Lelang Barang Rampasan KPK Catat Rekor
Chrisnandar
Jum'at, 07 Juli 2017 |
1867 kali
Pekanbaru - Kantor
Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Pekanbaru dan Komisi Pemberantasan
Korupsi (KPK) RI boleh bernafas lega. Pasalnya, barang rampasan KPK berupa
Pabrik Kelapa Sawit beserta inventarisnya laku terjual lebih dari Rp 40 miliar.
Barang yang dilelang berupa
satu unit Pabrik Kelapa Sawit dengan kapasitas Produksi 45 ton per Jam yang
berada di Desa Pantai Cermin Kecamatan Tapung Kabupaten Kampar Provinsi Riau,
yang dinyatakan dirampas untuk negara dalam kasus tindak pidana korupsi dan
pencucian uang yang melibatkan mantan Anggota DPR RI, Muhammad Nazarudin.
Lelang dilaksanakan melalui
internet dengan penawaran secara tertulis, sehingga peserta lelang dapat
melakukan penawaran di mana saja. “Peserta lelang tidak perlu hadir di KPKNL
karena lelang menggunakan mekanisme e-auction,” kata Pejabat Lelang
KPKNL Pekanbaru yang memimpin pelaksanaan lelang ini, Iwan Darma Setiawan, pada
saat Aanwijzing (pemberian penjelasan) di KPKNL Pekanbaru.
Terdapat empat
orang/badan hukum yang mendaftar menjadi peserta lelang yang digelar pada Jumat
tanggal 16 Juni 2017 itu. Limit lelang dibuka dari angka Rp 36.813.666.000,-.
Selama dua jam, dimulai pukul 09.00 hingga 11.00 WIB, para peserta bersaing
melakukan penawaran dan hingga batas waktu penawaran, penawaran tertinggi
sebesar Rp 40.208.666.000,- atau naik sebesar Rp 3.395.000.000,-
(9,22%) dari pokok lelang ditetapkan menjadi pemenang lelang.
“Ini harga lelang
tertinggi yang pernah kita peroleh,” ujar Jaksa KPK yang sekaligus bertindak
sebagai Pejabat Penjual, Leo Sukoto Manalu, usai pelaksanaan lelang. Ia
menyampaikan apresiasi dan mengucapkan terima kasih atas kerja sama yang baik
dari KPKNL Pekanbaru. Serah terima objek lelang kepada pemenang lelang
dilaksanakan pada hari Rabu tanggal 5 Juli 2017. Hasil Bersih Lelang ini
disetorkan ke rekening KPK untuk selanjutnya disetorkan seutuhnya ke kas
negara. (Teks dan Foto: Yose Rizal Fernando)
Foto Terkait Berita