KPKNL Pekanbaru Gelar Rapat Koordinasi Pensertipikatan BMN 2025, Perkuat Sinergi untuk Pengamanan Aset Negara
Zulfa Asria Nafiati
Rabu, 19 Februari 2025 |
429 kali
Kantor Pelayanan
Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Pekanbaru menyelenggarakan Rapat Koordinasi
Pensertipikatan Barang Milik Negara (BMN) Berupa Tanah TA 2025 pada Rabu, 19
Februari 2025 melalui media Zoom Meeting. Kegiatan dihadiri oleh seluruh
perwakilan Kantor Pertanahan di wilayah kerja KPKNL Pekanbaru dan seluruh
Satuan Kerja terkait yang menjadi target pensertipikatan BMN TA 2025.
Kegiatan
Sertipikasi BMN berupa tanah terus dilaksanakan dalam rangka melaksanakan
amanah Pasal 49 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang
Perbendaharaan Negara, yang menyatakan: “seluruh Barang Milik Negara/Daerah
berupa tanah yang dikuasai Pemerintah Pusat/Daerah harus disertifikatkan atas
nama Pemerintah Republik Indonesia/Pemerintah Daerah yang bersangkutan”. Di
awal tahun 2025 ini, KPKNL Pekanbaru bersama seluruh Kantor Pertanahan beserta
Satuan Kerja kembali berkomitmen terhadap percepatan penyelesaian program
sertipikasi ini, hingga seluruh bidang tanah yang belum bersertipikat selesai
dilaksanakan pengamanannya.
Adapun target
pensertipikatan BMN berupa tanah pada wilayah kerja KPKNL Pekanbaru telah
ditetapkan dengan rincian kategori dan proyeksi output yang berbeda-beda.
Output dimaksud ditetapkan beragam menyesuaikan kondisi tanah, mulai dari
penerbitan Sertipikat Hak Atas Tanah, kelengkapan dokumen yuridis hingga upaya-upaya
pengamanan lainnya yang menjadi fokus tujuan utama program Sertipikasi yakni
Pengamanan BMN.
Pada pelaksanaan
rapat koordinasi, terhadap bidang-bidang tanah yang menjadi target diurai
dengan beberapa kategori kondisi, serta dikonfirmasi kembali kepada satuan
kerja pengguna BMN dan Kantor Pertanahan untuk penyelesaian masing-masing
kondisi tanah yang beragam.
Kegiatan rapat
koordinasi ini difokuskan untuk membuka koordinasi dan komitmen awal terkait
pencapaian target-target yang telah ditetapkan. Tantangan dan ragam kondisi
tanah menjadi bahan diskusi bersama untuk kemudian di eskalasi dan ditemukan
solusi hingga bidang tanah berhasil dilaksanakan pengamanan melalui program
Sertipikasi BMN.
Agenda ini juga diisi dengan sosialisasi antikorupsi yang disampaikan langsung oleh Kepala KPKNL Pekanbaru, Maulina Fahmilita, bahwa pencegahan korupsi harus dimulai sejak dini, dimulai dari diri sendiri, hal-hal kecil, dan segera dilakukan tanpa menunda. Komitmen atas implementasi sehari-hari berupa tindakan kecil, seperti menolak gratifikasi, tidak menyalahgunakan wewenang, dan menjaga transparansi dalam bekerja, merupakan bagian dari upaya nyata dalam mencegah korupsi sejak dini.
Foto Terkait Berita