Palembang, 29 Mei 2023 Kantor Pelayanan Kekayaan
Negara dan Lelang (KPKNL) Palembang didatangi oleh 4 mahasiswa dan 1 mahasiswi Semerster
7 Fakultas Hukum Universitas Sriwijaya. Kedatangan mahasiswa ini bertujuan
untuk melaksanakan program magang atau Kuliah Kerja Lapangan (KKL) di KPKNL selama 32 hari kerja yakni sejak 29 Mei-14
Juli 2023. Kuliah kerja Lapangan (KKL) ini dilakukan sebagai bentuk pemenuhan
program magang di Fakultas Hukum Universitas Sriwijaya dan salah satu syarat
kelulusan bagi mahasiswa Universitas Sriwijaya.
Apa itu Kuliah Kerja Lapangan?
Program yang dilakukan oleh Mahasiswa untuk
mendapatkan pembelajaran dan pengalaman di luar perkuliahan. KKL ini adalah
bentuk kegiatan yang memberikan pengalaman dan pembelajaran secara langsung
kepada mahasiswa, karena dalam KKL ini Mahasiswa menemui lingkungan baru yang
tidak didapatkan selama perkuliahan di kampus. KKL ini juga melatih Mahasiswa
agar menjadi mandiri dan mengatasi masalah yang dihadapi dalam lingkungan
kerja. KKL ini diselenggarakan oleh Fakultas Hukum Universitas Sriwijaya untuk
mahasiswa yang telah menempuh semester 6. KKL diwajibkan bagi seluruh mahasiswa
Fakultas Hukum karena KKL ini merupakan salah satu syarat kelulusan. Dengan
adanya program KKL ini diharapkan bagi mahasiswa agar dapat meningkatkan skill,
mendapatkan pengetahuan baru, sampai membiasakan diri terhadap dunia kerja
sehingga dapat lebih terjamin untuk memasuki dunia kerja yang sesungguhnya.
Siapa saja yang mengikuti Program Kuliah Kerja
Lapangan?
Dalam Program Kuliah Kerja Lapangan di Kantor
Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Palembang diikuti oleh 4 mahasiswa
dan 1 mahasiswi Semerster 7 Fakultas Hukum Universitas Sriwijaya. Kelima
mahasiswa ini dibagi ke dalam seksi masing-masing yakni dalam seksi
Hukum dan Informasi ada Muhammad Rifqi Brilliant Dico dan Taqy Farras, dalam seksi
Lelang ada Rohman Kukuh Hidayah, dalam subbagian Umum ada Aprillia Fadiyah
Permata, dalam seksi Kepatuhan Internal ada Muhammad Zakirfan Wirandi. Para
mahasiswa Kuliah Kerja Lapangan diarahkan untuk membantu pekerjaan sesuai
dengan tugas dan fungsi dalam Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang.
Kapan program Kuliah Kerja Lapangan ini dilaksanakan?
Program ini dilaksanakan sesuai dengan ketentuan
Fakultas Hukum Universitas Sriwijaya yakni selama 32 hari kerja atau sejak 29
Mei – 14 Juli 2023. Selama 32 hari tersebut mahasiswa harus datang ke Kantor
Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang Palembang dari jam 08.00-16.00 WIB. Mahasiswa harus melengkapi 32 pertemuan itu bagaimana pun
caranya.
Kenapa memilih Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang
Palembang sebagai tempat untuk Kuliah Kerja Lapangan?
Mungkin di antara kita masih ada yang belum begitu
mengetahui bagaimana lelang dalam Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang
dapat mempertahankan eksistensinya sebagai sebuah sarana jual beli di tengah
kehadiran market place yang sangat variatif. Lelang yang telah hadir dari tahun
1908, sampai sekarang masih dapat menemukan segmentasi pasarnya sendiri,
meskipun belum begitu besar cakupannya bila dibandingkan market place lainya.
Hal ini tidak lain karena lelang dalam Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan
Lelang mempunyai nilai positif yang bisa jadi tidak ditemukan pada market
place lainnya. Agar kami sebagai mahasiswa serta masyarakat bisa
mendapatkan informasi yang berimbang tentang lelang KPKNL dan semakin yakin
untuk mengikuti KKL di KPKNL, tidak ada salahnya mari kita lihat beberapa
alasan kenapa kami memilih Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang
Palembang sebagai tempat KKL, sebagai berikut:
Dapat mengetahui objek Lelang yang dilaksanakan KPKNL,
jenis Lelang yang dilaksanakan sangat bervariatif, mulai dari lelang hak
tanggungan, lelang rampasan kejaksaan, lelang tegahan bea cukai, lelang barang
gratifikasi, lelang sukarela dan lelang lainya. Dengan semakin variatif jenis
lelangnya, semakin variatif juga objek lelang yang dijual.
Mempelajari tentang legalitas obyek lelang, karena
setiap objek lelang yang diajukan lelang oleh penjual akan selalu diverifikasi
dan divalidasi oleh Pejabat Lelang terkait legalitas formalnya. Jadi obyek
lelang yang telah diumumkan lelang sudah pasti clear legalitas formalnya,
serta ingin ikut mengawasi pengelolaan keuangan negara bisa dengan ikut lelang
KPKNL yang berupa barang milik negara/daerah.
Dimana tempat program Kuliah Kerja Lapangan
dilaksanakan?
Kuliah Kerja Lapangan yang dilaksanakan mahasiswa
Fakultas Hukum Universitas Sriwijaya adalah Kantor Pelayanan Kekayaan Negara
dan Lelang (KPKNL) Palembang yang beralamat di Jalan Kapten A. Rivai Nomor 4
Gedung Keuangan Negara lantai 1-2 Blok C Palembang, 30129 (sebelah kantor
Gubernur).
Bagaimana kesan pertama mahasiswa dalam melakukan
Kuliah Kerja Lapangan di Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang Palembang?
Kesan pertama dari mahasiswa adalah sangat senang
karena bisa diterima Kuliah Kerja Lapangn di KPKNL Palembang serta kami
disambut dengan hangat yang dimana semua karyawannya sangat baik dan ramah,
kerjasama antar karyawan sangat baik, semua karyawan berkomunikasi baik satu
sama lain sehingga tidak terjadi miskomunikasi dan kami pun diberi arahan
mengenai peraturan-peraturan yang ada di KPKNL. Mahasiswa
juga mendapatkan pengalaman dan kebiasaan baru yang tidak didapat dari masa
kuliah. Harapan dari mahasiswa, semoga mahasiswa dapat mengikuti kegiatan dengan
baik, terjalinnya hubungan antara mahasiswa dengan pegawai KPKNL, tercapainya
tujuan baik dari mahasiswa maupun dari KPKNL.