Pekanbaru – “Target
lelang kita saat ini adalah 60 miliar rupiah, target frekuensi mencapai 1.000
risalah, dan target produktivitas lelang sebesar 40 persen”, ucap Kepala Kantor
Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang Pekanbaru (KPKNL Pekanbaru), Rachmat
Kurniawan. Hal ini diungkapkan dalam kegiatan Rapat Koordinasi Lelang Hak
Tanggungan Perbankan dan KPKNL pada hari Kamis, 11 Februari 2021. Rapat yang
dilaksanakan secara daring ini dibagi ke dalam dua sesi. Sesi pertama
dilaksanakan pukul 10.00 WIB dengan peserta dari PT. BPD Riau dan Kepri, PT.
BPD Jawa Barat dan Banten Tbk. Cabang Pekanbaru, PT. Bank Syariah Indonesia
Cabang Pekanbaru, dan PT. Bank Rakyat Indonesia Agroniaga Tbk. Cabang Pekanbaru.
Sesi selanjutnya pada siang hari diikuti
oleh PT. Bank Muamalat Indonesia Tbk. Cabang Pekanbaru, PT. Bank Panin Tbk. KCU
Pekanbaru, PT. Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk. Kantor Cabang Syariah
Pekanbaru, dan PT. Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk. Kantor
Cabang Pekanbaru.
Sebelumnya Rachmat menyampaikan refleksi kinerja lelang di tahun 2020.
Dimulai dengan jumlah permohonan dan penetapannya. Tidak semua permohonan dapat
ditetapkan jadwal lelangnya, karena masih terdapat kekurangan atau
ketidaksesuaian pada permohonan. Peningkatan kualitas permohonan menjadi salah
satu fokus KPKNL Pekanbaru di tahun 2020. Selanjutnya, disampaikan persentase nilai
lelang laku yang mana hal ini menjadi capaian kinerja bagi KPKNL, baik dalam
pokok lelang, tingkat produktivitas maupun dalam penerimaan Negara bukan pajak.
Rachmat juga memberikan perhatian pada banyaknya lelang batal, “untuk lelang TAP
(tidak ada peminat/tidak laku-red) berkontribusi ke dalam capaian frekuensi
lelang, namun lelang batal tidak menjadi capaian kinerja kami”.
Dari refleksi kinerja di tahun 2020, KPKNL Pekanbaru melakukan pemetaan
permasalahan yang terjadi. Yaitu kesalahan pada dokumen permohonan, kesalahan
pada dokumen pendukung, kesalahan pada
dokumen sumber, dan kekurangan persyaratan pelaksanaan. Hal-hal tersebut
menjadi acuan dalam perbaikan kinerja lelang di tahun ini. “Saya harapkan
kerjasamanya, semoga KPKNL dan perbankan dapat mencapai target yang ditetapkan
baik dari lelang maupun penyelesaian aset-aset kredit, sehingga kita dapat berkinerja
sangat baik di akhir tahun”, ujar Kepala KPKNL Pekanbaru yang akrab dipanggil Qory.
Untuk target tahun 2021, KPKNL Pekanbaru optimis mencapai 60 miliar
rupiah. Angka ini meningkat dari capaian pokok lelang di tahun 2020 yaitu
sebesar 46,2 miliar rupiah. Dalam upaya pencapaian target tersebut, KPKNL
Pekanbaru telah menyusun beberapa rencana kerja. Diantaranya adalah koordinasi
dengan pihak perbankan, dalam hal peningkatan frekuensi lelang, penyelesaian
permasalahan lelang, pengurusan Surat Keterangan Pendaftaran Tanah (SKPT), dan
produktivitas lelang. Selain itu akan dilaksanakan sosialisasi peraturan lelang
terbaru, yaitu Peraturan Menteri Keuangan Nomor 213/PMK.06/2020 tentang
Petunjuk Pelaksanaan Lelang. Dan apabila memungkinkan, akan dilaksanakan auction gathering (aanwijzing bersama).
Acara rapat ditutup dengan diskusi antara peserta dengan KPKNL Pekanbaru. Dalam diskusi ini perbankan juga menyampaikan refleksi kinerja mereka di tahun lalu dan kendala-kendala yang terjadi. Pelelang Ahli Madya, Pelelang Ahli Muda, dan Pelelang Ahli Pertama yang hadir dalam rapat tersebut memberikan solusi dalam menyelesaian beberapa kendala yang ada. Terdapat beberapa permasalahan memang yang bersifat teknis dan melibatkan pihak ketiga dalam penyelesaiannya. Pelelang Ahli Madya, Amirudin menyampaikan bahwa lelang eksekusi hak tanggungan adalah penegakan hukum dan perlindungan bagi pemohon lelang, KPKNL c.q. Pejabat Lelang dan pembeli lelang. Untuk bisa memenuhi hal-hal tersebut, maka proses eksekusi lelang hak tanggungan harus sesuai ketentuan, mulai dari tata cara, prosedur, dan persyaratannya. “Harus lengkap dan sesuai demi kebaikan kita”, seru Amirudin di akhir diskusi.
(***)
Penulis : Tim Humas KPKNL Pekanbaru