Pengamanan dari Tindak Pemalsuan Dokumen, KPKNL Palembang Musnahkan Security Paper
Arum Ratna Dewi
Jum'at, 14 Februari 2025 |
512 kali
Palembang – 14
Februari 2025. Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Palembang
melakukan kegiatan pemusnahan security paper pada hari Jumat (14/02) di
Ruang Rapat Lantai I KPKNL Palembang. Security paper yang dimusnahkan merupakan lembar yang sudah tidak terpakai dikarenakan terjadi beberapa kesalahan pengetikan maupun kesalahan lainnya.
Security Paper yang dimusnahkan berjumlah 53 lembar
Kegiatan
ini dihadiri oleh Kepala KPKNL Palembang Mardhanus Rudiyanto, Kepala Bidang
Lelang Kanwil DJKN Sumatera Selatan, Jambi, dan Bangka Belitung (SJB) Novy Adji
Widjajanti, para Pejabat Lelang Ahli Muda dan Pertama KPKNL Palembang, Kepala
Seksi Lelang I dan II Kanwil DJKN SJB, dan Kepala subbagian Umum KPKNL
Palembang Iswati serta beberapa staf Kanwil SJB dan KPKNL Palembang.
Security paper adalah
kertas khusus yang dalam proses produksinya ditambahkan fitur-fitur pengaman
untuk menghindari tindakan pemalsuan. Fitur-fitur ini sangat sulit untuk
digandakan namun mudah dikenali, baik secara langsung (kasat mata) maupun
peralatan khusus. Fitur keamanan pada security paper risalah
lelang menjadi lebih baik karena dibuat dengan kertas khusus dan memiliki ciri
tersendiri serta dilengkapi nomor seri guna mencegah penyalahgunaan dan
pemalsuan risalah lelang sehingga dapat menciptakan rasa aman bagi pembeli
lelang.
Pemusnahan
ini dilakukan oleh Kepala KPKNL Palembang, Kepala Bidang Lelang, Pejabat Lelang
KPKNL Palembang, dan Kepala Subbagian Umum. Pemusnahan security paper dilakukan
pada mesin penghancur kertas, dan kemudian dituangkan pada Berita Acara
Pemusnahan security paper yang ditandatangani oleh
perwakilan dari Kanwil DJKN SJB dan perwakilan dari KPKNL Palembang.
Pemusnahan
ini dilakukan untuk memenuhi ketentuan Peraturan Direktur Jenderal Kekayaan
Negara Nomor 9/KN/2020 tentang Pedoman Penatausahaan Kertas Sekuriti di
Lingkungan Direktorat Jenderal Kekayaan Negara. Diharapkan pemusnahan ini merupakan
langkah untuk melindungi pemenang lelang dan memastikan pengelolaan security
paper telah sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang
berlaku. (ard)
Foto Terkait Berita