Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
   134      Login Pegawai
Berita KPKNL Pekanbaru
Sertipikasi Barang Milik Negara: Upaya Konkret Pengamanan Aset Negara

Sertipikasi Barang Milik Negara: Upaya Konkret Pengamanan Aset Negara

Zulfa Asria Nafiati
Kamis, 25 September 2025 |   26 kali

Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Pekanbaru kembali melakukan upaya percepatan penyelesaian program pensertipikatan BMN berupa tanah dengan menginisiasi pelaksanaan rapat koordinasi dan mengundang perwakilan satuan kerja, Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) dan Kantor Pertanahan di masing-masing wilayah yang dilaksanakan secara luring bertempat di KPKNL Pekanbaru dalam kurun waktu dua minggu terakhir bulan September tahun 2025.

Rapat dilaksanakan untuk masing-masing kabupaten/kota yang berada di wilayah kerja KPKNL Pekanbaru. Di beberapa pelaksanaan rapat, KPKNL Pekanbaru juga mengundang perwakilan BPKAD Wilayah untuk mencari solusi penyelesaian tanah satuan kerja yang bersinggungan dengan tanah Pemerintah Kota/Kabupaten. Kehadiran berbagai pihak ini menunjukkan adanya komitmen bersama untuk mempercepat proses penyelesaian sertipikasi BMN TA 2025 hingga tuntas.

Seluruh satuan kerja pengguna menjelaskan progres dan kendala dalam pelaksanaan Sertipikasi BMN. Beberapa hambatan yang sering muncul dalam prosesnya meliputi kesalahan pencatatan, penguasaan oleh pihak lain, adanya sengketa atau perkara hukum, pencatatan ganda, hingga hilangnya dokumen alas hak, serta berbagai kendala lainnya.

Tidak hanya proses sertipikasi, dalam rapat koordinasi ini juga dibahas terkait pengamanan tanah dan bangunan BMN baik dari segi administrasi, fisik, maupun hukumnya. Dalam kesempatan tersebut Kepala Seksi Pengelolaan Kekayaan Negara R. Nugroho Eko Rahyanto membagikan tips-tips pengamanan tanah dan bangunan BMN.

Selain membahas proses sertipikasi BMN, rapat koordinasi ini juga menyoroti aspek pengamanan tanah dan bangunan Barang Milik Negara (BMN) dari sisi administrasi, fisik, dan hukum. Dalam kesempatan tersebut, Perwakilan Kantor Pertanahan turut membagikan tips dan alur dalam proses menjaga dan mengamankan aset BMN tersebut.

Tujuan utama kegiatan ini adalah memperkuat upaya pengamanan aset negara, khususnya BMN berupa tanah. Dengan terbitnya sertipikat, kepastian hukum atas kepemilikan negara akan semakin jelas dan dapat meminimalkan potensi munculnya sengketa di masa mendatang.

Foto Terkait Berita

Floating Icon