Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
   134      Login Pegawai
Berita KPKNL Pekanbaru
KPKNL Pekanbaru Kenalkan Penanganan Piutang Negara dalam Sosialisasi Penggunaan Spektrum Frekuensi Radio

KPKNL Pekanbaru Kenalkan Penanganan Piutang Negara dalam Sosialisasi Penggunaan Spektrum Frekuensi Radio

Bram Novista Dionisius Tampubolon
Rabu, 07 Oktober 2026 |   232 kali


Pekanbaru – KPKNL Pekanbaru turut berperan dalam meningkatkan pemahaman stakeholder mengenai pengelolaan piutang negara melalui kegiatan Sosialisasi Penggunaan Spektrum Frekuensi Radio dan Pelayanan Izin Stasiun Radio yang diselenggarakan Balai Monitor Spektrum Frekuensi Radio dan Infrastruktur Digital (Balmon SFR) Kelas I Pekanbaru, Rabu (7/10), di Kota Pekanbaru.

Kegiatan yang diikuti oleh perwakilan instansi pemerintah serta pelaku usaha pengguna SFR tersebut membahas sejumlah topik terkait penggunaan SFR dan pelayanan perizinan. Materi yang disampaikan antara lain tugas dan fungsi Balmon, pengenaan denda dan sanksi administratif terhadap penggunaan SFR dan alat/perangkat telekomunikasi, pelayanan perizinan stasiun radio, hingga pengenalan aplikasi E-Maritim.

Pada kesempatan tersebut, KPKNL Pekanbaru turut hadir sebagai narasumber melalui Kepala Seksi Piutang Negara, Budi Hardiansyah. Dalam pemaparannya, Budi memperkenalkan KPKNL Pekanbaru, mulai dari profil hingga tugas dan fungsi dalam memberikan pelayanan kepada stakeholder. Selanjutnya, diulas terkait pengelolaan piutang negara, khususnya mekanisme pelimpahan dan penanganan piutang negara melalui Panitia Urusan Piutang Negara (PUPN) serta peran KPKNL dalam mendukung pelaksanaan pengurusan piutang negara di daerah.

Budi menjelaskan bahwa piutang yang tidak dapat diselesaikan oleh instansi yang bersangkutan dapat diserahkan pengurusannya kepada PUPN sesuai ketentuan yg berlaku. Dalam konteks tersebut, kewajiban yang belum diselesaikan oleh pengguna SFR maupun pihak terkait, apabila telah memenuhi ketentuan sebagai piutang yang dapat diserahkan, dapat diajukan pengurusannya kepada PUPN melalui KPKNL.

Pemahaman terkait mekanisme tersebut diharapkan membantu peserta sosialisasi memahami langkah penyelesaian kewajiban kepada negara secara tertib dan sesuai ketentuan. Kegiatan ditutup dengan sesi diskusi dan tanya jawab yang memberikan kesempatan kepada peserta untuk menggali lebih lanjut mengenai penggunaan SFR, pelayanan perizinan, serta mekanisme penanganan piutang negara pada KPKNL Pekanbaru.

Selain memperkenalkan layanan KPKNL di bidang piutang negara, kegiatan ini juga membuka ruang komunikasi dengan stakeholder yang berkaitan dengan penyelenggaraan kegiatan di bidang telekomunikasi dan penggunaan SFR. Sinergi lintas instansi diharapkan memperkuat pemahaman mengenai kewajiban kepada negara sekaligus mendukung tertib administrasi dan penyelesaian piutang negara. (bndt)

Foto Terkait Berita

Floating Icon