KPKNL Pekanbaru Dukung Pemusnahan BMMN Hasil Penindakan Bea Cukai Riau
Hayuningtyas Iga Siwi
Kamis, 07 Mei 2026 |
13 kali
Pekanbaru, 14 April 2026 – KPKNL Pekanbaru turut
mendukung pelaksanaan pemusnahan Barang yang Menjadi Milik Negara (BMMN) hasil
penindakan kepabeanan dan cukai yang diselenggarakan oleh Kantor Wilayah
Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Riau. Kegiatan tersebut merupakan bagian dari
upaya mewujudkan tata kelola Barang Milik Negara yang tertib, akuntabel, dan
transparan.
Barang yang dimusnahkan terdiri atas 28,8 juta
batang Barang Kena Cukai Hasil Tembakau (BKC HT), 1.214 liter Minuman
Mengandung Etil Alkohol (MMEA), serta berbagai barang impor lainnya seperti
pakaian bekas, alas kaki, barang konsumsi, dan barang elektronik. Total nilai
barang yang dimusnahkan diperkirakan mencapai Rp44,8 miliar dengan potensi
kerugian negara sebesar Rp26,9 miliar.
Seluruh barang yang dimusnahkan tersebut sebelumnya
telah ditetapkan sebagai Barang yang Menjadi Milik Negara (BMMN) dan telah
memperoleh persetujuan pemusnahan dari Pengelola Barang, yaitu Menteri Keuangan
c.q. KPKNL Pekanbaru sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Pemusnahan BMMN merupakan salah satu bentuk tindak
lanjut pengelolaan barang hasil penindakan kepabeanan dan cukai yang tidak
dapat dimanfaatkan lebih lanjut. Sesuai Pasal 43 Peraturan Menteri Keuangan
Nomor 92 Tahun 2025, BMMN dapat dilakukan pemusnahan dalam hal:
Kegiatan pemusnahan dilaksanakan secara simbolis di
halaman kantor Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Riau dan
dilanjutkan di Denarhanud Rudal 004/WSBY Dumai dengan metode dibakar,
dihancurkan, dan dipotong agar barang tidak dapat digunakan kembali.
Pelaksanaan pemusnahan ini juga menjadi bentuk
sinergi antarinstansi dalam pengawasan dan pengelolaan barang hasil penindakan,
sekaligus menunjukkan komitmen pemerintah dalam menjaga penerimaan negara,
melindungi masyarakat dari peredaran barang ilegal, serta menciptakan iklim
usaha yang sehat dan berkeadilan.
Melalui pelaksanaan fungsi pengelolaan kekayaan negara, KPKNL Pekanbaru terus berkomitmen mendukung pengelolaan BMMN secara profesional, tertib administrasi, dan sesuai ketentuan yang berlaku sebagai bagian dari optimalisasi pengelolaan aset negara.
Foto Terkait Berita