Manajemen Risiko, Seni Mengelola Hidup
Zulfa Asria Nafiati
Jum'at, 22 Agustus 2025 |
1359 kali
Pengantar
“Hidupku penuh dengan masalah”. Kata itu
sering kita dengar dari mulut orang yang sedang curhat (curahan hati); mungkin
terkait: ekonomi, keluarga, pendidikan, pekerjaan, hubungan sosial, dll. Celakanya
orang yang curhat itu merasa bahwa seakan-akan hanya dia saja yang menanggung
segala masalah. Dia pikir orang-orang di sekelilingnya santai saja menjalani
hidup. Padahal….
Masalah adalah risiko yang harus
ditanggung oleh semua orang yang hidup normal: bernyawa dan berakal. Artinya, setiap
manusia bernyawa pasti punya masalah, bahkan menghirup udara untuk bernafas itu
saja sebenarnya adalah masalah. Dan artinya lagi, bahwa karena akal kita sehat
berarti kita harus siap menyelesaikan masalah. Jadi ada dua hal yang bisa
melenyapkan masalah dari kehidupan kita: hilangnya nyawa atau hilangnya akal.
Pada skala yang lebih besar, pada
beberapa orang yang bekerja sama dalam suatu organisasi, juga pasti punya
masalah. Ini adalah risiko karena organisasi tersebut, dalam istilah audit
disebut sebagai “going concern”, masih hidup. Ya… organisasi akan tetap hidup berkelanjutan
dalam waktu yang lama kalau dia berhasil mengelola risiko-risikonya.
Definisi
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia
(KBBI), risiko adalah akibat/kemungkinan akibat yang kurang menyenangkan,
seperti merugikan atau membahayakan, dari suatu perbuatan atau tindakan. Secara
umum, risiko dimaknai sebagai dampak negatif yang menggangu terhadap sasaran.
Pada pembahasan lebih lanjut, risiko juga dimaknai sebagai hilangnya kesempatan
untuk mencapai sasaran. Pada pengertian pertama disebut sebagai downside
risk, dan pada pemaknaan kedua dikenal dengan upside risk.
Baik untuk skala pribadi maupun skala
organisasi, risiko itu bisa dikategorikan pada beberapa tingkatan: risiko
sangat rendah, rendah, sedang, tinggi, dan sangat tinggi. Risiko juga bisa dikelompokkan dari sisi
jenisnya, misalnya: risiko keuangan, risiko sosial, risiko
kepercayaan/reputasi, risiko operasianal, dll. Bahkan untuk risiko keuangan masih
bisa dikelompokkan lagi pada jenis yang lebih spesifik, misalnya risiko piutang
yang tak tertagih, atau risiko kesalahan pembukuan, dll. Artinya, semakin
detail risiko yang teridentifikasi semakin fokus juga cara mengelolanya.
Pengaruh/Manfaat
Dengan pengelolaan risiko yang baik,
pribadi/organisasi dapat meningkatkan kesiapan menghadapi bencana; dapat
mengidentifikasi dan mempersiapkan diri terhadap risiko yang mungkin terjadi,
sehingga dapat mengurangi dampak negatif dari bencana tak terduga.
Pengelolaan risiko juga bisa meningkatkan
efisiensi. Baik untuk skala pribadi maupun organisasi, risiko yang terkelola
dapat menghindari pemborosan sumber daya dan meningkatkan efisiensi operasional,
memetakan masalah pada gradasi urgensitas serta mengesampingkan kesia-siaan.
Risiko yang dikelola dengan baik juga
dapat menjaga kualitas pribadi, produk dan layanan dari organisasi serta
menjaga tingkat kepatuhan pada regulasi, meningkatkan keselamatan dan kesehatan,
menjaga kepercayaan dan ketahanan serta keberlanjutan hidup.
Cara
Manajemen Risiko
Misalnya, anda mempunyai sasaran:
berharta 5 milyar rupiah pada usia 50 tahun, maka langkah pertama yang perlu
anda perhatikan terkait dengan manajemen risiko adalah mendiskripsikan kondisi
atau penentuan konteks. Saat ini anda berumur 25 tahun, berarti masih ada waktu
pencapaian sasaran selama 25 tahun lagi.
Kedua, identifikasi risiko. Misalnya,
risiko: usaha seret. Penyebab risikonya:
kondisi ekonomi memburuk, atau sudah muncul produk substitusi, dll. Atau
risiko: pengeluaran banyak, penyebab risikonya: tarif listrik naik, uang sewa
toko naik, gaji karyawan naik, dll. Artinya, identifikasi risiko tidak hanya
sebatas kenyataan tentang risiko itu namun juga tentang faktor penyebab dari
risiko itu terjadi.
Ketiga, analisis terhadap risiko-risiko
yang mungkin menyebabkan sasaran menjadi milyader pada usia 50 tahun tadi terkendala.
