Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
   134      Login Pegawai
Berita KPKNL Palembang
Buka Ruang Komunikasi, KPKNL Palembang Harapkan Penyelesaian Permasalahan Piutang Daerah

Buka Ruang Komunikasi, KPKNL Palembang Harapkan Penyelesaian Permasalahan Piutang Daerah

Arum Ratna Dewi
Rabu, 09 September 2026 |   50 kali

Palembang – Dalam rangka meningkatkan pemahaman dan optimalisasi pengelolaan serta pengurusan Piutang Daerah, Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Palembang mengundang beberapa instansi Pemerintah Daerah di Provinsi Sumatera Selatan yang terdiri dari Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) pada Rabu (9/9) dalam kegiatan Sosialisasi Pengelolaan Piutang Daerah.

Sosialisasi tersebut bertempat di Aula Gedung Keuangan Negara (GKN) Palembang, dengan menghadirkan narasumber yaitu Kepala Seksi Piutang Negara I Kantor Wilayah DJKN Sumatera Selatan, Jambi, dan Bangka Belitung Thomas Dwi Daryono dan Pemeriksa Madya Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Sumatera Selatan Adi Kurniadi.

Kegiatan dibuka oleh Kepala KPKNL Palembang Mardhanus Rudiyanto, yang menyampakan harapannya terkait pertemuan ini sebagai wadah dalam memperkuat pemahaman bersama mengenai bagaimana piutang dikelola, kapan harus dilakukan langkah penyelesaian, apa yang menjadi kewenangan masing-masing pihak dan bagaimana sinergi dapat dilakukan ketika piutang menghadapi hambatan dalam penagihannya.

“KPKNL Palembang terbuka untuk terus membangun komunikasi dan koordinasi dengan BPKAD maupun OPD di Sumatera Selatan dalam penyelesaian permasalahan piutang daerah” lanjutnya.

Menghadirkan narasumber dari 2 instansi yang berbeda, dapat menghadirkan perspektif yang saling melengkapi yaitu BPK memberikan perspektif dari sisi pemeriksaan dan tata kelola keuangan, sementara DJKN, melalui KPKNL dan Panitia Urusan Piutang Negara (PUPN) sesuai kewenangannya, memiliki peran dalam pengurusan dan penyelesaian piutang negara.

Diskusi dimoderatori oleh Agustian Purwana dimulai dengan penyampaian materi oleh Adi Kurniadi terkait Piutang Daerah dalam tinjauan pengelolaan keuangan daerah, dan dilanjutkan penyampaian materi oleh Thomas Dwi Daryono mengenai pengurusan Piutang Daerah kategori macet.

Dengan penyampaian materi dari kedua narasumber tersebut, yang dihadiri sebanyak 12 instansi Pemerintah Daerah di Sumatera Selatan diharapkan sosialisasi tidak hanya menjadi kegiatan penyampaian materi satu arah, namun dapat dijadikan sebagai forum untuk berdiskusi dan mencari solusi atas permasalahan nyata yang dihadapi instansi Pemerintah Daerah di Sumatera Selatan.

Selain itu, BPKAD dan OPD diharapkan dapat menyerahkan pengurusan Piutang Daerah yang telah memenuhi syarat kepada PUPN. (ard)

Foto Terkait Berita

Floating Icon