Buka Ruang Komunikasi, KPKNL Palembang Harapkan Penyelesaian Permasalahan Piutang Daerah
Arum Ratna Dewi
Rabu, 09 September 2026 |
50 kali
Palembang – Dalam rangka meningkatkan pemahaman dan optimalisasi pengelolaan
serta pengurusan Piutang Daerah, Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang
(KPKNL) Palembang mengundang beberapa instansi Pemerintah Daerah di Provinsi
Sumatera Selatan yang terdiri dari Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD)
dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) pada Rabu (9/9) dalam kegiatan
Sosialisasi Pengelolaan Piutang Daerah.
Sosialisasi tersebut bertempat di Aula Gedung Keuangan
Negara (GKN) Palembang, dengan menghadirkan narasumber yaitu Kepala Seksi Piutang
Negara I Kantor Wilayah DJKN Sumatera Selatan, Jambi, dan Bangka Belitung
Thomas Dwi Daryono dan Pemeriksa Madya Badan Pemeriksa Keuangan (BPK)
Perwakilan Sumatera Selatan Adi Kurniadi.
Kegiatan dibuka oleh Kepala KPKNL Palembang
Mardhanus Rudiyanto, yang menyampakan harapannya terkait pertemuan ini sebagai
wadah dalam memperkuat pemahaman bersama mengenai bagaimana piutang
dikelola, kapan harus dilakukan langkah penyelesaian, apa yang menjadi
kewenangan masing-masing pihak dan bagaimana sinergi dapat dilakukan ketika
piutang menghadapi hambatan dalam penagihannya.
“KPKNL Palembang terbuka untuk
terus membangun komunikasi dan koordinasi dengan BPKAD maupun OPD di Sumatera
Selatan dalam penyelesaian permasalahan piutang daerah” lanjutnya.
Menghadirkan narasumber dari 2 instansi
yang berbeda, dapat menghadirkan perspektif yang saling melengkapi yaitu BPK
memberikan perspektif dari sisi pemeriksaan dan tata kelola keuangan, sementara
DJKN, melalui KPKNL dan Panitia Urusan Piutang Negara (PUPN) sesuai
kewenangannya, memiliki peran dalam pengurusan dan penyelesaian piutang negara.
Diskusi dimoderatori oleh Agustian Purwana dimulai dengan penyampaian materi oleh Adi Kurniadi terkait Piutang Daerah dalam
tinjauan pengelolaan keuangan daerah, dan dilanjutkan penyampaian materi oleh
Thomas Dwi Daryono mengenai pengurusan Piutang Daerah kategori macet.
Dengan penyampaian materi dari kedua narasumber
tersebut, yang dihadiri sebanyak 12 instansi Pemerintah Daerah di Sumatera
Selatan diharapkan sosialisasi tidak hanya menjadi kegiatan penyampaian materi
satu arah, namun dapat dijadikan sebagai forum untuk berdiskusi dan mencari
solusi atas permasalahan nyata yang dihadapi instansi Pemerintah Daerah di
Sumatera Selatan.
Selain itu, BPKAD dan OPD diharapkan dapat
menyerahkan pengurusan Piutang Daerah yang telah memenuhi syarat kepada PUPN. (ard)
Foto Terkait Berita