Lelang Barang Rampasan Kejari Pekanbaru
Eva Resia
Senin, 13 Desember 2021 |
1226 kali
Pekanbaru –Kantor
Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang Pekanbaru (KPKNL Pekanbaru) menyelenggarakan
lelang eksekusi barang rampasan Kejaksaan Negeri Pekanbaru secara online melalui
lelang.go.id pada Jumat, 10 Desember 2021. Barang yang dilelang berjumlah
delapan kendaran bermotor, terdiri dari enam mobil penumpang dan dua truk
dengan total nilai limit sebesar Rp250 juta.
Lelang
dilaksanakan secara close-bidding,
dengan penawaran paling lambat diberikan pada pukul 10.30 WIB sesuai waktu
server lelang.go.id. Di jenis penawaran close-bidding
ini, peserta tidak dapat melihat nilai penawaran dari peserta lain. Lelang
dipandu oleh Pelelang Ahli Pertama KPKNL Pekanbaru, Hendro Dwi Yanto.
Antusiasme masyarakat terhadap lelang eksekusi barang rampasan ini cukup
tinggi. Terbukti dari melonjaknya
harga jual yang terbentuk dari nilai limit yang ditetapkan. Total harga jual
atas kedelapan barang lelang tersebut mencapai Rp1,096 miliar, atau naik
sekitar 338 persen. Bea lelang yang ditanggung oleh pembeli adalah sebesar 3
persen dari harga terbentuk/pokok lelang, sebagaimana ketentuan Peraturan
Pemerintah Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2018 tentang Jenis dan Tarif atas
Penerimaan Negara Bukan Pajak yang Berlaku pada Kementerian Keuangan.
Pelaksanaan
lelang turut dihadiri oleh Pejabat Penjual, dalam hal ini adalah Ketua Lelang
Kejaksaan Negeri Pekanbaru, Kicky Ariyanto, S.H., M.H.
(***)
Penulis : Tim Humas KPKNL Pekanbaru
Foto Terkait Berita