Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan
Lelang (KPKNL) Pekanbaru merupakan salah satu instansi vertikal Direktorat Jenderal
Kekayaan Negara (DJKN), yang mempunyai tugas dan fungsi memberikan pelayanan di bidang kekayaan negara,
penilaian, piutang negara dan lelang.
Dalam pelaksanaan tugas dan
fungsinya, KPKNL Pekanbaru berupaya memberikan
yang terbaik bagi para pengguna layanannya. Seiring dengan semangat reformasi birokrasi
yang menuntut setiap aparatur sipil negara dapat kreatif dan inovatif dalam
bekerja dan menyelesaikan permasalahan-permasalahan terkait dengan pelayanan
kepada stakeholders serta mewujudkan pengelolaan BMN yang efektif dan
efisien, maka perlu
diciptakan suatu inovasi yang akan meningkatkan kepercayaan dan profesionalitas, sehingga tujuan untuk memberikan pelayanan terbaik
dapat terpenuhi.
KPKNL Pekanbaru mengusung empat inovasi
andalannya dalam layanan, sebagai berikut.
1. Sistem
Online Permohonan Barang Milik Negara atau disingkat dengan SOLERAM adalah inovasi pada layanan
Pengelolaan Kekayaan Negara. Soleram secara mendasar menggunakan basis web dari
fasilitas google yaitu google form. Melalui Soleram, satuan
kerja dapat mengajukan
permohonan penetapan status penggunaan BMN, permohonan penjualan BMN untuk
selain tanah dan/atau bangunan, dan permohonan sewa BMN secara online. Inovasi ini bertujuan memudahkan
agar dapat memberi kontribusi yang besar terhadap pelayanan yang baik kepada Stakeholders serta dapat memberikan
penyelesaian permohonan sesuai janji layanan dengan waktu
Standar Operasional dan Prosedur (SOP), sehingga menjadi lebih cepat, tepat,
akurat, dan mudah. Satuan kerja dapat menentukan
jenis
permohonan pengelolaan BMN yang akan disampaikan, yaitu:
a.
http://www.bit.ly/solerampsp, untuk pengajuan permohonan penetapan
status penggunaan BMN.
b.
http://www.bit.ly/soleramjualstb, untuk pengajuan permohonan
penjualan BMN selain tanah dan/atau bangunan.
c. http://www.bit.ly/soleramsewa, untuk pengajuan permohonan sewa BMN.
2. Sistem
Informasi Berkas Permohonan Lelang atau disingkat dengan SIBELALANG adalah
inovasi pada seksi pelayanan lelang. Melalui inovasi
ini, KPKNL Pekanbaru menyediakan layanan informasi terkait permohonan lelang
kepada pengguna layanan, khususnya pemohon lelang. Informasi yang diberikan
meliputi status permohonan lelang, dimana pemohon dapat melihat progress permohonan
lelang yang disampaikan, verifikator berkas permohonan, Pejabat Lelang serta kelengkapan
berkas. Apabila berkas tidak lengkap, maka pemohon dapat segera
menindaklanjutinya. Inovasi ini membuat koordinasi dengan pemohon lelang
menjadi lebih mudah dan cepat, meningkatkan kualitas permohonan, mempercepat
penetapan jadwal lelang serta mendukung pelaksanaan lelang yang efektif. Aplikasi
sibelalang dapat diakses pada link www.sibelalang.com.
3. Pada
seksi pelayanan penilaian terdapat Inovasi Rangkuman Data Referensi Nilai untuk
Penjualan BMN berupa Kendaraan Bermotor (Radar NUP Ranmor). Inovasi ini
berisikan data transaksi penjualan kendaraan bermotor, baik yang dilakukan
melalui lelang, maupun dengan penjualan biasa. Data ini dapat dijadikan
referensi bagi pengguna layanan, khususnya bagi satuan kerja dalam proses
penilaian kendaraan bermotor yang diusulkan untuk dipindahtangankan atau
dihapuskan. Radar NUP Ranmor dimaksudkan untuk mengoptimalkan pelayanan
pengelolaan BMN dan meningkatkan pelayanan penilaian BMN secara umum,
Radar
NUP Ranmor ini bertujuan untuk :
a.
Memberikan
panduan bagi satker dalam mengajukan nilai penghapusan BMN;
b.
Memberikan
panduan bagi seksi PKN dalam memverifikasi nilai yang diusulkan satker dalam
proses penghapusan BMN;
c.
Meminimalkan
celah bagi perbuatan yang merugikan negara;
d.
Meningkatkan
PNBP dari hasil penjualan BMN yang dihapuskan.
Rangkuman Data Referensi Nilai untuk
Penjualan BMN berupa Kendaraan Bermotor (Radar Nup Ranmor) dapat di akses pada link
http://bit.ly/datalelangKPKNLPekanbaru
4. Selanjutnya
adalah inovasi aplikasi SiTOPAN KPKNL Pekanbaru, Sistem Informasi Terpadu Online
untuk Pelayanan KPKNL Pekanbaru yang dapat di akses pada website bit.ly/sitopan.
Aplikasi ini menekankan pada
penyediaan informasi layanan secara umum. Pada aplikasi SiTOPAN terdapat
beberapa layanan :
a. Buku
Tamu, disediakan untuk pengguna layanan yang hendak berkunjung ke kantor KPKNL
Pekanbaru. Untuk mengurangi waktu tunggu dan antrian pada saat berkunjung,
serta untuk membatasi jumlah pengunjung, pengguna layanan diharapkan untuk
mengisi buku tamu secara online.
b. Layanan
Online, berisikan informasi tautan link layanan-layanan KPKNL Pekanbaru yang
bisa diakses secara online, termasuk di dalamnya juga ada layanan soleram,
radar NUP ranmor, dan sibelalang. Selain itu juga ada tautan link layanan
lainnya, seperti lelang.go.id.
c. Informasi
Standar Pelayanan, yang berisi mengenai informasi standar layanan lelang,
pengelolaan kekayaan negara, penilaian dan piutang negara diantaranya mencakup
ketentuan prosedur layanan, janji layanan/jangka waktu pelayanan dan
persyaratan administrasi.
d.
Layanan
Konsultasi, layanan ini berisi mengenai Frequently
Asked Question (FAQ), tata cara, dan prosedur terkait layanan Lelang, Pengelolaan
Kekayaan Negara, Piutang Negara dan Penilaian.
e.
Layanan
Pengaduan, yang berisi media komunikasi yang dapat digunakan untuk melakukan
pengaduan, baik atas layanan yang diberikan maupun atas praktik KKN/Gratifikasi
yang terjadi.
f.
Monitor
Kualitas Layanan yang berisi informasi mengenai kepuasan pengguna layanan KPKNL
Pekanbaru yang bertujuan sebagai alat monitoring KPKNL dalam upaya perbaikan
layanan
Empat Inovasi ini merupakan wujud dan usaha KPKNL Pekanbaru dalam menyelenggarakan layanan publik yang optimal dan sesuai tata kelola pemerintahan yang dapat memungkinkan layanan yang diberikan kepada pengguna jasa menjadi nyaman, cepat, mudah, akurat, dan bertanggung jawab.
***
Ditulis oleh : Melda Gusweli Yanti dan disunting oleh : Eva Resia