Mendung di atas Merlion Dua
Wahidin
Kamis, 11 Februari 2021 |
332 kali
Ditemani sedikit cuaca mendung
di sekitar Sungai Musi Palembang. Mulai dari dermaga Polairud Polda Sumsel, Tim
Penilai KPKNL Palembang dengan didampingi Tim dari Kejaksaan Negeri Palembang
menaiki perahu ketek untuk menyusuri Sungai Musi dalam rangka melakukan survei
lapangan. Objek penilaian kali ini ialah sebuah kapal yang berada di bibir
Sungai Musi. Merlion Dua itulah nama kapalnya. Kapal Tanker Minyak dengan bobot
740 GT ini berbendera St. Kitts & Nevis salah satu negara di Kepulauan
Karibia. Kapal tanker minyak ini merupakan salah satu barang rampasan yang
dimohonkan penilaiannya oleh Kejaksaan Negeri Palembang sebelum dilakukan
pelaksanaan lelang.
Salah satu tugas dan fungsi
KPKNL ialah melakukan penilaian Barang Milik Negara yang berasal dari perolehan
lainnya yang sah seperti barang rampasan kejaksaan. Barang Rampasan Negara adalah Barang Milik
Negara yang berasal dari benda sitaan atau barang bukti yang ditetapkan
dirampas untuk Negara berdasarkan putusan pengadilan yang telah memperoleh
kekuatan hukum tetap, atau barang lainnya yang berdasarkan penetapan hakim atau
putusan pengadilan dinyatakan dirampas untuk Negara. Barang rampasan kali ini berasal dari
berbagai kasus pidana seperti pengakutan tanpa ijin usaha pengakutan dan niaga
tanpa ijin usaha niaga dan pertolongan jahat, narkotika, illegal
logging/pembalakan liar.
Selain kapal tanker, objek
lain yang dilakukan penilaian ialah speedboat, kapal jukung, berbagai kayu,
beberapa furniture, serta tanah berikut rumah. Dalam melakukan penilaian ini Kepala
KPKNL Palembang menunjuk 2 (dua) Tim Penilai. Dari tanggal 9 sampai dengan 11
Februari 2021, Kedua Tim Penilai melakukan survei terhadap objek penilaian
tersebar di beberapa lokasi di Kota Palembang sampai ke Kabupaten Ogan Komering
Ilir Sumatera Selatan. Lokasi objek penilaian di antaranya ialah Polairud,
Posmat TNI AL, Rupbasan, Balai Gakkum, dan perumahan di Kota Palembang.
Selain cuaca mendung dan lokasi yang tersebar, tantangan lain dalam melakukan penilaian ini ialah adanya semak belukar pada barang rampasan. Kondisi ini dikhawatirkan adanya hewan liar seperti ular di sekitar objek penilaian. Sehingga Penilai sangat hati-hati melakukan survei. Hasil penilaian tersebut selanjutnya akan ditindaklanjuti dengan pelaksanaan lelang. Uang hasil pelelangan seluruhnya akan disetorkan ke kas negara dan masuk sebagai Penerimaan Negara Bukan Pajak. (Romasz)
Foto Terkait Berita