Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 500-991    ID | EN      Login Pegawai
 
KPKNL Palembang > Berita
PENYITAAN ASET EKS BPPN DI KPKNL PALEMBANG
Sugiharto
Selasa, 12 Desember 2023   |   64 kali

Palembang, 8 Desember 2023 – Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Palembang yang merupakan Panitia Urusan Piutang Negara (PUPN) Cabang Sumatera Selatan bersama pihak kepolisian (Polres Banyuasin dan Polsek Talang Kelapa) melakukan penyitaan dan penguasaan fisik aset tanah melalui pemasangan plang pengamanan di Desa Talang Buluh Kecamatan Talang Kelapa Kabupaten Banyuasin Provinsi Sumatera Selatan.

Rincian aset yang disita adalah sebidang tanah sesuai SHM No.2596, an. Ny. HOSNAH bt. H. NAWAWI, terletak di Desa/Kel. Lorok Pakjo, Kec. Ilir Barat I, Palembang, luas 10.000 m2. Dari hasil penelusuran, keberadaan barang jaminan diketahui berlokasi di Desa Talang Buluh, Kec. Talang Kelapa, Kab. Banyuasin, sehingga dapat dilaksanakan penyitaan barang jaminan.

Menurut Kepala KPKNL Palembang, Mardhanus Rudiyanto, ”Penyitaan aset dengan pemasangan plang ini dilakukan karena penanggung utang a.n. dr. Nazaruddin dengan pemilik barang jaminan Ny. Hosna binti H. Nawawi maupun keluarga/ahli warisnya tidak diketahui keberadaannya ketika KPKNL Palembang melakukan pencarian sejak 2015 sampai dengan 2023. Setelah penyitaan aset ini maka akan dilanjutkan dengan lelang atas aset yang disita untuk menutupi piutang negara dalam jangka waktu 6 (enam) bulan.”

Sebelum kegiatan penyitaan dilaksanakan, Juru Sita KPKNL Palembang, Sarmin membacakan berita acara penyitaan di lokasi tanah dan bangunan jaminan hutang berada, yang kemudian setelah itu dibuatkan berita acara penyitaan yang ditandatangani oleh Sarmin selaku jurusita Piutang Negara dari KPKNL Palembang.

Foto Terkait Berita
Kontak
Jl. Kapt. A. Rivai No. 4 Gedung Keuangan Negara Lt.1-2 Blok C Palembang - 30129
(0711) 317146 / 352574
-
kpknlpalembang@kemenkeu.go.id
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini