Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
Bangkitkan Ekonomi, KPKNL Pekanbaru Ajak Pelaku UMKM Gunakan Lelang
Eva Resia
Senin, 19 Oktober 2020   |   199 kali

Pekanbaru – Turut mendukung program pemulihan ekonomi nasional, Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang Pekanbaru (KPKNL Pekanbaru) mengajak para pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) untuk menggunakan lelang KPKNL dalam penjualan produknya. Ajakan tersebut disampaikan melalui kegiatan Sosialisasi Lelang Produk UMKM yang diadakan pada tanggal 16 Oktober 2020 bertempat di TikTok Creative HUB, Jalan Arifin Achmad  Pekanbaru. Kegiatan pelaksanaan sosialisasi lelang sampai pada saat lelang nanti menggandeng  Caraka Corp, lembaga konsultasi dan pengembangan bisnis, KPKNL Pekanbaru berupaya mengenalkan lelang.go.id sebagai alternatif media penjualan UMKM.

Kepala KPKNL Pekanbaru, Rachmat Kurniawan, membuka kegiatan sosialisasi lelang dimaksud. Rachmat menyampaikan bahwa dalam rangka menyemarakan Hari Oeang ke-74 pada tanggal 30 Oktober 2020 nanti, KPKNL Pekanbaru akan mengadakan Lelang Sukarela. Sejalan dengan tema Hari Oeang tahun ini, yaitu “Peduli, Responsif, Adaptif Atasi Pandemi, Bangkitkan Ekonomi” maka lelang yang akan dilaksanakan adalah lelang produk UMKM. Hal ini dimaksudkan agar dapat menggerakan perekonomian masyarakat. Rachmat juga menyampaikan secara garis besar kemudahan dan keuntungan dalam memasarkan produk menggunakan lelang.go.id. Tidak ada biaya pendaftaran, kecuali kalau barang tersebut laku, maka baru dikenakan biaya bea lelang penjual sebesar 1,5 persen dari harga jual. Selain itu, barang yang dijual melalui lelang.go.id dapat dilihat dan dibeli oleh masyarakat di seluruh Indonesia. “Ada 30 persen pembeli lelang berasal dari luar provinsi Riau. Jadi ini bisa menjadi peluang bagi ibu-ibu untuk memperkenalkan produknya. Bisa saja nanti produk ibu-ibu menjadi produk nasional”, tambah Rachmat. Di akhir sambutannya, Rachmat menyampaikan bahwa Menteri Keuangan secara khusus berpesan agar seluruh jajarannya dapat membelanjakan uangnya ke produk-produk UMKM.

Memasuki inti acara, Pejabat Lelang Kelas I, Raf Sanjani memberikan pemaparan terkait lelang produk UMKM. Berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 27/PMK.06/2016 tentang Petunjuk Pelaksanaan Lelang disebutkan bahwa lelang adalah penjualan barang yang terbuka untuk umum dengan penawaran harga secara tertulis dan/atau lisan yang semakin meningkat atau menurun untuk mencapai harga tertinggi, yang didahului dengan Pengumuman Lelang. Lelang produk UMKM ini sendiri termasuk ke dalam jenis  lelang non eksekusi sukarela.

Selanjutnya, Raf menjelaskan teknis memohonkan lelang, baik secara mandiri oleh masing-masing pelaku UMKM maupun secara kolektif melalui KPKNL Pekanbaru. Setelah pelaksanaan lelang, dalam hal barang laku maupun tidak, Raf menyampaikan prosesnya secara mendetail.

Raf juga menekankan pada biaya yang dikenakan, baik kepada penjual maupun kepada calon pembeli. Untuk penjual, tidak ada biaya pendaftaran. Biaya yang dikenakan sesuai ketentuan adalah bea lelang penjual sebesar 1,5 persen dari pokok lelang atau harga tertinggi dan materai. Biaya-biaya tersebut dikenakan apabila barang laku. Jika tidak, maka tidak ada biaya sama sekali, dan barang yang sebelumnya disampaikan kepada KPKNL Pekanbaru dapat diambil kembali.

Bagi calon pembeli, perlu menyetorkan uang jaminan lelang sebagai syarat untuk kepesertaan lelang. Jumlah uang jaminan adalah 20 persen sampai dengan 50 persen dari nilai limit, yang ditentukan oleh penjual. Apabila sudah ditunjuk menjadi pemenang/pembeli, maka wajib melunasi kewajibannya, yaitu harga yang terbentuk (pokok lelang) ditambah bea lelang pembeli sebesar 2 persen dari  pokok lelang. Tentunya, kewajiban tadi sudah dikurangi uang jaminan yang telah disetorkan sebelumnya.

Para peserta sosialisasi berasal dari pelaku UMKM berupa produk kerajinan tangan dan makanan tahan lama. Bersama dengan Caraka Corp, KPKNL Pekanbaru berupaya menggiatkan  produk-produk lokal dalam rangka pemulihan ekonomi masyarakat Pekanbaru khususnya, dan perekonomian nasional umumnya.

(***)

 

Penulis :  Tim Humas KPKNL Pekanbaru

Foto Terkait Berita
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini