang yang tidak dapat
diselesaikan oleh instansi yang bersangkutan dapat diserahkan pengurusannya
kepada PUPN sesuai ketentuan yg berlaku. Dalam konteks tersebut, kewajiban yang
belum diselesaikan oleh pengguna SFR maupun pihak terkait, apabila telah
memenuhi ketentuan sebagai piutang yang dapat diserahkan, dapat diajukan
pengurusannya kepada PUPN melalui KPKNL.
Pemahaman terkait mekanisme tersebut diharapkan membantu
peserta sosialisasi memahami langkah penyelesaian kewajiban kepada negara
secara tertib dan sesuai ketentuan. Kegiatan ditutup dengan sesi diskusi dan
tanya jawab yang memberikan kesempatan kepada peserta untuk menggali lebih
lanjut mengenai penggunaan SFR, pelayanan perizinan, serta mekanisme penanganan
piutang negara pada KPKNL Pekanbaru.
Selain memperkenalkan layanan KPKNL di bidang piutang negara, kegiatan ini juga membuka ruang komunikasi dengan stakeholder yang berkaitan dengan penyelenggaraan kegiatan di bidang telekomunikasi dan penggunaan SFR. Sinergi lintas instansi diharapkan memperkuat pemahaman mengenai kewajiban kepada negara sekaligus mendukung tertib administrasi dan penyelesaian piutang negara. (bndt)
Foto Terkait Berita