Lakukan Percepatan Tindak Lanjut Pengurusan Piutang Negara, KPKNL Palembang Laksanakan Penilaian Barang Jaminan
Arum Ratna Dewi
Rabu, 01 April 2026 |
7 kali
Ogan Komering
Ilir – Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL)
Palembang laksanakan survey lapangan dalam rangka penilaian asset barang
jaminan Piutang Negara terhadap sebidang tanah pada Rabu (1/4) di Desa Tugu Mulyo,
Kecamatan Lempuing, Kabupaten Ogan Komering Ilir.
Pelaksanaan penilaian
ini merupakan percepatan tindak lanjut proses pengurusan Piutang Negara
penyerahan dari Lembaga Pengelolaan Dana Bergulir (LPDB) Kementerian Koperasi
dan Usaha Kecil dan Menengah (KUMKM).
Pelaksanaan kegiatan
tersebut dilakukan oleh 3 (tiga) anggota Tim Penilai KPKNL Palembang yaitu
Muhammad Christian, Ziedny Ilma Sanjaya, Mgs Amir Hamzah, serta didampingi Juru
Sita KPKNL Palembang Agustian Purwana.
Penilaian
barang jaminan piutang negara dilakukan untuk menetapkan nilai wajar (pasar) secara objektif, guna memastikan
efektivitas eksekusi/lelang, memberikan kepastian hukum, dan optimalisasi penyelesaian
utang. Proses ini penting untuk perlindungan aset
negara agar tidak merugikan kas negara.
Penyelesaian piutang dilakukan melalui
penjualan melalui lelang, dengan demikian penilaian barang jaminan dilakukan
untuk menentukan batas bawah harga (nilai limit) dalam proses lelang agar hasil
penjualan maksimal dan sebanding dengan sisa utang. (ard)
Foto Terkait Berita