Risiko ditinjau dari segi kemungkinan terjadinya, dibagi menjadi: hampir pasti
terjadi, sering terjadi, jarang terjadi, jarang terjadi dan hampir tidak
terjadi. Risiko juga bisa ditinjau dari sisi dampaknya, menjadi: sangat
signifikan, signifikan, moderat, kurang signifikan/minor dan tidak signifikan.
Keempat, evaluasi risiko; yaitu
mengurutkan prioritas risiko-risiko dari yang harus ditangani segera/sangat
segera. Prioritas risiko diurutkan berdasarkan pemetaan risiko yaitu penentuan
besaran risiko berdasarkan level risiko yang meliputi sangat tinggi (5), tinggi
(4), sedang (3), rendah (2), atau sangat rendah (1).
Kelima, mitigasi risiko yaitu tindakan yang
bertujuan untuk menurunkan dan/atau menjaga besaran dan/atau level risiko
hingga mencapai risiko yang diharapkan. Opsi mitigasi risiko dapat berupa: 1)
mengurangi kemungkinan terjadinya, 2) mengurangi dampak, 3) membagi (sharing)
risiko dengan memindahkan sebagian
atau seluruh risiko, kepada orang/entitas/unit lain, serta 4) menghindari risiko
yaitu mitigasi risiko dengan tidak melakukan atau menghentikan kegiatan yang akan
menimbulkan risiko.
Keenam, pemantauan risiko. Tahapan ini
bertujuan untuk memastikan bahwa implementasi manajemen risiko berjalan secara
efektif sesuai dengan rencana dan memberikan umpan balik bagi penyempurnaan
proses manajemen risiko. Pemantauan risiko dilaksanakan terhadap seluruh
tahapan proses manajemen.
Budaya
Sadar Risiko
Setiap individu harus sadar bahwa setiap
sikap, ucap, dan perbuatan kita pasti ada risikonya, baik positif maupun
negatif. Dalam Al-Quran diceritakan seorang bijak bernama Lukmanul Hakim
berkata: “Hai anakku, sesungguhnya jika ada sesuatu (sikap, ucap, dan perbuatan)
seberat biji sawi, dan berada dalam batu atau di langit atau di dalam bumi,
niscaya Allah akan mendatangkannya (balasannya). Sesungguhnya Allah maha halus lagi
maha mengetahui” (QS. Luqman: 16).
Dalam organisanipun harus dikembangkan
budaya sadar risiko, sebab organisasi pada hakekatnya adalah bentuk kumpulan orang-orang
bekerja sama untuk mencapai tujuan tertentu. Kesadaran akan risiko ini penting
demi tercapainya sasaran organsasi yang telah ditetapkan.
Pengembangan budaya sadar risiko
dalam organisasi dapat diwujudkan dalam bentuk:
a. komitmen pimpinan untuk
mempertimbangkan risiko dalam setiap pengambilan keputusan;
b. komunikasi yang berkelanjutan kepada
seluruh jajaran organisasi mengenai pentingnya manajemen risiko baik bersifat top-down
maupun bottom-up;
c. penghargaan terhadap organisasi
dan/atau pegawai yang dapat mengelola risiko dengan baik; dan
d. pengintegrasian manajemen risiko
dalam proses bisnis organisasi.
Kementerian keuangan sebagai sebuah
organisasi besar juga sudah menetapkan pengelolaan manajemen risiko itu dalam
suatu Keputusan Menteri Keuangan nomor KMK 577/KMK.01/2019 tentang Manajemen
Risiko di Lingkungan Kementerian Keuangan. Dengan ketentuan ini, arah dan
langkah pengelolaan risiko menjadi semakin jelas.
Penutup
Secara etimologi, menurut Oey Liang Lee,
manajemen bermakna ilmu atau seni dalam perencanaan, pengorganisasian,
penyusunan, pengarahan, dan pengendalian terhadap sumber daya yang ada untuk
mencapai tujuan yang diinginkan. Setiap orang pasti melakukan kegiatan
manajemen, apalagi organisasi.
Karena seni itu lingkupnya tentang
keindahan, maka manajemen risiko tidak bisa dinilai sebagai benar atau salah.
Manajemen risiko seharusnya dilihat dari sisi sesuai atau tidak sesuai,
sehingga pendekatan bisa bermacam-macam tapi tujuannya tetap satu yaitu
tercapainya sasaran.
Di lingkungan Direktorat Jenderal
Kekayaan Negara, salah satu organisasi yang berada di bawah Kementerian
Keuangan, juga telah diterapkan ketentuan Manajemen Risiko di Lingkungan
Kementerian Keuangan. Masih menjadi tugas besar kita semua untuk mencari
pendekatan dalam manajemen risiko agar pelaksanaanya tidak terkesan formalitas
belaka.
Ditulis oleh:
Eko Heru Cahyono,
Kepala Seksi Kepatuhan Internal
| Disclaimer |
|---|
| Tulisan ini adalah pendapat pribadi dan tidak mencerminkan kebijakan institusi di mana penulis bekerja. |