Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
Hadir di TVRI Riau, KPKNL Pekanbaru Himbau Masyarakat untuk Waspada Penipuan Berkedok Lelang
M. Alkhilal Ramadhoni
Kamis, 02 Maret 2023   |   287 kali

Pekanbaru – Kepala Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Pekanbaru Maulina Fahmilita bersama Pejabat Fungsional Pelelang Ahli Muda KPKNL Pekanbaru Erwin Cahyono menghimbau masyarakat berhati-hati terhadap penipuan berkedok lelang. Hal ini disampaikannnya saat menjadi narasumber di TVRI Riau pada Kamis sore (2/3) pada Dialog Riau Cemerlang yang dipimpin oleh M. Rizal sebagai host.


Dalam acara tersebut, Kepala KPKNL Pekanbaru mengenalkan layanan lelang kepada masyarakat Riau secara ringkas dengan tujuan agar masyarakat mengetahui tentang layanan lelang KPKNL dan tidak tertipu dengan modus penipuan mengatasnamakan lelang.

Erwin Cahyono menyampaikan bahwa lelang KPKNL hadir dalam beberapa jenis, diantaranya lelang eksekusi, lelang non eksekusi wajib dan lelang non eksekusi sukarela. “Dalam dua tahun terakhir pelayanan dalam bidang lelang di KPKNL Pekanbaru mengalami peningkatan dalam permohonan lelangnya. Setiap tahun selalu bertambah jumlah frekuensi lelangnya,” ungkapnya.


Ini menjadi sinyal yang baik, lanjutnya, karena hal ini menunjukan bahwa pemohon lelang semakin dipercaya dengan KPKNL Pekanbaru. Untuk memohonkan lelang, dilakukan dengan mudah yaitu diajukan melalui aplikasi lelang.go.id. Dan diverifikasi oleh pejabat fungsional pelelang melalui dua tahap. Satu verifikasi digital dan dilanjutkan dengan verifikasi dokumen fisik. Setelah dinyatakan valid KPKNL akan menerbitkan surat penetapan jadwal lelang, yang berisikan jadwal pelaksanaan lelang, cara penawaran, tempat pelaksanaan dan tanggal pengumuman lelang. Penetapan lelang ini ditindaklanjuti oleh Pemohon Lelang salah satunya dengan menerbitkan pengumuman lelang. Pengumuman lelang diterbitkan melalui selebaran/pengumuman tempel dan/atau surat kabar harian.


Erwin juga menjelaskan uUntuk mengikuti lelang pun tak kalah mudahnya, hanya perlu tiga tahapan, yaitu:

1. daftar, silahkan mengakses laman lelang.go.id atau di aplikasi Lelang Indonesia dan klik menu daftar dan unggah dokumen yang diminta,

2. pilih objek lelang yang diikuti dengan klik menu ikut lelang, lalu

3. tawar, sesuai dengan kemampuan.


Lebih lanjut, ia juga mengatakan masyarakat tidak hanya dapat melakukan dan mengikuti lelang atas produk dengan nominal besar seperti rumah/mobil/tanah saja. “Saat ini, KPKNL juga turut melaksanakan lelang non eksekusi sukarela atas produk UMKM untuk memajukan perekonomian masyarakat,” ujarnya.


KPKNL juga turut memfasilitasi proses ini dengan meluncurkan program PILOTS (Pekan Informasi Layanan On The Streets), SELANCAR (Selasa Cakap Belajar) dan LAJU (Lelang Jumat) UMKM. Melalui program-program tersebut, diharapkan masyarakat jadi lebih mengenal layanan lelang KPKNL dan dapat meningkatkan perekonomian dengan meningkatkan kemampuan UMKM dalam memasarkan produknya.

Setelah mengenalkan layanan lelang, yang menjadi pesan kunci dalam Dialog Riau Cemerlang kali ini adalah untuk waspada terhadap penipuan berkedok lelang.


Kepala KPKNL Pekanbaru Maulina Fahmilita berharap tidak ada lagi masyarakat yang menjadi korban penipuan yang mengatasnamakan lelang seperti yang sudah-sudah. Ia menyampaikan hal-hal yang perlu diketahui masyarakat adalah:

1. KPKNL tidak pernah mengirim flyer kepada siapapun terkait dengan lelang yang dilaksanakan, karena daftar aset yang dilelang itu hanya diakses melalui platform lelang.go.id.

2. KPKNL tidak pernah memiliki rekening atas nama pribadi, Rekening KPKNL atas nama kantor dan tidak pernah ada permintaan untuk melakukan penyetoran kepada peserta lelang melalui media sosial.

3. Aset-aset yang dilelang oleh KPKNL sejauh ini adalah aset dari permohonan lelang Hak Tanggungan, biasanya berupa tanah dan bangunan, atau aset-aset dari instansi pemerintah dan pastinya terkategori bekas pakai. Ini juga perlu diwaspadai karena biasanya para penipu lelang membuat daftar aset yang kategorinya kalau tidak baru, dalam kategori baik.


“Jika butuh informasi apapun terkait lelang atau pun mendapatkan pesan/iklan mencurigakan, masyarakat dapat datang langsung ke KPKNL Pekanbaru, di Jalan Jenderal Sudirman Nomor 24 atau bisa melalui whatsapp bisnis kami di nomor 0822-8666-6106,” pesannya.

 

 

Foto Terkait Berita
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini