Palembang –
Kepala KPKNL Palembang, Ridho Wahyono menyerahkan Surat Pernyataan Piutang
Negara Lunas (SPPNL) sekaligus memberikan apresiasi kepada Perwakilan PT Inhutani V
atas penyelesaian/pelunasan piutang negara yang berasal dari penyerahan Dinas
Kehutanan (Kementerian KLHK). Penyelesaian piutang negara oleh PT Inhutani V
merupakan prestasi yang sangat baik karena piutang tersebut tidak didukung
barang jaminan dan sudah lama diserahkan. KPKNL Palembang dan PT Inhutani telah
memberikan kontribusi untuk penerimaan negara yang jika dirupiahkan senilai 2 milyar rupiah.
Selain itu, pelunasan piutang negara oleh PT Inhutani V memberikan kontribusi yang sangat besar bagi
pencapaian target pengurusan piutang negara KPKNL Palembang, baik Piutang
Negara yang Diselesaikan (PNDS), penurunan outstanding piutang negara, maupun
target Biaya Administrasi (Biad) Pengurusan Piutang Negara.
Diwakili Setya
Rahayu, PT Inhutani V menyampaikan ucapan terima kasih kepada pihak KPKNL Palembang
atas kerja sama yang baik selama proses penyelesaian piutang negara dan
memberikan tanggapan yang positif dari pimpinan dan pihak PT Inhutani V atas
penyelesaian piutang negara dengan mengikuti program keringanan utang (Crash Program). Dengan selesainya utang
pada PT Inhutani V maka utang dalam neraca PT Inhutani V menjadi berkurang dan
berpengaruh kepada kinerja PT Inhutani V. Ke depannya, PT Inhutani V berharap
kinerjanya semakin baik dan usahanya semakin maju.